ISI
Polsek Jarai Ungkap 2 Pelaku Curas dan 1 Pelaku 480
20-October-2022, 23:33

LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran unit Reskrim Polsek Jarai Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Indra Gunawan, SH, berhasil mengungkap dan menjebloskan 2 tersangka terduga Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sesuai dengan rumusan Pasal 365 KUHP, dan 1 Pelaku terduga sebagai Penadah 480 KUHP.

Berbekal laporan dari korban bernama Mardalena Sari (20) seorang karyawan PT.PNM MEKAAR unit Pagar Alam, warga desa Pamah Salak kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat dengan No LP/B-08/ VII /2022/Sumsel/Res Lahat/Sek Jarai tanggal 26 Juli 2022.
Kejadian Pencurian dengan Kekerasan itu, pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 sekira pukul 09.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Desa Muara Gelumpai (Ayek Gaung) desa Muara Gelumpai kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
“Usai menerima Laporan dari korban Mardalena Sari seorang Karyawan PT PNM MEKAAR unit Pagar Alam, dan diperkuat dari keterangan sejumlah Saksi yang telah di BAP anggota serta diperkuat Lidik dilapangan unit Reskrim Polsek Jarai, akhirnya berhasil menangkap ketiga terduga pelaku Curas,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Lahat, IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Kamis (20/10/2022).
Liespono menjelaskan, untuk ketiga tersangka terduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yakni, Miki Mei Diansyah (18) warga desa Sawah kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, dijerat Pasal 365 KUHP sekarang di Rutan Polsek Pagar Alam Utara di Proses dalam perkara lain.
Lalu, untuk TSK Adi Putra (23) warga desa Landur kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, dijerat Pasal 365 KUHP sekarang berada di Rutan di Lapas Bengkulu Selatan dan mejalani hukuman dalam perkara lain.
Selanjutnya, sambung Liespono, Randi Mei Dira (22) warga desa Landur kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang dijerat Pasal 480 KUHP, sekarang di Rutan Polres Seluma diproses hukum dalam perkara lain.
Liespono mengatakan, untuk kronologis kejadian pada Selasa tanggal 26 Juli 2022 sekira jam 09.30 WIB, dengan TKP di Jl Lintas desa Muara Gelumpai (Ayek Gaung) kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat, korban sedang mengendarai SPM Honda Beat warna biru putih tahun 2021 Nopol BG 4267 ADO, Noka: MH1JM8113MK503735 Nosin: JM81E-1504736 dengan membonceng temannya bernama Ayu Lestari dari Kota Pagar Alam hendak menuju kedesa Selman Ulu.
“Lalu, tiba tiba di Jl Lintas Desa Muara Gelumpai (Ayek Gaung) korban bersama temannya di Pepet dua orang Pelaku tak dikenal yang mengendarai SPM jenis bebek dan di TKP langsung memepet SPM korban, selanjutnya, Pelaku yang diboncengan mencabut kunci kontak Sepeda Motor korban,” ujarnya.
Dari aksi itu ditegaskan Liespono, mengakibatkan SPM yang dipakai korban terhenti, kemudian pelaku yang di bonceng mencabut senjata tajam (Sajam) jenis Pisau, lantas menodongkan kepada korban, sambil pelaku berkata “Motor” kemudian pelaku yang yang membawa sepeda motor pun berkata “kalau melawan pisau itu nanti”.
“Kemudian korban yang mengendarai sepeda motor bersam teman yang di boncengnya turun dari motor, lalu, TSK yang dibonceng langsung mengambil sepeda motor korban dan kabur bersama temannya menuju Kabupaten Empat Lawang, dan atas kejadian korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.500.000,” terangnya.
Menurutnya, untuk kronologis ungkap kasus tersebut Kapolsek Jarai AKP. Indra Gunawan beserta anggota melakukan penyelidikan dan di dapatkan informasi bahwa salah satu Pelaku yang bernama Miki Mei Diansyah tertangkap dalam perkara lain di Polsek Pagar Alam Utara. Selanjutnya, Kapolsek AKP.Indra Gunawan beserta anggota menuju Polsek Pagar Alam Utara untuk mengambil keterangan Pelaku.
“Setelah mengambil keterangan TSK Miki Mei Diansyah ia melakukan pencurian dengan kekerasan bersama Pelaku Adi Putra dan SPM milik korban dijual kepada terduga penadah bernama Randi Mei Dira. Setelah itu, Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan berangkat bersama anggota menuju Polres Seluma untuk mengambil keterangan Randi Mei Dira orang yang membeli Sepeda motor hasil kejahatan dari pelaku Curas yang sekarang di tahan di Rutan Polres Seluma dalam perkara lain,” tambahnya.
Tidak berhenti disitu saja, usai mengambil keterang Randi Mei Dira, diuraikan Liespono, kemudian Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota menuju Lapas Bengkulu Selatan untuk mengambil keterangan Pelaku Adi Putra dan dari keterangannya mengaku telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) bersama Miki Mei Diansyah dan telah menjual SPM tersebut kepada Randi Mei Dira.
“Kemudian dari keterang Pembeli Randi Mei Dira bahwa barang bukti hasil kejahatan yang ia beli dari dua Pelaku tersebut, telah dijual kembali kepada Deri di Pendopo, selanjutnya, pada Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira jam 21.30 WIB Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota dan di bantu anggota Polsek Pendopo untuk melakukan penangkapan terhadap Deri (DPO), namun, berhasil kabur dan hanya didapati BB milik korban 1 unit SPM Honda Beat Nopol BG 4267 ADO, dan kini BB dibawa ke Polsek Jarai,” pungkasnya, seraya mengatakan, 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BG 4267 ADO, Noka: MH1JM8113MK503735 Nosin: JM81E-1504736, dan 1 lembar STNK dan BPKB telah diamankan. (Din)
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 4-December-2023, 20:20
DISKOMINFO BANYUASIN TERIMA KUNKER KOMINFO OKU
BANYUASIN ,SO — Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banyuasin menerima kunjungan kerj
-
PALEMBANG - 4-December-2023, 19:53
PJ Bupati Muara Enim, Salurkan Hibah Bangun Rumdin Dansat Brimob Polda Sumsel
Palembang – Sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi secara berkelanjutan antara Pemerintah Kab
-
LAHAT - 4-December-2023, 17:10
Polres Lahat Deklarasi Damai Pemilu 2024
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, telah dilaksanakan k
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 29-November-2023, 15:06
Transaksi di Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba
MUBA - 29-November-2023, 14:59
Pemkab Muba Pastikan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024 Bakal Berjalan Sukses
OKU TIMUR 29-November-2023, 11:37
Puncak HUT Ke 52 KORPRI, Bupati Enos Tekankan 3 Hal, Disiplin, Kinerja dan Amanah
JAKARTA - 29-November-2023, 10:31
Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022
KALTIM 29-November-2023, 03:23
KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional
JAKARTA - 28-November-2023, 23:59
PJ Bupati H Apriyadi Bangga Muba raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda
MUARA ENIM - 28-November-2023, 23:23
Stabilkan Harga Pasar, Pemkab. Muara Enim Salurkan 16 Ton Beras SPHP
LAHAT - 28-November-2023, 22:22
Giliran Empat Kecamatan Helat Tasyakuran Sekaligus Silaturahmi Dengan CAHAYA
LAHAT - 28-November-2023, 20:51
“Kak Wari” Hadiri Yasinan Wafatnya Mertua Drs. Amir Hamza
MUARA ENIM - 28-November-2023, 15:38
Tim Gabungan Muara Enim, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Angkutan Orang dan Barang
MUBA - 28-November-2023, 15:19
Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
MUBA - 27-November-2023, 18:15
Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda
LAHAT - 27-November-2023, 17:07
DPRD Lahat Apresiasi Kepemimpinan CAHAYA APBD Lahat Meningkat Menjadi Rp. 2,6 Triliun
PALEMBANG - 27-November-2023, 16:33
Pj Bupati Apriyadi : Terima Kasih dan Saya Fokus menjalankan amanah selaku ASN dan Penjabat Bupati
LAHAT - 27-November-2023, 16:32
Aksi Unras Masyarakat Desa Padang Lengkuas Serbu Kantor BPN Lahat
MUARA ENIM - 27-November-2023, 15:09
Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
OKU - 26-November-2023, 13:02
Curi Besi Rel Kereta Api di Peninjauan, 2 Pria Ini Diamankan Polisi
LAHAT - 25-November-2023, 20:15
Peringati HUT PGRI ke-78 dan HGN, Pemkab Lahat Gelar Upacara
LAHAT - 25-November-2023, 18:44
Sejumlah Paguyuban Unjuk Keterampilan Dalam Festival Kuda Kepang
LAHAT - 25-November-2023, 18:43
CAHAYA Tatap Muka Bersama Warga di Empat Kecamatan
MUSI RAWAS - 25-November-2023, 14:07
Komplotan Sadis Pemerkosa Di Tangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas
MUBA - 25-November-2023, 12:40
Perdana, Pemkab Muba Gelar Lomba Drum Band Kejuaraan Bupati Cup
LAHAT - 24-November-2023, 23:02
Audensi Penutupan Posko Penggalangan Dana Untuk Palestina
LAHAT - 24-November-2023, 21:19
Penutupan Tahun 2023, PWI Lahat Study Tour dan Wisata Kelampung
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E