ISI

Unit Reskrim Polsekta Lahat Tangkap Pelaku 170 Jo Pasal 338 KUHPidana 


31-October-2022, 18:43


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan atau pembunuhan sebagai dimaksud dalam Pasal 170 (3) KUHPidana Jo Pasal 338 KUHPidana berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsekta Lahat.

Berbekal Laporan Polisi nomor LP/A-. /X/2022/Sumsel/Res Lahat/Sekta Lahat tanggal 30 Oktober 2022, dengan TKP depan Cafe Lai Talang Lapangan kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, waktu kejadian pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya jajaran Reskrim Polsekta Lahat telah berhasil mengungkap terduga pelaku Pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Dijelaskan Liespono, dengan identitas korban Herisal Nopiadi alias Jangguk (35) warga desa Tanah Pilih kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia (MD), dan Alex Iskandar (28) warga Desa Tanjung Beringin kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, yang saat ini masih menjalankan perawatan secara Intensif di RSUD Kabupaten Lahat.

Dikatakannya, untuk kronologis kejadian pada Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira jam 04.00 WIB, korban Herisal Nopiadi, bersama Alex Iskandar, serta Saksi bernama Apuan menggunakan satu unit mobil Strada warna merah menuju Cafe Tuak Lai ditalang Lapangan kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, dengan tujuan untuk bertamu.

Namun, sambung Liespono, setiba di Cafe Lain korban dan saksi Apuan mengetuk pintu Cafe Lai dikarenakan pemilik dan karyawan Cafe sedang tidur, lalu, dua orang tersangka langsung keluar dari kamar tempat TSK menyewa.

“Lantas, dua orang terduga Pelaku langsung menegor korban dan saksi. Nah, saat inilah terjadinya perang mulut atau ribut antara korban dan pelaku. Dan, salah satu TSK mengambil senjata tajam (Sajam) langsung membacok dan menusuk korban Herisal Nopiandi,” tambahnya.

Tak pelak, akibat pembacokan dan penusukan tersebut, ditegaskan Liespono, korban mengalami luka dibagian kening, luka robek dibagian lengan tangan kiri, luka tusuk dibagian perut sebelah kanan. Sedangkan korban Alex Iskandar mengalami luka robek dibagian kepala atas, luka gores dibagian belakang, sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit, oleh saksi Apuan dan saat ini masih menjalankan Perawatan.

Tanpa mengulur waktu lagi, usai mendapat laporan dan keterangan saksi Apuan (37) warga desa Ngalam Baru kecamatan Gumay Talang, dan Indra Yani (45) warga dusun 3 desa Muara Saling kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, menurut Liespono, pada Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira pukul 05.15 WIB berlokasi di Jl Baru desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat anggota Unit Reskrim Polsekta Lahat yang dipimpin IPDA Hendrawan Kusuma melakukan penangkapan terhadap teduga pelaku dan berhasil menyita barang bukti (BB) berupa Sajam yang diduga diguna oleh para Pelaku.

“Kedua terduga pelaku kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seseorang telah kita amankan guna untuk menjalan proses hukum lebih lanjut kedepan. Untuk tersangka yakni, Jamli Arisandi (37) warga desa Bangun Jiwa kecamatan Luas kabupaten Kaur Bengkulu Selatan, dan Jamal Mirdat (36) warga Kp Gugungan RT 6 kelurahan Jelekong kecamatan Balfendah Kabupaten Bandung Jawa Barat, berikut BB nya Sajam,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE