ISI

Warga Desa Banjar Sari VS Muara Lawai Persoalkan Lahan 300 H Milik PT BGG


9-November-2022, 21:50


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Ratusan warga dari desa Banjar Sari VS desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, memadati Lahan pertambangan atas 120 alas tanah Sengketa lebih kurang 300 Hektar yang dikelola oleh PT BGG berlokasi di desa Muara Lawai kecamat Merapi Timur, Lahat.

Pantauan dilapangan perselisihan ratusan warga dari dua desa Muara Lawai VS Banjar Sari ini, memadati lokasi Tambang milik PT BGG, pada Rabu (9/11/2022) sekira pukul 09.10 WIB.

Hadir dalam perselisihan tersebut yakni:

  • Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi.
  • Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SH beserta anggota 60 orang.
  • Kabag Log Kompol Talambanua.
  • Kasat Sabara AKP Aprianto SH.
  • Kasat Intel AKP Mulyono.
  • Kapolsek Merapi AKP Herman A.
  • Danramil 405-02/Merapi diwakili Pelda Soli A dan 14 orang anggota.
  • Camat Merapi Timur, Eldialis Pokal.
  • Kades Banjar Sari Aldiansyah.
  • warga desa Banjar Sari lebih kurang 250 orang.
  • warga desa Muara Lawai lebih kurang 250 orang.
  • Kanit Patroli Polres Lahat BRIPKA Ciung Wanara.

Perselisihan tersebut terungkap sekira jam 07.00 WIB, salah satu anggota Babinsa desa Muara Lawai SERTU Ari Kusmira mendapatkan informasi, bahwasannya warga desa Muara Lawai telah berkumpul dan menuju Lahan sengketa yang dikuasai warga Banjar Sari yang telah dikelola untuk kepentingan pertambangan PT BGG.

Babinsa Koramil 405-02/Merapi KOPTU Pratama dan KOPDA Sanuri meluncur ke titik kumpul warga, lalu, berbekal info ini dilaporkan kepada Dandim 0405/Lahat dan Danramil Merapi serta berkoordinasi dengan pihak Polres dan Polsek Merapi.

Sampai dilokasi Anggota Koramil 405-02/Merapi, PELDA Soli beserta 14 orang anggota, pihak kepolisian, Kapolres Lahat dan Camat Merapi Timur bertemu dengan warga desa Banjarsari ± 250 orang, warga desa Muara Lawai ± 250 orang yang hendak berselisih.

Setelah dikomunikasikan dengan beberapa instansi masa kedua belah pihak dapat diredam dengan catatan khusus sebagai berikut:

  • Magemen PT.BGG bersedia menghentikan aktifitas pertambangan selama 6 hari sampai hari senin 14 November 2022.
  • Selama 6 hari warga desa Banjarsari dipersilahkan melengkapi data lahan sengketa untuk digugat yaitu sebanyak 120 alas tanah ± 300Ha ke pihak management PT.BGG untuk diperikasa ulang.
  • Setelah disepakati dilapangan kedua pihak warga membubarkan diri secara bergantian.
  • Perwakilan masing-masing desa dan management PT.BGG akan bertemu kembali di kantor Camat langsung oleh Kabag Ops Polres Lahat.

Perselisihan sengketa Lahan antara warga Banjar Sari dan warga Muara Lawai diatas IUP PT BGG selesai pada pukul 13.15 WIB tanpa ada kontak fisik dalam keadaan aman dan kondusif. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI RAWAS - 25-November-2023, 14:07

Komplotan Sadis Pemerkosa Di Tangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas 

MUBA - 25-November-2023, 12:40

Perdana, Pemkab Muba Gelar Lomba Drum Band Kejuaraan Bupati Cup 

LAHAT - 24-November-2023, 23:02

Audensi Penutupan Posko Penggalangan Dana Untuk Palestina

LAHAT - 24-November-2023, 21:19

Penutupan Tahun 2023, PWI Lahat Study Tour dan Wisata Kelampung 

PALEMBANG - 24-November-2023, 20:30

H. Sinulingga; Dinkominfo Siap Melayani Mecegah dan Menanggulangi Keamanan Siber di Muba 

LAHAT - 24-November-2023, 20:29

Kementrian Perhubungan Tinjau Underpasa Desa Manggul 

MUBA - 24-November-2023, 16:40

Semarak dan Meriah Tablig Akbar dan Donasi Palestina di Muba 

MUBA - 24-November-2023, 13:56

Pemkab Muba Gelar Rakor Peta Jalan Smart City dan SPBE 

LAHAT - 24-November-2023, 06:55

Tiga TSK Curas, Dua Diamankan Satu Tewas 

LAHAT - 23-November-2023, 23:19

Empat Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat

LAHAT - 23-November-2023, 19:49

CAHAYA Tasyakuran Bersama Masyarakat Tanjung Sakti PUMI dan PUMU 

PAGAR ALAM - 23-November-2023, 15:57

Dandim 0405/Lahat Ikuti Tradisi Satuan Korem 044/Gapo di Gunung Dempo Kota Pagar Alam 

MUBA - 23-November-2023, 13:16

Pj Bupati Apriyadi Usulkan SDM PKH di Muba Jadi PPPK 

MUBA - 23-November-2023, 13:15

Hj Asna Aini Apriyadi Sampaikan Apresiasi IGTKI-PGRI Kabupaten Muba 

MUARA ENIM - 23-November-2023, 11:24

Kejaksaan Negeri Muara Enim Kembali Musnakan Barang Bukti

MUARA ENIM - 23-November-2023, 00:19

Tim Gabungan Pengusung Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Muara Enim

PALEMBANG - 22-November-2023, 22:29

Pergema Sriwijaya Dukung Pemprov Sumsel Wujudkan Good Governance 

PALEMBANG - 22-November-2023, 19:46

Dinkes Lahat Sabet Penghargaan Ke-4 Tingkat Provinsi dan Nasional 

LAHAT - 22-November-2023, 18:53

PUGUH PELAKU CURAT DIUNGKAP POLRES LAHAT

LUBUK LINGGAU - 22-November-2023, 18:43

PUSBAKUM SILAMPARI PENYULUHAN HUKUM DI SMK MUHAMMADIYAH LUBUKLINGGAU

LAHAT - 22-November-2023, 18:10

Meriahkan HAN, Bunda PAUD Lahat Helat Perlombaan Pakaian Adat 

LAHAT - 22-November-2023, 17:41

Wabup Lahat Buka Acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan LLAJ 

MUBA - 22-November-2023, 16:07

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut SKK Migas – KKKS
PT Medco E&P Indonesia

MUBA - 22-November-2023, 13:08

Desa Bailangu Wakili Sumsel sebagai Nominasi Program Desa Cantik Tingkat Nasional 

LAHAT - 21-November-2023, 23:33

Kanit Reskrim Polsekta Lahat Bersama Anggota Amankan 1 Dari 3 TSK Curanmor

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE