ISI

Usai Belanja Sabu Warga Lubuk Linggau Ditangkap Sat Narkoba Polres MURA


22-March-2022, 12:18


Sriwijayaonline.com, MUSI RAWAS – Selain menggelar Press Release perkara spesialis dan residivis curat 363, 33 Laporan Polisi, di Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (21/3/2022).

Kapolres Mura, Achmad Gusti Hartono didampingi Kabag Ops, Kompol Polin E.A Pakpahan, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi serta, Kanit Pidum, Ipda Al-Ikhsan, Kanit I Satnarkoba Polres Mura, Ipda Eko, beserta para awak media yang bertugas di Kabupaten MLM, juga menggelar Press Release pengungkapan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Diketahui tersangka berhasil dibekuk, Tim Eagle Satnarkoba Polres Mura, yakni Tamrin (43), warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, sedangkan satu rekannya berhasil melarikan diri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan tersangka, petugas menyita BB diantaranya, satu bungkus plastik permen kiss warna ungu yang didalamnya terdapat, satu bungkus plastik klip ukuran besar yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 106,52 gram.

Dimana BB, yang ditemukan dengan cara dibungkus dengan kantong asoi warna putih yang dibalut lakban warna coklat yang di temukan diatas rumput pinggir jalan karena sempat dibuang tersangka pada saat penangkapan, dan tersangka mengakui BB miliknya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan bahwa telah mengungkap tersangka, Tamrin, karena melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli menguasai narkotika sabu.

“Pada, Jumat (18/3/2022), sekitar pukul 17.30 WIB, Satnarkoba Mura, meringkus tersangka, Tamrin di Jalinsum Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, tersangka dibekuk bermula saat anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka akan mengambil BB narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di Padang Ulak Tanding (PUT).

Pada saat akan mengambil BB, namun bersama dengan tukang ojek, karena saat itu tidak ada kendaraan. Lalu, anggota melakukan penghadangan terhadap tersangka, di Jalinsum Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, tepatnya didepan PT Lubuk Linggau Lestari (Olimpic Grup).

Anggota bergerak cepat dan melakukan penangkapan, dan berhasil menangkap tersangka Tamrin, sedangkan satu orang berhasil melarikan diri (DPO), berinisial, M, lalu tukang ojek tersebut sebagai saksi.

“Tersangka, Tamrin berhasil dibekuk, namun rekannya berhasil melarikan diri, sedangkan tukang ojek murni tidak terlibat dalam perkara, karena tidak mengetahui hal tersebut,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi, menambahkan tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 42/ III/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Selain, tersangka anggota juga mengamankan BB diantaranya, satu bungkus kantong asoi warna putih yang dibalutkan lakban warna cokelat, satu bungkus plastik plastik permen kiss warna ungu yang didalam nya terdapat, satu bungkus plastik klip ukuran besar yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 106,52 gram.

“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tutupnya.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE