ISI

Terkait Berita Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Pemred SN Diancam dan Disiram Cuka Para


23-March-2022, 20:29


PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—-Pemimpin Redaksi (Pemred) Suara Nusantara (SN) dan Koransn.com, Agus Harizal ST, pada Rabu (23/3/2022) melapor ke Polda Sumsel lantaran mendapat ancaman akan disiram cuka para terkait pembuatan berita dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Srwijaya yang kini sidangnya sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang.

Adapun berita tersebut berjudul “NPHD Masjid Sriwijaya yang Ditandatangani Akhmad Najib Melanggar Undang-Undang”. Dimana pemberitaan yang buat berdasarkan data dan fakta persidangan dengan agenda keterangan Ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (22/3/2022).

Ancaman penyiraman cuka para tersebut dikirim via pesan whatsapp oleh nomor headphone tak dikenal ke headphone milik Agus Harizal. Untuk nomor headphone pengancam telah diserahkan ke Polda Sumsel.

Atas ancaman tersebut, Agus Harizal yang juga merupakan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melapor ke Polda Sumsel didampingi oleh Ketua Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Oktaf Riadi dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI Provinsi Sumsel, Amrizal Aroni.

Laporan Agus Harizal diterima pihak kepolisian Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel dengan bukti laporan Nomor: STTP/43/III/2022 Subdit V/Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu 23 Maret 2022, tentang dugaan tindak pidana diduga setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, sebagaimana dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Oktaf Riadi didampingi Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI, Sumsel Amrizal Aroni menyesalkan adanya pihak yang melakukan pengancaman tersebut.

“Saya selaku Ketua Pembelaan Wartawan PWI Pusat sangat mengecam keras pengancaman yang dialami Pemred Suara Nusantara dan Koransn.com, Agus Harizal. Ancaman penyiraman cuka para ini sangat mengerikan dan menakutkan, karena dapat mengakibatkan kematian dan cacat. Dari itu kami minta polisi mengusut siapa pelaku dan otak pengancaman tersebut. Sebab kami yakin yang mengancam merupakan orang suruan, terkait pemberitaan Suara Nusantara dan Koransn.com yang getol membuat berita-berita korupsi yang pemberitaannya sesuai dengan fakta dan data di persidangan dan kejaksaan,” ungkapnya.

Masih dikatakan Oktaf Riadi, dirinya meminta agar
Kapolda Sumsel mengusut kasus tersebut guna menjaga keselamatan wartawan di Sumsel.

“Apalagi ancaman yang dialami oleh Agus Harizal merupakan intimidasi yang luar biasa terhadap tugas wartawan. Untuk itu supaya kedepan tidak menimpa wartawan lainnya di Sumsel, maka kami PWI Pusat meminta Kapolda Sumsel menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas, ungkap
pelaku dan otak pengancaman terhadap Agus Harizal,” terangnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat yang jika tidak puas dengan pemberitaan untuk melakukan hak jawab. Sebab, sesuai ketentuan Dewan Pers terkait pemberitaan ada hak jawab, hak tolak, dan hak koreksi.

“Untuk hak jawab bisa diajukan ke media yang bersangkutan atau langsung ke Dewan Pers, dan nanti Dewan Pers menilai pemberitaan tersebut, termasuk saksi yang akan diberikan kepada media. Kemudian untuk hak jawab di koran cetak atau media online tentunya akan dimuat secepatnya oleh pihak media. Kemudian terkait hak jawab dan hak koreksi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Pasal 5 tentang pers, yakni pers nasional melayani hak jawab dan koreksi,” tandas Oktaf Riadi.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menegaskan, laporan korban Agus Harizal sudah diterima Polda Sumsel dengan bukti laporan Nomor: STTP/43/III/2022 Subdit V/Ditreskrimsus.

“Laporan tersebut sudah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan, dan jika ditemukan ada unsur pidananya segera kita lakukan proses penyidikan,” tegas Kabid Humas Kombes Pol Supriadi. (Tim)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE