ISI

Satu Dari Lima Pelaku Curat Dicokok Polsek Rambang Dangku


11-February-2022, 23:32


MUARA ENIM SRIWIJAYA ONLINE—- Jajaran unit Reskrim dibawa Pimpinan Kapolsek Ranmbang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH dibantu Kanit Reskrim IPDA Sarkati SH bersama anggota Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim mengamankan satu dari lima pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Untuk kali ini unit Reskrim Polsek Rambang Dangku, berhasil mengungkap kasus perkara Curat atas batang rel milik PT KAI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

“Untuk tersangka Efan Arius (35) warga dusun VI Desa Tebat Agung Kecamatan Ranmbang Niru Kabupaten Muara Enim ini, merupakan satu dari lima pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) besi batang rel milik PT KAI yang sudah kita amankan,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH, disampaikan Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku IPDA Sarkati SH, pada Jum’at (11/02/2022).

Dijelaskan mantan Kanit II Lidik Narkoba Polres Lahat, dicokoknya terduga Efan Arius ini, oleh pihaknya usai menerima laporan LP/B/03/I/2022/Sumsel/Res.Muara Enim/Sek. Rambang Dangku tanggal 09 Januari 2022 dari M.Ardi Prayogi (31) merupakan karyawan PT KAI Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.

Usai dari laporan itu, sambung Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku, diperkuat dengan keterangan saksi Febri Viktorian (29) karyawan PT KAI Mess PT KAI Niru Desa Tebat Agung, dan Budi Praja (30) karyawan PT KAI Komp Pusri Sako Kota Palembang.

“Aksi pencurian yang dilakukan oleh lima orang pelaku diantaranya, Efan Arius ditangkap, Mul DPO, Angga DPO, Agung DPO, dan Oka DPO, pada Minggu tanggal 09 Januari 2022 sekira pukul 08.05 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) KM 346+7/8 antara stasiun Niru Belimbing dusun VI Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku Niru Kabupaten Muara Enim,” urainya.

Diceritakan Sarkati, terbongkarnya aksi pencurian itu, berawal Febri Viktorian yang sedang bertugas melakukan pemeriksaan jalur Rel PT KAI saat di TKP telah terjadi diduga pencurian batang rel milik PT KAI sebanyak lima (5) batang dengan panjang perbatangnya 10 meter. Selanjutnya, Febri Viktorian melaporkan atas kejadian tersebut, kepada KUPT Jalan Rel.

Diduga para pelaku saat melancarkan aksinya kata Sarkati, dengan cara memotong batang rel menggunakan alat pemotong besi (Propan), setelah dipotong potong diangkut menggunakan sepeda motor (R2).

“Karena dilokasi kejadian banyak bekas potongan besi menggunakan Propan, termasuk banyak jejak ban sepeda motor. Atas kejadian ini, PT KAI mengalami kerugian lebih kurang Rp. 34.000.000,- ( tiga puluh empat juta rupiah ) dan melapor ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti,” paparnya.

Untuk kronologis penangkapan, menurut Sarkati, usai mendapat perintah dari Kapolsek dirinya bersama anggota Reskrim Polsek Rambang Dangku langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofian Ardeni mendapatkan informasi bahwa di Pool Rongsokan milik MUL yang berlokasi di dusun I desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Enim, terdapat aktifitas orang yang sedang memotong besi batang rel menggunakan Propan.

“Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Rambang Dangku memimpin secara langsung Tim Tarantula untuk melakukan penangkapan. Namun, beberapa orang yang berada di Pool Rongsokan milik MUL berhasil kabur melarikan diri kearah hutan, dan 1 orang TSK Efan Arius sedang memotong batang rel menggunakan Propan dapat ditangkap,” imbuhnya.

Usai mengamankan salah satu pelaku, Tim Tarantula melakukan pencarian barang bukti di Pool Rongsokan milik MUL dan mendapati satu unit sepeda motor yang diduga sebagai alat angkut barang hasil curian, satu set Propan, dan potongan Batang Rel kereta api yang sudah berhasil dipotong tersangka.

“Kini, tersangka berikut barang bukti (BB) 1 unit sepeda motor Honda Beat jambrong No.Pol.: BK 3185 AEW yang diduga sebagai alat mengangkut barang hasil curian, 1 set Propan, tabung oksigen, tabung LPG 3kg, regulator, selang dan mata las, dan 24 buah potongan batang rel telah diamankan ke Polsek Rambang Dangku untuk jalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE