ISI

Pj Bupati Apriyadi : Percepat E- katalog Lokal dan Manfaatkan Toko Daring


25-October-2022, 10:07


MUBA, SO – PJ Bupati Apriyadi Keluarkan Instruksi Bupati No 346/2022 tentang Penyelenggaraan katalog elektronik dan pemanfaatan toko daring

Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi mendorong semua warga Bumi Serasan Sekate untuk bangga dan membela semua jenis usaha kecil menengah hingga e katalog lokal dan pemanfaatan toko daring. Penegasan dilakukan Apriyadi dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Muba no 346/ 2022 pada 24 Oktober 2022 tentang penyelenggaraan katalog elektronik dan pemanfaatan toko daring.

Menurut Apriyadi apa yang dilakukannya merupakan tindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor
2 Tahun 2022. Inpres ini berisi tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam
Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. Melalui Inpres ini Presiden ingin menyukseskan Gearakan Nasional Bangga Buatan Indonesia melalui mekanisme
Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Tentang model belanja ini, orang nomor satu di Muba juga mempedomani Surat Edaran Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 14 Tahun 2022 yang berisi pencegahan korupsi dari kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui Implementasi E-Katalog.

“Kepada Inspektur Kabupaten Musi Banyuasin; Kepala Dinas, Kepala Badan, Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, para camat, para Kepala Bagian di Setda, Direktur RSUD Sekayu;
dan seluruh pimpinan Instansi lain di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin saya wanti-wanti betul melaksanakan intruksi ini,” tegas Pj Bupati Muba Apriyadi, Selasa (25/10/2022).

Ini isi lengkap Instruksi Bupati Apriyadi
PERTAMA
Mendorong percepatan produk dalam negeri
dan/produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi untuk tayang dalam Katalog Lokal atau Toko Daring.

KEDUA
Mendorong pelaku Usaha/Penyedia Barang/Jasa dan UMKM seperti produk makan minum, alat tulis kantor, bahan material, bahan pokok, beton ready mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, pakaian dinas dan kain tradisional, servis kendaraan, hewan ternak, souvenir, seragam sekolah dan produk lainnya untuk mendaftarkan diri pada Katalog Lokal/Toko Daring dengan alamat e katalog.lkpp.go.id atau datang langsung ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Musi Banyuasin.

KETIGA
Belanja produk dalam negeri melalui Katalog Lokal atau Toko Daring minimal 40% (empat puluh persen) dari nilai anggaran belanja barang/jasa.

KEEMPAT
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat
Pengadaan (PP) untuk melaksanakan Pengadaan
Barang dan Jasa melalui Katalog Lokal atau Toko
Daring yang tersedia dalam etalase katalog elektronik lokal Kabupaten Musi Banyuasin.

KELIMA
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk tidak memproses pembayaran pengadaan barang/jasa apabila tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KEEMPAT.

KEENAM
Melaporkan hasil pelaksanaan Instruksi Bupati ini kepada Sekretaris Daerah melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Musi Banyuasin dan akan menjadi bahan evaluasi;
Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE