ISI

Lagi. Dua Anggota Polres Lahat Sidang KKEP


21-October-2022, 23:32


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Kembali jajaran Polres Lahat melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap dua (2) Anggota Polres Lahat.

Bertempat diruang Aula Mapolres Lahat pada Rabu tanggal 20 Oktober 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana,S.I.K didampingi Kabag Log Kompol Telaum Banua SE dan Kabag SDM AKP Sutrisman, SH melaksanakan Sidang KKEP 2 Personel Polres Lahat.

Selain itu, dalam sidang KKEP tersebut juga diikuti oleh Kasi Propam IPTU Edwar Gultom selaku Penuntut, Kasikum AKP Husen, SH, selaku Pendamping dan IPTU Basuki sebagai Ankum terduga.

Kasi Propam Polres Lahat IPTU Edwar Gultom selaku Penuntut membacakan bahwa kedua personel terduga pelanggar disiplin tersebut bernama BRIPKA HE dan BRIGPOL HS dengan pelanggaran Positif mengkonsumsi Narkoba jenis Shabu.

Bahwa dasar penyelesaian pelanggaran disiplin dilakukan dengan penjatuhan hukuman disiplin yang diputuskan dalam Sidang KKEP ini berdasarkan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan disiplin anggota Polri pada Pasal 14 Ayat 2.

“BRIPKA Hengki Eltarik Pelanggaran disiplin berupa mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ektasi yang di jatuhi hukuman berupa Demosi keluar dari Polres Lahat dan 30 hari kerja penempatan khusus.

BRIGPOL Halo Sanrego pelanggaran disiplin berupa mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu dengan dijatuhkan hukuman disiplin berupa Demosi keluar dari Polres Lahat dan 30 hari penempatan khusus.

Namun dalam tuntutannya, Kasi Propam menyampaikan, para terduga pelanggar selalu kooperatif dalam pemeriksaan meskipun sudah lebih dari satu kali, melaksanakan sidang disiplin. Dan, berbagai Pestasi telah diraih dalam mengharumkan nama Instusi Polri.

Sementara, diungkapkan Kompol Feby Febriana SIK hukuman yang diberikan lebih ringan dari tuntutan, penuntut terhadap para terduga pelanggar, mengingat dan mempertimbangkan kedua pelanggar masih aktif dan rajin untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Polri dan mempunyai tanggungan istri dan anak yang masih balita.

“Maka dari itu, kami berpesan kepada kedua terduga pelanggar, untuk selalu bekerja dengan baik, selalu bersyukur karena masih diberi kesempatan untuk mengabdikan diri kepada Bangsa dan Negara sebagai anggota polri,” pesan Feby. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 6-May-2025, 23:47

187 Orang Kloter 5, Bupati Asal Berangkatkan Total 919 JCH Asal OKU Timur Tahun 2025 

LAHAT - 6-May-2025, 20:22

Polsek Pseksu Timbun Jalan Rusak dan Berlubang Dari Desa Pagar Agung – Desa Binjai

LAHAT - 6-May-2025, 16:15

Bupati Lahat Berang 56 Kades Tidak Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

LAHAT - 6-May-2025, 16:12

Kejari Lahat Pulihkan Uang Pengganti Kerugian Negara Dari 2 Perkara

MUBA - 6-May-2025, 15:18

Bupati Muba HM. Toha Audiensi dengan Kapolda Sumsel 

PAGAR ALAM - 6-May-2025, 15:12

Sinergi Tim Pembina Samsat Pagaralam dengan Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam

MUARA ENIM - 6-May-2025, 14:14

Berikut Harapan Babinsa Desa Lingga Saat Hadiri Musdesus Pembentukan KMP

LAHAT - 6-May-2025, 11:07

Bupati Lahat Bersama Kapolres Lahat Lepas Duta Lalin ke-Ajang Provinsi

LAHAT - 5-May-2025, 21:36

Rapat Paripurna DPRD Lahat Masa Persidangan Ketiga Rekomendasi LKPJ Bupati 2024 Dihadiri 25 Anggota Dewan

LAHAT - 5-May-2025, 21:35

Polsek Pseksu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Amankan Dua Tersangka

MUARA ENIM - 5-May-2025, 20:40

Mediasi Masyarakat Desa Pulau Panggung Dengan PT BAS Dan MME Belum Final

LAHAT - 5-May-2025, 20:08

Unras Komunitas Peduli Lahat Dikawal Ketat Polres Lahat

BALI 5-May-2025, 19:12

PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

PALEMBANG - 5-May-2025, 18:56

Bupati Muba Terima Audensi SKK Migas, Bahas Program Hulu Migas 2025 

PALEMBANG - 5-May-2025, 18:55

Momentum Bersejarah! Gubernur Sumsel dan Bupati Muba Teken Kesepakatan PI 10% Rimau. 

OKU TIMUR 5-May-2025, 17:59

dr. Sheila Pimpin Rapat Perdana Pengurus TP PKK OKU Timur Periode 2025-2030

MUBA - 5-May-2025, 16:27

Wabup Rohman Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

BANYU ASIN 5-May-2025, 16:27

WABUP NETTA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARDIKNAS 2025

LAHAT - 4-May-2025, 20:30

Satu Lagi Terduga Pengedar Sabu, Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

MUBA - 4-May-2025, 20:12

“Tingkatkan Keamanan Siber, Kominfo Musi Banyuasin Berikan Tips Mengamankan Password” 

LAHAT - 4-May-2025, 20:11

Senin Besok, Sang Orator Akan Bernyanyi ke-Pemkab Lahat

MUARA ENIM - 4-May-2025, 11:55

Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Laporkan Hasil Panen Padi Di Desa Sugi Waras

LAHAT - 3-May-2025, 23:59

Ketua KONI Lahat Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Lahat Periode 2025 – 2029

OKU - 3-May-2025, 21:16

Polsek Lubuk Raja Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Radio Sukses.

LAHAT - 3-May-2025, 21:06

PLN UP3 Lahat Tandatangani SPJBTL dengan PT Towing Kopindo Abadi untuk Dukung Operasional Pabrik di Pagaralam

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE