ISI
Polsek Jarai Ungkap 2 Pelaku Curas dan 1 Pelaku 480
20-October-2022, 23:33

LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran unit Reskrim Polsek Jarai Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Indra Gunawan, SH, berhasil mengungkap dan menjebloskan 2 tersangka terduga Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sesuai dengan rumusan Pasal 365 KUHP, dan 1 Pelaku terduga sebagai Penadah 480 KUHP.

Berbekal laporan dari korban bernama Mardalena Sari (20) seorang karyawan PT.PNM MEKAAR unit Pagar Alam, warga desa Pamah Salak kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat dengan No LP/B-08/ VII /2022/Sumsel/Res Lahat/Sek Jarai tanggal 26 Juli 2022.
Kejadian Pencurian dengan Kekerasan itu, pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 sekira pukul 09.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Desa Muara Gelumpai (Ayek Gaung) desa Muara Gelumpai kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
“Usai menerima Laporan dari korban Mardalena Sari seorang Karyawan PT PNM MEKAAR unit Pagar Alam, dan diperkuat dari keterangan sejumlah Saksi yang telah di BAP anggota serta diperkuat Lidik dilapangan unit Reskrim Polsek Jarai, akhirnya berhasil menangkap ketiga terduga pelaku Curas,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Lahat, IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Kamis (20/10/2022).
Liespono menjelaskan, untuk ketiga tersangka terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yakni, Miki Mei Diansyah (18) warga desa Sawah kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, dijerat Pasal 365 KUHP sekarang di Rutan Polsek Pagar Alam Utara di Proses dalam perkara lain.
Lalu, untuk TSK Adi Putra (23) warga desa Landur kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, dijerat Pasal 365 KUHP sekarang berada di Rutan di Lapas Bengkulu Selatan dan mejalani hukuman dalam perkara lain.
Selanjutnya, sambung Liespono, Randi Mei Dira (22) warga desa Landur kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang dijerat Pasal 480 KUHP, sekarang di Rutan Polres Seluma diproses hukum dalam perkara lain.
Liespono mengatakan, untuk kronologis kejadian pada Selasa tanggal 26 Juli 2022 sekira jam 09.30 WIB, dengan TKP di Jl Lintas desa Muara Gelumpai (Ayek Gaung) kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat, korban sedang mengendarai SPM Honda Beat warna biru putih tahun 2021 Nopol BG 4267 ADO, Noka: MH1JM8113MK503735 Nosin: JM81E-1504736 dengan membonceng temannya bernama Ayu Lestari dari Kota Pagar Alam hendak menuju kedesa Selman Ulu.
“Lalu, tiba tiba di Jl Lintas Desa Muara Gelumpai (Ayek Gaung) korban bersama temannya di Pepet dua orang Pelaku tak dikenal yang mengendarai SPM jenis bebek dan di TKP langsung memepet SPM korban, selanjutnya, Pelaku yang diboncengan mencabut kunci kontak Sepeda Motor korban,” ujarnya.
Dari aksi itu ditegaskan Liespono, mengakibatkan SPM yang dipakai korban terhenti, kemudian pelaku yang di bonceng mencabut senjata tajam (Sajam) jenis Pisau, lantas menodongkan kepada korban, sambil pelaku berkata “Motor” kemudian pelaku yang yang membawa sepeda motor pun berkata “kalau melawan pisau itu nanti”.
“Kemudian korban yang mengendarai sepeda motor bersam teman yang di boncengnya turun dari motor, lalu, TSK yang dibonceng langsung mengambil sepeda motor korban dan kabur bersama temannya menuju Kabupaten Empat Lawang, dan atas kejadian korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.500.000,” terangnya.
Menurutnya, untuk kronologis ungkap kasus tersebut Kapolsek Jarai AKP. Indra Gunawan beserta anggota melakukan penyelidikan dan di dapatkan informasi bahwa salah satu Pelaku yang bernama Miki Mei Diansyah tertangkap dalam perkara lain di Polsek Pagar Alam Utara. Selanjutnya, Kapolsek AKP.Indra Gunawan beserta anggota menuju Polsek Pagar Alam Utara untuk mengambil keterangan Pelaku.
“Setelah mengambil keterangan TSK Miki Mei Diansyah ia melakukan pencurian dengan kekerasan bersama Pelaku Adi Putra dan SPM milik korban dijual kepada terduga penadah bernama Randi Mei Dira. Setelah itu, Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan berangkat bersama anggota menuju Polres Seluma untuk mengambil keterangan Randi Mei Dira orang yang membeli Sepeda motor hasil kejahatan dari pelaku Curas yang sekarang di tahan di Rutan Polres Seluma dalam perkara lain,” tambahnya.
Tidak berhenti disitu saja, usai mengambil keterang Randi Mei Dira, diuraikan Liespono, kemudian Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota menuju Lapas Bengkulu Selatan untuk mengambil keterangan Pelaku Adi Putra dan dari keterangannya mengaku telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) bersama Miki Mei Diansyah dan telah menjual SPM tersebut kepada Randi Mei Dira.
“Kemudian dari keterang Pembeli Randi Mei Dira bahwa barang bukti hasil kejahatan yang ia beli dari dua Pelaku tersebut, telah dijual kembali kepada Deri di Pendopo, selanjutnya, pada Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira jam 21.30 WIB Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota dan di bantu anggota Polsek Pendopo untuk melakukan penangkapan terhadap Deri (DPO), namun, berhasil kabur dan hanya didapati BB milik korban 1 unit SPM Honda Beat Nopol BG 4267 ADO, dan kini BB dibawa ke Polsek Jarai,” pungkasnya, seraya mengatakan, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BG 4267 ADO, Noka: MH1JM8113MK503735 Nosin: JM81E-1504736, dan 1 lembar STNK dan BPKB telah diamankan. (Din)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 19-May-2025, 23:40
Kolaborasi Tanggap Darurat: Api Lahap 1 Unit Rumah Warga
MUBA, SO – Sinergi cepat antara tim pemadam kebakaran, BPBD, Forkopimcam, regu Damkar PT Pertamina
-
PALEMBANG - 19-May-2025, 23:08
Segera Manfaatkan! Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% Berakhir 5 Hari Lagi
Palembang — PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) mengajak ma
-
MUARA ENIM - 19-May-2025, 20:51
Pemkab Muara Enim Revisi Perda Hiburan Malam, Berikut Perpanjangan Waktunya
Muara Enim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim akan melaksanakan revisi atau perubahan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 15-May-2025, 15:07
WABUP NETTA PANEN JAGUNG BERSAMA KAPOLRES BANYUASIN DUKUNG SWASEMBADA PANGAN NASIONAL
MUSI BANYUASIN 15-May-2025, 15:06
Dinkominfo Muba Kolaborasi dengan Komdigi untuk Tuntaskan Blankspot di Muba
MUBA - 14-May-2025, 20:37
Pemkab Muba Dukung Program MSG, Siap Tetapkan Lokasi untuk Pembangunan SPPG
MUBA - 14-May-2025, 15:36
Gubernur H. Herman Deru dan Bupati Muba H M. Toha Resmikan Groundbreaking Revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan
MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11
Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME
LAHAT - 13-May-2025, 16:15
PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako
LAHAT - 13-May-2025, 12:37
Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
LAHAT - 13-May-2025, 09:08
Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur
LAHAT - 12-May-2025, 21:31
Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025
MUBA - 12-May-2025, 15:09
Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda!
PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26
CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL
OKU - 12-May-2025, 12:59
Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya
JAKARTA - 12-May-2025, 07:55
PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia
LAHAT - 11-May-2025, 21:04
Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter
LAHAT - 11-May-2025, 16:33
Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat
MUBA - 11-May-2025, 16:04
WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX
LAHAT - 11-May-2025, 14:32
Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall
LAHAT - 11-May-2025, 10:57
Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
OKU - 11-May-2025, 07:33
Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja
MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23
Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung
LAHAT - 9-May-2025, 23:58
Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025
LAHAT - 9-May-2025, 19:49
Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah
LAHAT - 9-May-2025, 19:43
Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan
OKU - 9-May-2025, 18:16
Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.
SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E