ISI

Simpan Senpira, Yupetri Dicokok Team Tarantula


22-February-2022, 20:21


MUARA ENIM SRIWIJAYA ONLINE—– Usia mendapatkan informasi dari masyarakat dan bertepatan dengan Operasi SENPI Musi tahun 2022 yang dilaksanakan sejak 14 Februari sampai dengan 1 Maret 2022, Polsek Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, berhasil membongkar dan mengamankan salah satu warga yang sengaja menyimpan Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis Laras Panjang.

Setelah mendapat perintah (Sprin) dari Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH, Team TARANTULA yang dipimpin langsung IPDA Sarkati SH MH bersama anggota langsung bergerak serta menangkap salah warga bernama YUPETRI (41) warga Kamp IV Desa Suban Jeriji Talang Jl Batu Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, yang terduga sengaja menyimpan dan memiliki Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis Laras Panjang.

“Benar, tersangka pemilik ataupun menyimpan Senjata Api Rakitan telah kami amankan, berdasarkan LP/A/01/II/2022/SS/Res.ME/Sek.Rambang Dangku, tanggal 20 Februari 2022, pada Minggu sekira pukul 00.30 WIB, dengan lokasi penangkapan dirumah tersangka di Talang Jl Batu Kamp IV Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Eniam,” tegas Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH melalui Kanit Reskrim IPDA Sarkati SH MH, pada Selasa (22/02/2022).

Sipelaku diamankan sambung Sarkati, karena telah melanggar UU Pasal 1 ayat (1) undang undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia, munisi atau sesuatu bahan peledak, dapat dihukum dengan hukuman mati atau hukuman Penjara Seumur Hidup atau hukuman Penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh (20) tahun.

“Barang siapa dengan sengaja menyimpan senjata api rakitan (SENPIRA) tak hak, maka dapat diancam hukuman 20 tahun kurungan penjara. Sesuai dengan undang undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang bersifat Pidana,” terangnya.

Untuk kronologis penangkapan, dijelaskan mantan Kanit I Lidik Narkoba Polres Lahat, pada hari Minggu tanggal 20 Februari 2022 sekira pukul 00.30 WIB bertempat dirumah TSK di Talang Jl Batu Kamp IV Desa Suban Jeriji Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim, telah tertangkap tangan seorang laki-laki yang tanpa hak menguasai, menyimpan, menyembunyikan Senjata Api Rakitan jenis Laras Panjang.

“Berawal, saat Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH mendapatkan informasi dari warga desa Suban Jeriji, bahwa ada seorang laki-laki yang bernama YUPETRI mempunyai / menyimpan Senjata Api Rakitan Laras Panjang. Atas perintah Kapolsek, saya bersama anggota atau Team TARANTULA bergerak melakukan Lidik kelapangan terhadap Info tersebut,” urainya.

Dari penyelidikan menurut Sarkati, diketahui keberadaan rumah tersangka dan selanjutnya pada Minggu tanggal 20 Februari 2022 sekira jam 00.30 WIB mendatangi kediaman dilanjutkan dengan melakukan pengeledahan dan Alhasil didapati barang bukti (BB) tergantung disudut dinding dapur rumah tersangka.

“Tanpa mengulur waktu TSK berikut BB 1 pucuk senjata api rakitan jenis Laras panjang yang bergagang kayu berwarna coklat, 1 buah toples putih berisi bubuk hitam dan 1 buah sekop yang terbuat dari potongan bambu, 1 buah toples minyak rambut warna biru merk GATSBY berisi 29 butir potongan timah, 1 buah jarum dan 1 buah gumpalan serabut kelapa, 1 buah toples minyak rambut warna biru merk GATSBY berisi 9 lembar potongan kertas timah dan 4 lembar potongan plastik bening, dan 2 buah serabut kelapa, dibawa ke Polsek Rambang Dangku guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sarkati. (Syah)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE