ISI

KEPALA BKPSDM PALI : “PEMBERHENTIAN (PNS) SH DAN FW AKAN SEGERA DIPROSES”


12-August-2022, 14:13


PALI – Proses pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap mantan Sekretaris DPRD PALI, Son Haji (SH) dan mantan Bendahara DPRD PALI, Frans Wahyudi (FW) akan segera diproses.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI, Deasy Rosalia saat dihubungi awak media melalui pesan whatsapp, Jumat (12/8/2022).

Dijelaskannya bahwa proses pemberhentian status PNS terhadap dua orang terdakwa itu berdasarkan PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Berdasarkan pasal 250 poin d PP nomor 11 tahun 2017, PNS yang dipidana penjara paling singkat dua tahun, maka terhadap PNS tersebut akan dilakukan pemberhentian tidak hormat,” kata Deasy.

Untuk proses selanjutnya lanjut Deasy, pihaknya menunggu hasil keputusan tetap yang telah diputuskan pada saat sidang oleh Majelis hakim di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Akan segera dilakukan proses pemberhentian jika sudah kami terima hasil keputusan inkrah. Diharapkan prosesnya tidak lama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, Agung Arianto melalui Kasi Pidana Khusus, Andi Purnomo meminta kawan-kawan wartawan untuk bersabar ketika ditanya soal adakah pihak lain yang terlibat setelah kedua terdakwa itu divonis pengadilan.

“Tunggu,” singkat Andi dihubungi melalui pesan Whatsapp, Jumat (12/8/2022).

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Palembang menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Son Haji (SH). Sementara mantan Bendahara Sekretariat DPRD PALI, Frans Wahyudi (FW) divonis tujuh tahun penjara.

Vonis lebih rendah dari tuntutan JPU Kejari Pali, yang mana dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut agar terdakwa Son Haji divonis pidana 7,5 tahun penjara, sementara Frans Wahyudi 8,5 tahun penjara.

Terdakwa Son Haji yang juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berdasarkan audit inspektorat ditemukan adanya sejumlah penyimpangan diantaranya penyimpangan dalam perjalanan dinas ke luar dan dalam kota.

Penyimpangan tersebut terkait perjalanan dinas yang dilakukan pimpinan, pegawai serta tenaga kerja sukarela pada sekretariat DPRD PALI pada tahun 2020. Seperti perjalanan dinas yang tidak dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban, perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan (fiktif) dengan rincian penerimaan pembayaran, serta perjalanan dinas tidak dibayarkan sebagaimana mestinya.

Sehingga, berdasarkan audit inspektorat atas perbuatan para terdakwa ditemukan perhitungan kerugian negara senilai Rp1,7 miliar. (RIV/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE