ISI

Progress Rekonsiliasi Pajak Pusat Atas Belanja dari APBD di Wilayah KPPN Lahat


11-March-2022, 23:16


LAHAT – Demi mendukung upaya peningkatan penerimaan negara, pemerintah daerah melakukan penyetoran pajak pusat atas belanja dari APBD. Berdasarkan PMK No.233/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Otonomi Khusus, disebutkan pengelolaan DBH dilakukan dengan memperhatikan peran serta pemerintah daerah dalam peningkatan penerimaan negara, Jumat (11/03/22)

Dalam peraturan tersebut disebutkan juga bahwa penyaluran DBH Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilaksanakan setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima laporan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas penyetoran pajak-pajak pusat yang dipungut/ disetor ke kas umum negara atas belanja yang berasal dari APBD. BAR ditandatangani oleh pemerintah daerah bersama unit vertikal Kementerian Keuangan setempat yaitu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-18/PK/2021 tentang Penegasan Kewajiban Penyampaian Berita Acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat yang dipungut/ disetor ke rekening kas umum negara atas belanja yang berasal dari APBD, agar segera dilaksanakan penandatanganan berita acara rekonsiliasi pajak antara Pemerintah Daerah, KPP, dan KPPN.

Hingga bulan Maret 2022, terdapat tiga Pemerintah Kabupaten/ Kota di wilayah KPPN Lahat yang telah menyelesaikan rekonsiliasi pajak untuk periode semester II tahun 2021 yang meliputi Pemkab Lahat, Pemkot Pagar Alam, dan Pemkab Empat Lawang. Dengan memastikan keakuratan data setoran, telah terverifikasi sebanyak 8.040 transaksi penyetoran pajak dari Pemkot Pagar Alam sebesar 11 miliar. Adapun untuk Pemkab Lahat terdapat 9.854 transaksi penyetoran pajak dengan nilai sebesar 55,58 miliar. Sementara Pemkab Empat Lawang telah menyelesaikan rekonsiliasi pajak untuk setoran pajak sebesar 46,47 miliar untuk 12.724 transaksi.

KPPN Lahat melakukan verifikasi kebenaran data penyetoran pajak meliputi data NTPN, kode akun, dan nilai setoran pajak. Kode akun terdiri atas kode akun 411121 untuk jenis pajak penghasilan pasal 21, 411122 untuk jenis pajak penghasilan pasal 22, 411124 untuk jenis pajak penghasilan pasal 23, 411128 untuk jenis pajak penghasilan pasal 4 (2), 411211 untuk jenis Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri, dan pajak lainnya.

Dari ketiga Kabupaten/Kota di atas, tidak terdapat selisih atas setoran pajak yang dilakukan pemda sehingga Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dapat diterbitkan. BAR tersebut sebagai hasil verifikasi antara Pemda yang bersangkutan dengan KPP Pratama Lahat dan KPPN Lahat, dengan memperhatikan kesesuaian antara jumlah pajak yang disetor dengan jumlah pajak yang telah dipungut/disetor.

KPPN Lahat mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada KPP Pratama Lahat , BKD Kota Pagar Alam, BPKAD Kab. Lahat, dan BPKAD Kab. Empat Lawang, serta para pihak terkait atas kerjasamanya dalam menyelesaikan rekonsiliasi pajak semester II tahun 2021 secara tepat waktu. KPPN Lahat juga berharap sinergi dapat terus terlaksana dengan baik dan dapat ditingkatkan kedepannya untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara di wilayah kerja KPPN Lahat.

Oleh : Novenia Puspita Anggraini/ KPPN Lahat

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE