ISI

Unit Reskrim Polsekta Lahat Tangkap Pelaku 170 Jo Pasal 338 KUHPidana 


31-October-2022, 18:43


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan atau pembunuhan sebagai dimaksud dalam Pasal 170 (3) KUHPidana Jo Pasal 338 KUHPidana berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsekta Lahat.

Berbekal Laporan Polisi nomor LP/A-. /X/2022/Sumsel/Res Lahat/Sekta Lahat tanggal 30 Oktober 2022, dengan TKP depan Cafe Lai Talang Lapangan kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, waktu kejadian pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya jajaran Reskrim Polsekta Lahat telah berhasil mengungkap terduga pelaku Pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Dijelaskan Liespono, dengan identitas korban Herisal Nopiadi alias Jangguk (35) warga desa Tanah Pilih kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia (MD), dan Alex Iskandar (28) warga Desa Tanjung Beringin kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, yang saat ini masih menjalankan perawatan secara Intensif di RSUD Kabupaten Lahat.

Dikatakannya, untuk kronologis kejadian pada Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira jam 04.00 WIB, korban Herisal Nopiadi, bersama Alex Iskandar, serta Saksi bernama Apuan menggunakan satu unit mobil Strada warna merah menuju Cafe Tuak Lai ditalang Lapangan kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, dengan tujuan untuk bertamu.

Namun, sambung Liespono, setiba di Cafe Lain korban dan saksi Apuan mengetuk pintu Cafe Lai dikarenakan pemilik dan karyawan Cafe sedang tidur, lalu, dua orang tersangka langsung keluar dari kamar tempat TSK menyewa.

“Lantas, dua orang terduga Pelaku langsung menegor korban dan saksi. Nah, saat inilah terjadinya perang mulut atau ribut antara korban dan pelaku. Dan, salah satu TSK mengambil senjata tajam (Sajam) langsung membacok dan menusuk korban Herisal Nopiandi,” tambahnya.

Tak pelak, akibat pembacokan dan penusukan tersebut, ditegaskan Liespono, korban mengalami luka dibagian kening, luka robek dibagian lengan tangan kiri, luka tusuk dibagian perut sebelah kanan. Sedangkan korban Alex Iskandar mengalami luka robek dibagian kepala atas, luka gores dibagian belakang, sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit, oleh saksi Apuan dan saat ini masih menjalankan Perawatan.

Tanpa mengulur waktu lagi, usai mendapat laporan dan keterangan saksi Apuan (37) warga desa Ngalam Baru kecamatan Gumay Talang, dan Indra Yani (45) warga dusun 3 desa Muara Saling kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, menurut Liespono, pada Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira pukul 05.15 WIB berlokasi di Jl Baru desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat anggota Unit Reskrim Polsekta Lahat yang dipimpin IPDA Hendrawan Kusuma melakukan penangkapan terhadap teduga pelaku dan berhasil menyita barang bukti (BB) berupa Sajam yang diduga diguna oleh para Pelaku.

“Kedua terduga pelaku kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seseorang telah kita amankan guna untuk menjalan proses hukum lebih lanjut kedepan. Untuk tersangka yakni, Jamli Arisandi (37) warga desa Bangun Jiwa kecamatan Luas kabupaten Kaur Bengkulu Selatan, dan Jamal Mirdat (36) warga Kp Gugungan RT 6 kelurahan Jelekong kecamatan Balfendah Kabupaten Bandung Jawa Barat, berikut BB nya Sajam,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE