ISI

Kajari Terima Denda PT LPPBJ Sebesar Rp.20 Milyar


5-April-2022, 23:58


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menerima (Eksekusi) pembayaran denda senilai Rp.20 milyar atas terpidana PT Lematang Pulau Pinang Bara Jaya (LPPBJ).

Acara penerimaan eksekusi denda PT LPPBJ tersebut, diterima oleh Kejari Lahat pada Selasa (05/04/2022) di kantor utama Bank BRI Cabang Lahat.

Setelah sebelumnya pihak Kejari Lahat pada tanggal 26 Agustus 2021 menang dalam tingkat Kasasi perkara tindak pidana umum sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung no 2349K/ Pidsus/ 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Nilawati SH MH didampingi Kasi Pidsus Frans Mona SH MH bersama staf menyampaikan, PT LPPBJ telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, membawa alat berat (Alber) yang lazim digunakan untuk kegiatan penambangan didalam kawasan hutan lindung, yang tidak kantongi izin dari Mentri.

Aktifitas penambangan yang dilakukan oleh PT Lematang Pulau Pinang Bara Jaya (LPPBJ), didesa Geramat Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat.

“Hutan Lindung yang sudah digarap oleh PT LPPBJ tersebut dengan luas 1300 meter dengan menelan luas 6,5 meter,” jelasnya.

Ia mengatakan, bahwasannya perkara tersebut disidik oleh Direktorat tindak pidana tertentu Bareskrim pada tanggal 20 Oktober 2020 silam, dengan tersangka (TSK) individu atas nama Muhammad Darmansyah dan korporasi PT LPPBJ.

Lalu, menyikapi putusan yang dikeluarkan oleh MA maka Jaksa Eksekutor pada hari ini telah melakukan Eksekusi terhadap PT LPPBJ.

Untuk uang yang telah disetorkan oleh PT LPPBJ dilakukan secara bertahap ke Rekening Pemerintah lainnya (RPL 14 Kajari Lahat) Yaitu sebesar Rp.5 Milyar dibulan Februari 2022 dan Maret Rp.15 Milyar.

Tak lupa, Nilawati selaku Kejari Lahat mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jaksa yang telah membantu dalam penegakan hukum khususnya didalam hukum Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE