ISI

Sah di Launching, Kades di Muba Terima Operasional RT 3,5 Juta Perbulan


8-February-2022, 19:35


MUBA, SO – Dalam rangka memenuhi kebutuhan bagi Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemkab Musi Banyuasin (Muba) berkerja sama dengan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu dalam Pemberian Kredit Serbaguna bagi Perangkat Desa dan BPD.

Kerjasama ditandai dengan penandatangan MoU oleh Plt Bupati Muba Beni Henedi dan Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu Dedek Abdul Halim. Acara dilaksanakan serentak pada Launching Operasional Rumah Tangga Kepala Desa, bertempat di Opp room Pemkab Muba, Selasa (8/2/2022).

Pasca ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, seluruh perangkat desa di Kabupaten Muba bisa mendapatkan fasilitas kredit atau pinjaman modal usaha serbaguna di Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu.

Pimpinan Cabang BSB Sekayu, Dedek Abdul Halim mengungkapkan bahwa Kabupaten Muba merupakan pelopor di Provinsi Sumatera Selatan, khusus dalam kebijakan dan kerjasama dengan Bank Sumsel Babel sehingga Perangkat Desa dan BPD berkesempatan mendapatkan fasilitas kredit serbaguna dari Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu.

“Kredit serbaguna ini tujuannya untuk memfasilitasi dari sumber pendapatan Perangkat Desa dan BPD itu sendiri, dimana pengajuan dan bunga nya pun sama seperti ASN, tinggal menunjukan SK pengangkatan sebagai Perangkat Desa atau BPD kepada kami dan slip gaji sehingga bisa jadi bahan pertimbangan kami berapa plafon besaran kredit yang bisa diberikan kepada yang bersangkutan, tergantung juga masa jabatan berakhir dan kredit ini tanpa anggunan,”bebernya.

Plt Bupati Beni mengatakan, Perangkat Desa dan BPD bisa memanfaatkan peluang ini untuk mengajukan pinjaman ke Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu. Diharapkan agar dana pinjaman nantinya bisa digunakan untuk modal usaha.

“Gunakan kredit serbaguna ini untuk usaha produktif, sehingga bisa mengembangkan ekonomi keluarga dan meningatkan kesejahteraan. Jangan gunakan untuk hura-hura dan kegiatan menyimpang,” tegas Beni.

Ketua PMI Kabupaten Muba ini mengatakan, dengan telah di launching atau diresmikannya operasional rumah tangga kades, kebijakan ini diberikan agar pelayanan dan tugas pemerintah desa bagi masyarakat makin terfasilitasi dengan baik.

“Nantinya Kades akan diberikan tambahan uang operasional rumah tangga sebesar Rp 3.500.000 setiap bulannya, sehinggaa tugas kades dalam melayani maasyarakat dapat terlaksana lebih optimal. Perlu diingat dana operasional ini harus ada laporan pertanggung jawabannya, maka gunakan dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang efektif,”ucap Beni.

Beni juga menyebutkan, bahwa hari ini Pemkab Muba memberikan penghargaan kepada Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio Andrian SIK, dan Kanit Pidkor Ipda Budi Mulya SIP MH atas dedikasi telah memberikan edukasi kepada kades dan peerangkatnya, atas upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa di Kabupaten Muba.

“Kita ucapkan terima kasih dan patut kita apresiasi, karena memang dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) perlu perhatian khusus, gunakan ADD tepat sasaran demi kemaslahatan masyrakat di desa, diberikan kebebasan dalam mengelolah namun tetap akan tetap dilakukan pengawasan dan bimbingan oleh penegak hukum,”ujarnya.

Menurut laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muba H Richard Cahyadi AP MSi bahwa, kegiatan para Kades dan Ketua TP PKK Desa telah dimulai sejak pagi tadi, diawali dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepada Lembaga Kemasyarakatan Desa / Kelurahan di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 dengan Tema “Meningkatkan Kualitas Hidup dan Kesejahteraan Masyarakat Desa”.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2021 pasal 5 ayat 2, diprioritskan tiga point untuk percepat SDGs yaitu, pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa,”paparnya.

Turut hadir Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIk, Kajari Muba Marcos Marudut Mangapul Simaremare SH MH, Ketua Pengadian Negeri Sekayu Ben Ronald P Situmorang SH, Dandim 0401 Muba dan Ketua Pengadilan Agama diwakili. Kemudian Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Muba Susy Imelda Beni, Seluruh Camat Se Kabupaten Muba, Seluruh Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa di Kabupaten Muba.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE