ISI

Ternyata Ini Motif Heris Bacok Riko Arles Hingga Tewas 


31-October-2022, 18:41


SriwijayaOnline.com, Musi Rawas – Satreskrim Polres Musi Rawas pada hari ini, Senin, 31 Oktober 2022 ungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Mapolres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK.M.Si didampingi wakapolres Musi Rawas serta kasat reskrim musi rawas mengatakan, pembunuhan yang terjadi pada Jum’at 28 Oktober 2022 sekitar pukul 10.30 WIB di didusun III desa Sri Mulyo kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas yang dilakukan oleh tersangka Heris terhadap Riko Arles sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di TKP.

“Jadi Kronologis Kejadian terjadi Pada Hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 sekitar pukul 10.30 Wib korban Riko Arles mendatangi rumah tersangka Heris (31) sambil membawa 1 (satu) unit sepeda motor Merk YAMAHA MIO warna Biru dan mengetuk rumah tersangka. Namun pintu rumah tidak dibuka oleh tersangka. Tersangka yang saat itu sedang menggendong anaknya yang masih bayi berumur 18 (delapan belas) bulan sedang menidurkan anaknya, karena istri tersangka sedang kekebun dan dirumah hanya ada tersangka dan anaknya saja” terang Kapolres Musi Rawas.

Lalu, lanjut Kapolres, korban dari luar rumah berteriak meminta uang ganti rugi kepada tersangka, dikarenakan korban beberapa minggu yang lalu ketahuan selingkuh dengan istri orang yaitu istri HANDRA dan didenda sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah). Dan korban menuduh bahwa tersangkalah yang membocorkan perselingkuhan tersebut, sehingga korban meminta tersangka mengembalikan kerugian korban.

“Karena kesal ditekan oleh korban, akhirnya tersangka keluar rumah dari pintu samping dan menemui korban sambil mengatakan ”BERENTILAH KAU GANGGU AKU”. Namun korban malah teriak-teriak menantang tersangka” beber Kapolres yang lebih akrab disapa AGH ini.

Akibat suara korban teriak-teriak, anak korban yang didalam rumah terbangun dan menangis. Karena kesal lalu tersangka emosi dan masuk kedalam rumah dari pintu samping dan mengambil sebilah parang yang ada di dapur dan keluar rumah kembali dari pintu samping rumah dan langsung membacok korban berulang kali kearah leher dan kepala korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.

Tak berselang lama, Satreskrim menangkap pelaku, dan motifnya ialah karena diduga tersangka membocorkan perselingkuhan korban,terangnya lagi. Dan anggota berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang, Celana dan baju korban, 1 (satu) Unit sepeda motor Merk YAMAHA MIO warna biru.

Untuk pasal yang disangkakan ialah Pasal 338 KUHP Ancaman pidana 15 tahun penjara.

Selanjutnya dalam press conference ini Kapolres juga ungkap kasus Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan TKP Desa Prabumulih Kecamatan Muara lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE