ISI

Ilmi, Bapak Tiri Nekad Setubuhi Anak Dibawah Umur


22-October-2022, 20:22


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Entah setan apa yang telah merasuki pikiran Ilmi (53) warga dusun I desa Senabing kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, hingga, nekad melakukan tindak pidana persetubuhan anak perempuannya yang masih dibawah umur.

Tindak Pidana “melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur yang dilakukan oleh Bapak tiri” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Huruf (c) Jo Pasal 15 Ayat (1) Huruf (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan / atau Pasal 81 ayat (1), (3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka merupakan bapak tiri dari korban sebut saja Bunga (13) seorang Pelajar warga Senabing kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, peristiwa kejadian persetubuhan tersebut, pada Bulan Oktober 2022 sekira pukul 16.00 WIB, dengan TKP didalam rumah milik ibu korban, didesa Senabing kecamatan Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan SH, MH, disampaikan oleh Kanit PPA Polres Lahat IPDA Agus Santoso SH, berbekal laporan dari ibu korban LP/B-236/X/2022/SPKT/Res Lahat/Polda Sumsel/tanggal 4 Oktober 2022, unit PPA dan anggota Opsnal dipimpin langsung Kasar Reskrim bergerak kelapangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang telah uzur itu.

Dijelaskan Kanit PPA Polres Lahat, untuk kronologis kejadian pada Bulan Oktober 2022 sekira jam 16.00 WIB, berlokasi didalam rumah milik Pelapor yang beralamat didusun I desa Senabing kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat telah terjadi tindak pidana melakukan persetubuhan seorang anak perempuan dibawah umur yang dilakukan oleh terduga Ilmi.

Dugaan persetubuhan dilakukan TSK disampaikan Agus Santoso, dengan cara mendorong korban ketempat tidur dan secara paksa melepas semua pakaian korban serta memaksa memasukkan (maaf alat kelaminnya) kekorban. Setelah berhasil memasukkan alat kelaminnya Pelaku mendorong keluar masuk selama kurang lebih 5 (lima) menit dengan posisi terlapor diatas tubuh korban.

“Tak lama kemudian, (maaf alat kelamin tersangka) mengeluarkan Sperma dan tertimpa didalam (maaf alat kelamin korban), akibat kejadian itu, korban merasakan sakit pada alat kelaminnya dan merasa Trauma/Ketakutan lalu melaporkan ke SPKT Polres Lahat, untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Untuk kronologis penangkapan sambung Agus Santoso, dilakukan pada Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 16.45 WIB bertempat didesa Senabing kecamatan Lahat, unit PPA dan anggota Opsnal dipimpin Kasat Reskrim Polres Lahat, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku ILMI, kemudian diamankan dan digelandang ke Polres Lahat untuk dimintaki keterangan.

“Kini tersangka sudah kita amankan di Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut guna proses hukum kedepan. Berikut BB yang telah didapat berupa 1 helai baju lengan panjang berwarna merah dengan bagian lengan bermotif garis-garis berwarna hitam, 1 helai celana panjang kain bermotif Kotak-kotak berwarna merah, coklat dan biru, 1 buah bra berwarna biru, dan 1 helai celana dalam berwarna putih kebiruan,” pungas Kanit PPA Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 15-May-2025, 15:07

WABUP NETTA PANEN JAGUNG BERSAMA KAPOLRES BANYUASIN DUKUNG SWASEMBADA PANGAN NASIONAL

MUSI BANYUASIN 15-May-2025, 15:06

Dinkominfo Muba Kolaborasi dengan Komdigi untuk Tuntaskan Blankspot di Muba

MUBA - 14-May-2025, 20:37

Pemkab Muba Dukung Program MSG, Siap Tetapkan Lokasi untuk Pembangunan SPPG 

MUBA - 14-May-2025, 15:36

Gubernur H. Herman Deru dan Bupati Muba H M. Toha Resmikan Groundbreaking Revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE