ISI

Simpan Senpira, Yupetri Dicokok Team Tarantula


22-February-2022, 20:21


MUARA ENIM SRIWIJAYA ONLINE—– Usia mendapatkan informasi dari masyarakat dan bertepatan dengan Operasi SENPI Musi tahun 2022 yang dilaksanakan sejak 14 Februari sampai dengan 1 Maret 2022, Polsek Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, berhasil membongkar dan mengamankan salah satu warga yang sengaja menyimpan Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis Laras Panjang.

Setelah mendapat perintah (Sprin) dari Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH, Team TARANTULA yang dipimpin langsung IPDA Sarkati SH MH bersama anggota langsung bergerak serta menangkap salah warga bernama YUPETRI (41) warga Kamp IV Desa Suban Jeriji Talang Jl Batu Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, yang terduga sengaja menyimpan dan memiliki Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis Laras Panjang.

“Benar, tersangka pemilik ataupun menyimpan Senjata Api Rakitan telah kami amankan, berdasarkan LP/A/01/II/2022/SS/Res.ME/Sek.Rambang Dangku, tanggal 20 Februari 2022, pada Minggu sekira pukul 00.30 WIB, dengan lokasi penangkapan dirumah tersangka di Talang Jl Batu Kamp IV Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Eniam,” tegas Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH melalui Kanit Reskrim IPDA Sarkati SH MH, pada Selasa (22/02/2022).

Sipelaku diamankan sambung Sarkati, karena telah melanggar UU Pasal 1 ayat (1) undang undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia, munisi atau sesuatu bahan peledak, dapat dihukum dengan hukuman mati atau hukuman Penjara Seumur Hidup atau hukuman Penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh (20) tahun.

“Barang siapa dengan sengaja menyimpan senjata api rakitan (SENPIRA) tak hak, maka dapat diancam hukuman 20 tahun kurungan penjara. Sesuai dengan undang undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang bersifat Pidana,” terangnya.

Untuk kronologis penangkapan, dijelaskan mantan Kanit I Lidik Narkoba Polres Lahat, pada hari Minggu tanggal 20 Februari 2022 sekira pukul 00.30 WIB bertempat dirumah TSK di Talang Jl Batu Kamp IV Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, telah tertangkap tangan seorang laki-laki yang tanpa hak menguasai, menyimpan, menyembunyikan Senjata Api Rakitan jenis Laras Panjang.

“Berawal, saat Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH mendapatkan informasi dari warga desa Suban Jeriji, bahwa ada seorang laki-laki yang bernama YUPETRI mempunyai / menyimpan Senjata Api Rakitan Laras Panjang. Atas perintah Kapolsek, saya bersama anggota atau Team TARANTULA bergerak melakukan Lidik kelapangan terhadap Info tersebut,” urainya.

Dari penyelidikan menurut Sarkati, diketahui keberadaan rumah tersangka dan selanjutnya pada Minggu tanggal 20 Februari 2022 sekira jam 00.30 WIB mendatangi kediaman dilanjutkan dengan melakukan pengeledahan dan Alhasil didapati barang bukti (BB) tergantung disudut dinding dapur rumah tersangka.

“Tanpa mengulur waktu TSK berikut BB 1 pucuk senjata api rakitan jenis Laras panjang yang bergagang kayu berwarna coklat, 1 buah toples putih berisi bubuk hitam dan 1 buah sekop yang terbuat dari potongan bambu, 1 buah toples minyak rambut warna biru merk GATSBY berisi 29 butir potongan timah, 1 buah jarum dan 1 buah gumpalan serabut kelapa, 1 buah toples minyak rambut warna biru merk GATSBY berisi 9 lembar potongan kertas timah dan 4 lembar potongan plastik bening, dan 2 buah serabut kelapa, dibawa ke Polsek Rambang Dangku guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sarkati. (Syah)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE