ISI
Jang Suharta Setubuhi Anak Dibawa Umur Hingga Hamil 6 Bulan
8-November-2022, 19:48

LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Usai mendapatkanLPN/16/IX/2022/SPKT/Res Lahat/Polda Sumsel tanggal 15 September 2022, telah dinaikkan menjadi Laporan Polisi nomor :
LP/B-256 / XI/2022/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 02 November 2022.
Terkait perkara melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan dibawah umur sesuai dengan rumusan Pasal 6 Huruf C UURI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menyampaikan, berbekal laporan dari Firman (57) warga desa Karang Agung kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat, atas korban berinisial RN (14) warga desa Karang Agung kecamatan Pagun Kabupaten Lahat, unit PPA Polres Lahat yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Kurniawan SH, MH, langsung memburuh keberadaan Tersangka.
“Terduga pelaku bernama Jang Suharta (65) warga desa Karang Agung kecamatan Pagar Gunung (Pagun), kabupaten Lahat yang telah melakukan persetubuhan anak dibawah umur tersebut berhasil diamankan oleh Unit PPA Polres Lahat dikediamannya tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Liespono pada Selasa (8/11/2022).
Untuk TKP pertama pada Bulan April 2022 sekira pukul 13.00 WIB, dan yang kedua pada bulan Agustus 2022 sekira pukul 13.00 WIB, korban disetubuhi sambung Liespono, didalam kamar tidur rumah TSK didesa Karang Agung kecamatan Pagun, Kabupaten Lahat.
Kronologis kejadian, dikatakan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, pada Jum’at tanggal 14 September 2022, saksi berkata kepada ibu kandungnya bernama Ramsiati yang juga menaruh curiga atas perubahan pada perut korban.
“Kemudian saksi Istilahwati dan ibu korban menayakan langsung kepada korban. Setelah mendapat penjelasan dari anaknya yang masih berstatus pelajar tersebut mengaku, bahwa yang menghamilinya adalah tersangka Jang Suharta, dan usia kehamilan diperkirakan sudah berusia 6 bulan,” tambahnya.
Lalu, pada Rabu tanggal 02 November 2022 lanjut Liespono, sekira jam 01.30 WIB bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat, korban melahirkan “Prematur Bayi Laki Laki, dan Meninggal Dunia (MD)”. Dari hasil pemeriksaan diketahui menurut Liespono, kejadian persetubuhan pertama kali, pada bulan April 2022. TSK memanggil korban yang sedang berjalan menuju warung, dengan alasan bahwa korban dipanggil oleh istri tersangka.
Lantas, ditegaskan Liespono, korban masuk kedalam rumah TSK, setelah didalam rumah korban ditarik masuk kedalam kamar tidur, dan, saat itu TSK mengatakan bahwa ayah korban memiliki hutang sebanyak Rp 500.000,-sehingga, TSK menekan korban agar melunasi hutang ayahnya dengan berhubungan intim.
“Kemudian, tersangka melepaskan seluruh pakaian korban dan mulai menyetubuhinya dan setelah melakukan hubungan intim layaknya suami istri (maaf sperma pelaku ditumpahkan kedalam milik korban. Kejadian persetubuhan yang kedua ,pada bulan Agustus 2022 sekira jam 13.00 WIB, TSK memanggil korban yang sedang berjalan dekat rumah tersangka, ketika korban mendekat TSK menyuruh korban masuk kedalam rumah dan mengatakan bahwa hutang ayah korban masih ada Rp 100.000,-lagi. Dan, TSK menarik tangan korban untuk masuk kedalam kamar tidur. Setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban dan (maaf menumpahkan spermanya kedalam milik korban. selanjutnya, TSK mengancam apabila korban hamil, korban harus mengakui orang lain yang melakukannya,” terang Liespono lagi.
Sedangkan, untuk penangkapan Tersangka dijelaskan Liespono, pada Kamis tanggal 03 November 2022 sekira pukul 19.30 WIB, dikediaman tersangka, Unit PPA Polres Lahat yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lahat telah melakukan penangkapan terhadap tersangka dan telah diamankan di Polres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut kedepan.
“Tersangka berikut barang bukti (BB) berupa satu lembar celana panjang warna hijau Army, satu lembar baju lengan pendek warna hitam bertuliskan Marshmello di Polres Lahat,” pungkasnya. (Din)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 12-May-2025, 15:09
Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda!
MUBA, SO– Dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data biometrik, Kementeria
-
PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26
CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL
PALEMBANG – Seorang (CATIN) calon pengantin pria di Palembang dibacok saat akan melangsungkan pros
-
OKU - 12-May-2025, 12:59
Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya
Direktur Utama SMBR Suherman Yahya bersama Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Baturaja – PT Semen
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU TIMUR 6-May-2025, 23:47
187 Orang Kloter 5, Bupati Asal Berangkatkan Total 919 JCH Asal OKU Timur Tahun 2025
LAHAT - 6-May-2025, 20:22
Polsek Pseksu Timbun Jalan Rusak dan Berlubang Dari Desa Pagar Agung – Desa Binjai
LAHAT - 6-May-2025, 16:15
Bupati Lahat Berang 56 Kades Tidak Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
LAHAT - 6-May-2025, 16:12
Kejari Lahat Pulihkan Uang Pengganti Kerugian Negara Dari 2 Perkara
MUBA - 6-May-2025, 15:18
Bupati Muba HM. Toha Audiensi dengan Kapolda Sumsel
PAGAR ALAM - 6-May-2025, 15:12
Sinergi Tim Pembina Samsat Pagaralam dengan Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam
MUARA ENIM - 6-May-2025, 14:14
Berikut Harapan Babinsa Desa Lingga Saat Hadiri Musdesus Pembentukan KMP
LAHAT - 6-May-2025, 11:07
Bupati Lahat Bersama Kapolres Lahat Lepas Duta Lalin ke-Ajang Provinsi
LAHAT - 5-May-2025, 21:36
Rapat Paripurna DPRD Lahat Masa Persidangan Ketiga Rekomendasi LKPJ Bupati 2024 Dihadiri 25 Anggota Dewan
LAHAT - 5-May-2025, 21:35
Polsek Pseksu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Amankan Dua Tersangka
MUARA ENIM - 5-May-2025, 20:40
Mediasi Masyarakat Desa Pulau Panggung Dengan PT BAS Dan MME Belum Final
LAHAT - 5-May-2025, 20:08
Unras Komunitas Peduli Lahat Dikawal Ketat Polres Lahat
BALI 5-May-2025, 19:12
PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala
PALEMBANG - 5-May-2025, 18:56
Bupati Muba Terima Audensi SKK Migas, Bahas Program Hulu Migas 2025
PALEMBANG - 5-May-2025, 18:55
Momentum Bersejarah! Gubernur Sumsel dan Bupati Muba Teken Kesepakatan PI 10% Rimau.
OKU TIMUR 5-May-2025, 17:59
dr. Sheila Pimpin Rapat Perdana Pengurus TP PKK OKU Timur Periode 2025-2030
MUBA - 5-May-2025, 16:27
Wabup Rohman Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
BANYU ASIN 5-May-2025, 16:27
WABUP NETTA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARDIKNAS 2025
LAHAT - 4-May-2025, 20:30
Satu Lagi Terduga Pengedar Sabu, Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
MUBA - 4-May-2025, 20:12
“Tingkatkan Keamanan Siber, Kominfo Musi Banyuasin Berikan Tips Mengamankan Password”
LAHAT - 4-May-2025, 20:11
Senin Besok, Sang Orator Akan Bernyanyi ke-Pemkab Lahat
MUARA ENIM - 4-May-2025, 11:55
Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Laporkan Hasil Panen Padi Di Desa Sugi Waras
LAHAT - 3-May-2025, 23:59
Ketua KONI Lahat Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Lahat Periode 2025 – 2029
OKU - 3-May-2025, 21:16
Polsek Lubuk Raja Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Radio Sukses.
LAHAT - 3-May-2025, 21:06
PLN UP3 Lahat Tandatangani SPJBTL dengan PT Towing Kopindo Abadi untuk Dukung Operasional Pabrik di Pagaralam
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E