ISI

Unit Reskrim Polsekta Lahat Tangkap Pelaku 170 Jo Pasal 338 KUHPidana 


31-October-2022, 18:43


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan atau pembunuhan sebagai dimaksud dalam Pasal 170 (3) KUHPidana Jo Pasal 338 KUHPidana berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsekta Lahat.

Berbekal Laporan Polisi nomor LP/A-. /X/2022/Sumsel/Res Lahat/Sekta Lahat tanggal 30 Oktober 2022, dengan TKP depan Cafe Lai Talang Lapangan kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, waktu kejadian pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya jajaran Reskrim Polsekta Lahat telah berhasil mengungkap terduga pelaku Pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Dijelaskan Liespono, dengan identitas korban Herisal Nopiadi alias Jangguk (35) warga desa Tanah Pilih kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia (MD), dan Alex Iskandar (28) warga Desa Tanjung Beringin kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, yang saat ini masih menjalankan perawatan secara Intensif di RSUD Kabupaten Lahat.

Dikatakannya, untuk kronologis kejadian pada Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira jam 04.00 WIB, korban Herisal Nopiadi, bersama Alex Iskandar, serta Saksi bernama Apuan menggunakan satu unit mobil Strada warna merah menuju Cafe Tuak Lai ditalang Lapangan kelurahan Pagar Agung kecamatan Lahat, dengan tujuan untuk bertamu.

Namun, sambung Liespono, setiba di Cafe Lain korban dan saksi Apuan mengetuk pintu Cafe Lai dikarenakan pemilik dan karyawan Cafe sedang tidur, lalu, dua orang tersangka langsung keluar dari kamar tempat TSK menyewa.

“Lantas, dua orang terduga Pelaku langsung menegor korban dan saksi. Nah, saat inilah terjadinya perang mulut atau ribut antara korban dan pelaku. Dan, salah satu TSK mengambil senjata tajam (Sajam) langsung membacok dan menusuk korban Herisal Nopiandi,” tambahnya.

Tak pelak, akibat pembacokan dan penusukan tersebut, ditegaskan Liespono, korban mengalami luka dibagian kening, luka robek dibagian lengan tangan kiri, luka tusuk dibagian perut sebelah kanan. Sedangkan korban Alex Iskandar mengalami luka robek dibagian kepala atas, luka gores dibagian belakang, sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit, oleh saksi Apuan dan saat ini masih menjalankan Perawatan.

Tanpa mengulur waktu lagi, usai mendapat laporan dan keterangan saksi Apuan (37) warga desa Ngalam Baru kecamatan Gumay Talang, dan Indra Yani (45) warga dusun 3 desa Muara Saling kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, menurut Liespono, pada Minggu tanggal 30 Oktober 2022 sekira pukul 05.15 WIB berlokasi di Jl Baru desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat anggota Unit Reskrim Polsekta Lahat yang dipimpin IPDA Hendrawan Kusuma melakukan penangkapan terhadap teduga pelaku dan berhasil menyita barang bukti (BB) berupa Sajam yang diduga diguna oleh para Pelaku.

“Kedua terduga pelaku kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seseorang telah kita amankan guna untuk menjalan proses hukum lebih lanjut kedepan. Untuk tersangka yakni, Jamli Arisandi (37) warga desa Bangun Jiwa kecamatan Luas kabupaten Kaur Bengkulu Selatan, dan Jamal Mirdat (36) warga Kp Gugungan RT 6 kelurahan Jelekong kecamatan Balfendah Kabupaten Bandung Jawa Barat, berikut BB nya Sajam,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE