ISI

Simpan Senpira, Yupetri Dicokok Team Tarantula


22-February-2022, 20:21


MUARA ENIM SRIWIJAYA ONLINE—– Usia mendapatkan informasi dari masyarakat dan bertepatan dengan Operasi SENPI Musi tahun 2022 yang dilaksanakan sejak 14 Februari sampai dengan 1 Maret 2022, Polsek Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, berhasil membongkar dan mengamankan salah satu warga yang sengaja menyimpan Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis Laras Panjang.

Setelah mendapat perintah (Sprin) dari Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH, Team TARANTULA yang dipimpin langsung IPDA Sarkati SH MH bersama anggota langsung bergerak serta menangkap salah warga bernama YUPETRI (41) warga Kamp IV Desa Suban Jeriji Talang Jl Batu Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, yang terduga sengaja menyimpan dan memiliki Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis Laras Panjang.

“Benar, tersangka pemilik ataupun menyimpan Senjata Api Rakitan telah kami amankan, berdasarkan LP/A/01/II/2022/SS/Res.ME/Sek.Rambang Dangku, tanggal 20 Februari 2022, pada Minggu sekira pukul 00.30 WIB, dengan lokasi penangkapan dirumah tersangka di Talang Jl Batu Kamp IV Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Eniam,” tegas Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH melalui Kanit Reskrim IPDA Sarkati SH MH, pada Selasa (22/02/2022).

Sipelaku diamankan sambung Sarkati, karena telah melanggar UU Pasal 1 ayat (1) undang undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia, munisi atau sesuatu bahan peledak, dapat dihukum dengan hukuman mati atau hukuman Penjara Seumur Hidup atau hukuman Penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh (20) tahun.

“Barang siapa dengan sengaja menyimpan senjata api rakitan (SENPIRA) tak hak, maka dapat diancam hukuman 20 tahun kurungan penjara. Sesuai dengan undang undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang bersifat Pidana,” terangnya.

Untuk kronologis penangkapan, dijelaskan mantan Kanit I Lidik Narkoba Polres Lahat, pada hari Minggu tanggal 20 Februari 2022 sekira pukul 00.30 WIB bertempat dirumah TSK di Talang Jl Batu Kamp IV Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, telah tertangkap tangan seorang laki-laki yang tanpa hak menguasai, menyimpan, menyembunyikan Senjata Api Rakitan jenis Laras Panjang.

“Berawal, saat Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH mendapatkan informasi dari warga desa Suban Jeriji, bahwa ada seorang laki-laki yang bernama YUPETRI mempunyai / menyimpan Senjata Api Rakitan Laras Panjang. Atas perintah Kapolsek, saya bersama anggota atau Team TARANTULA bergerak melakukan Lidik kelapangan terhadap Info tersebut,” urainya.

Dari penyelidikan menurut Sarkati, diketahui keberadaan rumah tersangka dan selanjutnya pada Minggu tanggal 20 Februari 2022 sekira jam 00.30 WIB mendatangi kediaman dilanjutkan dengan melakukan pengeledahan dan Alhasil didapati barang bukti (BB) tergantung disudut dinding dapur rumah tersangka.

“Tanpa mengulur waktu TSK berikut BB 1 pucuk senjata api rakitan jenis Laras panjang yang bergagang kayu berwarna coklat, 1 buah toples putih berisi bubuk hitam dan 1 buah sekop yang terbuat dari potongan bambu, 1 buah toples minyak rambut warna biru merk GATSBY berisi 29 butir potongan timah, 1 buah jarum dan 1 buah gumpalan serabut kelapa, 1 buah toples minyak rambut warna biru merk GATSBY berisi 9 lembar potongan kertas timah dan 4 lembar potongan plastik bening, dan 2 buah serabut kelapa, dibawa ke Polsek Rambang Dangku guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sarkati. (Syah)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE