ISI

DENGAN RESTORATIF JUSTICE, SAHUDIN WARGA DESA UMO JATI DI BEBASKAN


29-March-2022, 23:55


EMPAT LAWANG – Jajaran pejabat Kejakasaan Negeri Empat Lawang yang dipimpin Kajari Sigit Prabowo, SH., MH, serta Kasi Pidum Andriyanto, M.B., SH, dan dihadiri Jajaran Kejaksaan Negeri melakukan Restoratif Justice terhadap pelaku penganiayaan.

Sebagaimana di ketahui pelaku Sahudin bin Rohip (66) warga desa Umo Jati Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, bisa berkumpul dengan anak istri setelah pengajuan Restoratif Justice mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum Dr. Fadhil Zumhana, SH., MH.

Tertanggal 25 Maret 2022, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Drs. Muhammad Naim, SH, bersama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Empat serta para Kasi Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan ekpose dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum.

Setelah sempat ditahan selama 2 bulan, Sahudin bin Rohip di maafkan oleh korban Ulil sehingga Kejari Empat Lawang mengajukan Restoratif Justice yang akhirnya disetujui.

Restoratif Justice merupakan Penyelesaian tindak pidana biasa bermotif ringan dapat ditempuh dengan mediasi penal disebut pendekatan restorative justice, yaitu menitikberatkan pada adanya partisipasi langsung pelaku, korban dan masyarakat dengan memaknai tindak pidana. Keadilan restoratif juga merupakan suatu kerangka berfikir yang baru yang dapat digunakan dalam merespon suatu tindak pidana bagi penegak dan pekerja hukum di Indonesia.

Nampak Kajari Empat Lawang terlihat melepas sendiri baju tahanan yang dikenakan oleh Sahudin.

Dihadapan Kajari Empat Lawang serta pihak korban Sahudin menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi.

Momen bahagia terlihat jelas dari raut wajah Sahudin yang bisa menghirup udara bebas setelah di maafkan oleh korban yang bernama Ulil.

Kasi Pidum mewakili Kajari Empat Lawang menjelaskan Restoratif Justice merupakan penyelesaian perkara di bawah persidangan.

” Di harapkan dengan adanya Restoratif Justice, harmonisasi hubungan antar manusia tetap bisa terjaga di Kabupaten Empat Lawang,” ujar Andriyanto, Rabu (30/03/2022).

Semestinya, peradilan pidana tidak sekedar dilihat sistem penanggulangan kejahatan, melainkan dilihat sebagai social problem yang sama dengan kejahatan itu sendiri.

Pelaksanaan sanksi pidana perlu dihubungkan dengan kebijakan pembangunan manusia yang ingin membentuk manusia Indonesia Seutuhnya. Penggunaan sanksi pidana yang dikenakan kepada pelanggar harus sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab.

Saplin Yuniko

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE