ISI

Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat


9-December-2021, 17:28


MUBA, SO – Belum sempat mencicipi hasil kejahatan yang dilakukan pelaku, MEI DIKA HARTIV (27) warga pinang mas digiring unit reskrim Polsek Sungai Lilin. Pasalnya Tiga Unit HP digondol pelaku.

Pelaku ini sendiri ditangkap Rabu (08/12/2021) subuh pukul 05.30 wib tanpa perlawanan saat berada dirumah korban.

“Mei ini kita tangkap dirumah korban, pemilik rumah ini mengetahui pelaku masuk rumah langsung menghubungi anggota reskrim kita yang saat itu sedang patroli mobile” Kata Kapolsek Sungai Lilin Akp Zanzibar, SH mewakili kapolres musi banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M.si saat di hubungin. (Kamis, 09/12/21) pagi tadi.

Lanjut Zibar, dari tangan pelaku ini petugas berhasil menyita 3 (tiga) unit Handphone yg terdiri dari 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y 12 Warna Aqua Blue, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo Reno3 warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy A6 warna Hitam, milik korban JUWAIR warga Dusun IV Desa Pinang Banjar Kec. Sungai Lilin Kab. Muba.

Zibar juga menjelaskan, aksi curat yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada Rabu 08 Desember 2021 sekira pukul 05.30 wib didalam di Rumah korban. Mukanya korban berteduh karena hujan, lalu pelaku melihat rumah korban pintu belakangnya yang menurut nya bisa dibuka dan dengan bermodalkan alat besi bulat berbahan stainlis masuk kedalam rumah korban melalui jalur pintu belakang rumah dengan cara mencongkel ganjal pintu belakang rumah dengan menggunakan besi.

Satu unit Handphone samsung galaxy A6 yang sedang dicas dimeja kasir dibawa pelaku, lalu satu unit Handphone merk Vivo Y 12 dan satu unit Handphone merk Oppo Reno3 yang tergeletak diujung kasur dalam kamar korban diambil dan dimasukkan dalam toples yang berada di samping pintu kamar anak korban.

“Sial nya pelaku ini saat membuka hordeng kamar anak korban, anak korban sudah terbangun dan melihat pelaku lalu anak korban menangkap sambil berteriak ke ayahnya untuk menelpon polisi” Kata zibar pada liputanhumas.

Unit reskrim polsek sungai lilin yang mendapatkan informasi dari korban langsung bergegas menuju rumah korban yang tak jauh dari mereka patroli.

“Kita bawa, dan pelaku yang serabutan ini langsung kita bawa ke mapolsek untuk dinaikkan ke proses penyidikan” Ujar kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

MUARA ENIM - 24-September-2026, 21:59

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE