ISI

Empat Oknum Security PT BSP Ditetapkan Tersangka


11-March-2022, 22:43


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE —– Usai dilakukan pemeriksaan serta melengkapi alat bukti, termasuk mendengarkan keterangan korban Selamat Riadi (46) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, akhirnya unit Pidana Umum (Pidum) Polres Lahat, menetapkan keempat (4) Security PT BSP menjadi tersangka.

Ditahannya keempat Security PT Bumi Sawit Permai (BSP) ini, berdasarkan hasil BAP yang dilakukan oleh unit Pidum Polres Lahat, setelah mendapat laporan dari korban SR atas kasus dugaan Penganiayaan disertai Pengeroyokan yang terjadi pada Senin (14/02/2022) sekitar jam 16.00 WIB dengan TKP di Jl Umum Desa Senabing Kecamatan Lahat.

Akibat dari peristiwa itu, SR warga Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, yang kesehariannya merupakan tukang Ojek ini mengalami patah tangan disebelah kiri, luka kuping disebelah kanan belakang, serta badan korban lebam. Lantas, korban didampingi LBH Lahat melaporkan kejadian tersebut, ke Polres Lahat dengan No STTLP/54/II/2022/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumatera Selatan.

“Sudah kita tetapkan keempatnya menjadi tersangka, atas kasus tersebut, dan mereka sudah kita tahan,” terang Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kuniawi H Barmawi SIK, disampaikan Kanit Pidum Polres Lahat IPDA Buddi Agus SE, pada Jum’at (11/03/2022).

Untuk keempat tersangka tersebut, dijelaskan Kanit Pidum Polres Lahat diantaranya, AR (38), EN (41), dan SP (36) ketiganya merupakan warga Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur, terakhir SI (46) warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Dari hasil keterangan Saksi, sambung mantan Kanit Polsekta Lahat ini, sehingga keempat Security PT BPS terbukti telah melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan Kayu.

“Sehingga, sejak tanggal 8 Maret 2022 lalu, keempat Security PT Bumi Sawit Permai ini, telah kita tahan di Polres Lahat dan di tetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Pengeroyokan,” pungkas mantan Kanit I Lidik Narkoba Polres Lahat.

Terpisah, Kuasa Hukum SR dari lembaga bantuan hukum (LBH) Lahat, Mahendra Reza Wijaya SH, dan Neko Ferlino SH dikonfirmasi, mengapresiasi langkah penangan yang dilakukan oleh Unit Pidum Polres Lahat. Dan, semua ini merupakan wujud Profesional Polri terhadap pelayanan kepada masyarakat dalam menegakkan keadilan diwilayah Hukum Polres Lahat.

“Sekali lagi, kami dari LBH Lahat mengapresiasi Unit Pidum Polres Lahat dan mengucapkan terima kasih dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil yang sangat membutuhkan keadilan, sehingga, hukum itu benar benar tanpa pandang bulu,” ulas Mahendra Reza Wijaya.

Mahendra mengaku mewakili LBH Lahat menyampaikan, ketegasan yang dilakukan oleh Unit Pidum Polres Lahat tidak lepas dari petunjuk dan arahan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK, dalam membuktikan Hukum tetap berada di jalur Profesional dan Prosedur tanpa di Intimidasi dan Itervensi oleh pihak manapun juga. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE