ISI
Ilmi, Bapak Tiri Nekad Setubuhi Anak Dibawah Umur
22-October-2022, 20:22
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Entah setan apa yang telah merasuki pikiran Ilmi (53) warga dusun I desa Senabing kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, hingga, nekad melakukan tindak pidana persetubuhan anak perempuannya yang masih dibawah umur.
Tindak Pidana “melakukan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan dibawah umur yang dilakukan oleh Bapak tiri” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Huruf (c) Jo Pasal 15 Ayat (1) Huruf (a) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan / atau Pasal 81 ayat (1), (3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka merupakan bapak tiri dari korban sebut saja Bunga (13) seorang Pelajar warga Senabing kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, peristiwa kejadian persetubuhan tersebut, pada Bulan Oktober 2022 sekira pukul 16.00 WIB, dengan TKP didalam rumah milik ibu korban, didesa Senabing kecamatan Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herli Setiawan SH, MH, disampaikan oleh Kanit PPA Polres Lahat IPDA Agus Santoso SH, berbekal laporan dari ibu korban LP/B-236/X/2022/SPKT/Res Lahat/Polda Sumsel/tanggal 4 Oktober 2022, unit PPA dan anggota Opsnal dipimpin langsung Kasar Reskrim bergerak kelapangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang telah uzur itu.
Dijelaskan Kanit PPA Polres Lahat, untuk kronologis kejadian pada Bulan Oktober 2022 sekira jam 16.00 WIB, berlokasi didalam rumah milik Pelapor yang beralamat didusun I desa Senabing kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat telah terjadi tindak pidana melakukan persetubuhan seorang anak perempuan dibawah umur yang dilakukan oleh terduga Ilmi.
Dugaan persetubuhan dilakukan TSK disampaikan Agus Santoso, dengan cara mendorong korban ketempat tidur dan secara paksa melepas semua pakaian korban serta memaksa memasukkan (maaf alat kelaminnya) kekorban. Setelah berhasil memasukkan alat kelaminnya Pelaku mendorong keluar masuk selama kurang lebih 5 (lima) menit dengan posisi terlapor diatas tubuh korban.
“Tak lama kemudian, (maaf alat kelamin tersangka) mengeluarkan Sperma dan tertimpa didalam (maaf alat kelamin korban), akibat kejadian itu, korban merasakan sakit pada alat kelaminnya dan merasa Trauma/Ketakutan lalu melaporkan ke SPKT Polres Lahat, untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Untuk kronologis penangkapan sambung Agus Santoso, dilakukan pada Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 16.45 WIB bertempat didesa Senabing kecamatan Lahat, unit PPA dan anggota Opsnal dipimpin Kasat Reskrim Polres Lahat, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku ILMI, kemudian diamankan dan digelandang ke Polres Lahat untuk dimintaki keterangan.
“Kini tersangka sudah kita amankan di Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut guna proses hukum kedepan. Berikut BB yang telah didapat berupa 1 helai baju lengan panjang berwarna merah dengan bagian lengan bermotif garis-garis berwarna hitam, 1 helai celana panjang kain bermotif Kotak-kotak berwarna merah, coklat dan biru, 1 buah bra berwarna biru, dan 1 helai celana dalam berwarna putih kebiruan,” pungas Kanit PPA Polres Lahat. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 27-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Bersama Forkompimda Monitoring Sejumlah TPS Pilkada 2024
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Guna untuk memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
-
OKU - 27-November-2024, 15:51
Pasangan BERTAJI Salurkan Hak Suara di TPS 006 Sukaraya dan TPS 008 Air Paoh
Baturaja – Hari yang dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya tib
-
MUBA - 27-November-2024, 13:18
Forkopimda Muba Sambut Pj Gubernur Sumsel Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel
MUBA, SO – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. Sandi Fahlepi bersama Forkopimda, menyambut kedatan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E