ISI

Satreskrim Lahat Back Up Polsek Kim-Tim Ungkap Pelaku Pembunuhan di OT


7-March-2022, 21:16


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bermodalkan LP/B-/02/III/2022/Sumsel/Res Lahat/Sek Kim-Tim, tanggal 06 Maret 2022, dan tidak harus menunggu waktu lama, Satreskrim Polres Lahat Back Up Polsek Kikim Timur (Kim-Tim) berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku Pembunuhan diacara Orgen Tunggal (OT).

Berkat gerak cepat Tim Gabungan usai menerima laporan dari Herlina (42) warga Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, dan mendengarkan keterangan Saksi Topan Heriyanto (34), dan Ana Marya (24) IRT ketiganya merupakan warga Lubuk Layang Kecamatan Kim-Tim, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi SIK, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, berkat kerjasama yang baik dilapangan Reskrim Polsek Kim-Tim di Back Up Reskrim Polres Lahat dapat menangkap terduga tersangka pembunuhan terhadap korban Dedi Mulyadi (41) warga Desa Lubuk Layang Ilir Kecamatan Kikim Timur merupakan korban kasus penusukan dengan Sajam yang terjadi diacara Orgen Tunggal (OT).

Liespono menjelaskan, untuk kronologis kejadian pada Minggu tanggal 06 Maret 2022 sekira jam 01.00 WIB bertempat di Gedung Serba Guna Desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur, tepatnya diacara hajatan korban yang lagi asik menonton Orgen Tunggal (OT) tiba tiba korban didatangi oleh seorang laki laki yang sudah memegang satu bilah Senjata Tajam jenis Pisau dengan menggunakan tangan kanannya.

“Selanjutnya, menusuk korban dari depan pada bagian dada depan sebanyak 1 kali. Akibat dari kejadian itu, korban langsung tersungkur dilokasi kejadian dan meninggal dunia. Atas peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kikim Timur untuk ditindaklanjuti,” ujar Liespono pada Senin (07/03/2022).

Untuk kronologis penangkapan sambung Liespono, pada Senin tanggal 08 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB bertempat dirumah makan pagi sore Indralaya jalan lintas Sumatra Kabupaten Ogan Ilir gabungan Opsnal Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Kikim Timur telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“TSK bernama Saipul Efendi (42) warga Desa Jaga Bata Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Yang sebelumnya diketahui akan melarikan diri dan saat hendak ditangkap Pelaku berusaha melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka,” ujarnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Kikim Timur (Kim-Tim) AIPDA Nasution SH menyampaikan, setelah berhasil dilakukan penangkapan tersangka. Lalu, dilakukan pencarian BB atau Sajam saat digunakan pelaku jenis pisau bergagang kayu warna coklat panjang sekitar 10 Cm dibuang oleh tersangka dilokasi kejadian.

“Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti 1 helai celana Levis panjang warna biru dibawa ke Polres Lahat guna untuk menjalani proses hukum yang berlaku. BB 1 helai baju kaos Oblong lengan pendek warga abu abu, 1 helai celana kain pendek warna hitam, 1 unit Handphone merk Oppo Reno warna hitam, 1 helai celana Levis panjang warna biru,” tukasnya.

Sedangkan, kata mantan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti ini, untuk motiv tersangka hingga nekat menghabisi nyawa korban, diduga lantaran cemburu karena mantan istrinya masih berkomunikasi dan puncaknya saat acara hajatan OT di Gedung Serba Guna Desa Lubuk Tampang berlangsung si Pelaku melihat korban Dedi Mulyadi warga Desa Lubuk Layang Ilir asik berjoget dengan mantan istrinya tersebut.

“Tak pelak, emosi tersangka kian memuncak, sehingga, saat acara berlangsung dengan tiba tiba TSK yang sebelumnya telah menyiapkan sebilah pisau Sajam langsung menusuk dibagian dada depan, dan korbanpun tersungkur bersimbah darah lalu meninggal dunia,” pungkasnya, seraya menambahkan, kini Pelaku berikut barang bukti (BB) telah diamankan dan diserahkan ke Polres Lahat, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.

“Untuk tersangka sendiri, akan kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun kurungan Penjara,” tutupnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE