ISI

Satreskrim Lahat Back Up Polsek Kim-Tim Ungkap Pelaku Pembunuhan di OT


7-March-2022, 21:16


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bermodalkan LP/B-/02/III/2022/Sumsel/Res Lahat/Sek Kim-Tim, tanggal 06 Maret 2022, dan tidak harus menunggu waktu lama, Satreskrim Polres Lahat Back Up Polsek Kikim Timur (Kim-Tim) berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku Pembunuhan diacara Orgen Tunggal (OT).

Berkat gerak cepat Tim Gabungan usai menerima laporan dari Herlina (42) warga Desa Lubuk Layang Ilir, Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, dan mendengarkan keterangan Saksi Topan Heriyanto (34), dan Ana Marya (24) IRT ketiganya merupakan warga Lubuk Layang Kecamatan Kim-Tim, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi SIK, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, berkat kerjasama yang baik dilapangan Reskrim Polsek Kim-Tim di Back Up Reskrim Polres Lahat dapat menangkap terduga tersangka pembunuhan terhadap korban Dedi Mulyadi (41) warga Desa Lubuk Layang Ilir Kecamatan Kikim Timur merupakan korban kasus penusukan dengan Sajam yang terjadi diacara Orgen Tunggal (OT).

Liespono menjelaskan, untuk kronologis kejadian pada Minggu tanggal 06 Maret 2022 sekira jam 01.00 WIB bertempat di Gedung Serba Guna Desa Lubuk Tampang Kecamatan Kikim Timur, tepatnya diacara hajatan korban yang lagi asik menonton Orgen Tunggal (OT) tiba tiba korban didatangi oleh seorang laki laki yang sudah memegang satu bilah Senjata Tajam jenis Pisau dengan menggunakan tangan kanannya.

“Selanjutnya, menusuk korban dari depan pada bagian dada depan sebanyak 1 kali. Akibat dari kejadian itu, korban langsung tersungkur dilokasi kejadian dan meninggal dunia. Atas peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Kikim Timur untuk ditindaklanjuti,” ujar Liespono pada Senin (07/03/2022).

Untuk kronologis penangkapan sambung Liespono, pada Senin tanggal 08 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB bertempat dirumah makan pagi sore Indralaya jalan lintas Sumatra Kabupaten Ogan Ilir gabungan Opsnal Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Kikim Timur telah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“TSK bernama Saipul Efendi (42) warga Desa Jaga Bata Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Yang sebelumnya diketahui akan melarikan diri dan saat hendak ditangkap Pelaku berusaha melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka,” ujarnya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Kikim Timur (Kim-Tim) AIPDA Nasution SH menyampaikan, setelah berhasil dilakukan penangkapan tersangka. Lalu, dilakukan pencarian BB atau Sajam saat digunakan pelaku jenis pisau bergagang kayu warna coklat panjang sekitar 10 Cm dibuang oleh tersangka dilokasi kejadian.

“Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti 1 helai celana Levis panjang warna biru dibawa ke Polres Lahat guna untuk menjalani proses hukum yang berlaku. BB 1 helai baju kaos Oblong lengan pendek warga abu abu, 1 helai celana kain pendek warna hitam, 1 unit Handphone merk Oppo Reno warna hitam, 1 helai celana Levis panjang warna biru,” tukasnya.

Sedangkan, kata mantan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti ini, untuk motiv tersangka hingga nekat menghabisi nyawa korban, diduga lantaran cemburu karena mantan istrinya masih berkomunikasi dan puncaknya saat acara hajatan OT di Gedung Serba Guna Desa Lubuk Tampang berlangsung si Pelaku melihat korban Dedi Mulyadi warga Desa Lubuk Layang Ilir asik berjoget dengan mantan istrinya tersebut.

“Tak pelak, emosi tersangka kian memuncak, sehingga, saat acara berlangsung dengan tiba tiba TSK yang sebelumnya telah menyiapkan sebilah pisau Sajam langsung menusuk dibagian dada depan, dan korbanpun tersungkur bersimbah darah lalu meninggal dunia,” pungkasnya, seraya menambahkan, kini Pelaku berikut barang bukti (BB) telah diamankan dan diserahkan ke Polres Lahat, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.

“Untuk tersangka sendiri, akan kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun kurungan Penjara,” tutupnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE