ISI

Ternyata Ini Motif Heris Bacok Riko Arles Hingga Tewas 


31-October-2022, 18:41


SriwijayaOnline.com, Musi Rawas – Satreskrim Polres Musi Rawas pada hari ini, Senin, 31 Oktober 2022 ungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Mapolres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK.M.Si didampingi wakapolres Musi Rawas serta kasat reskrim musi rawas mengatakan, pembunuhan yang terjadi pada Jum’at 28 Oktober 2022 sekitar pukul 10.30 WIB di didusun III desa Sri Mulyo kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas yang dilakukan oleh tersangka Heris terhadap Riko Arles sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di TKP.

“Jadi Kronologis Kejadian terjadi Pada Hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekitar pukul 10.30 Wib korban Riko Arles mendatangi rumah tersangka Heris (31) sambil membawa 1 (satu) unit sepeda motor Merk YAMAHA MIO warna Biru dan mengetuk rumah tersangka. Namun pintu rumah tidak dibuka oleh tersangka. Tersangka yang saat itu sedang menggendong anaknya yang masih bayi berumur 18 (delapan belas) bulan sedang menidurkan anaknya, karena istri tersangka sedang kekebun dan dirumah hanya ada tersangka dan anaknya saja” terang Kapolres Musi Rawas.

Lalu, lanjut Kapolres, korban dari luar rumah berteriak meminta uang ganti rugi kepada tersangka, dikarenakan korban beberapa minggu yang lalu ketahuan selingkuh dengan istri orang yaitu istri HANDRA dan didenda sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah). Dan korban menuduh bahwa tersangkalah yang membocorkan perselingkuhan tersebut, sehingga korban meminta tersangka mengembalikan kerugian korban.

“Karena kesal ditekan oleh korban, akhirnya tersangka keluar rumah dari pintu samping dan menemui korban sambil mengatakan ”BERENTILAH KAU GANGGU AKU”. Namun korban malah teriak-teriak menantang tersangka” beber Kapolres yang lebih akrab disapa AGH ini.

Akibat suara korban teriak-teriak, anak korban yang didalam rumah terbangun dan menangis. Karena kesal lalu tersangka emosi dan masuk kedalam rumah dari pintu samping dan mengambil sebilah parang yang ada di dapur dan keluar rumah kembali dari pintu samping rumah dan langsung membacok korban berulang kali kearah leher dan kepala korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.

Tak berselang lama, Satreskrim menangkap pelaku, dan motifnya ialah karena diduga tersangka membocorkan perselingkuhan korban,terangnya lagi. Dan anggota berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang, Celana dan baju korban, 1 (satu) Unit sepeda motor Merk YAMAHA MIO warna biru.

Untuk pasal yang disangkakan ialah Pasal 338 KUHP Ancaman pidana 15 tahun penjara.

Selanjutnya dalam press conference ini Kapolres juga ungkap kasus Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan TKP Desa Prabumulih Kecamatan Muara lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 15-May-2025, 15:07

WABUP NETTA PANEN JAGUNG BERSAMA KAPOLRES BANYUASIN DUKUNG SWASEMBADA PANGAN NASIONAL

MUSI BANYUASIN 15-May-2025, 15:06

Dinkominfo Muba Kolaborasi dengan Komdigi untuk Tuntaskan Blankspot di Muba

MUBA - 14-May-2025, 20:37

Pemkab Muba Dukung Program MSG, Siap Tetapkan Lokasi untuk Pembangunan SPPG 

MUBA - 14-May-2025, 15:36

Gubernur H. Herman Deru dan Bupati Muba H M. Toha Resmikan Groundbreaking Revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE