ISI

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai


24-September-2026, 21:59


MUARA ENIM — Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial ARS (42) beserta puluhan paket diduga narkotika jenis sabu dan tiga butir diduga pil ekstasi.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin, 21 September 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Menurut keterangan kepolisian, pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Jalan Desa Jiwa Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memperoleh informasi mengenai lokasi dan ciri-ciri orang yang diduga terkait dengan transaksi tersebut, petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial ARS (42), warga Kecamatan Lubai.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain 52 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18,79 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat keseluruhan bruto 1,44 gram, masing-masing disebut memiliki logo Superman berwarna pink, Transformers berwarna biru, dan Red Bull berwarna oranye.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni satu buah pipet berbentuk sekop warna bening, lima buah plastik klip bening, satu buah dompet kecil berbentuk bulat warna hitam, satu buah kotak earphone warna putih yang dilakban kuning, satu helai celana pendek cargo warna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Oppo Reno 4F warna biru.

Selanjutnya, ARS (42) bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico menyampaikan bahwa terhadap perkara tersebut telah dilakukan sejumlah tindakan kepolisian, meliputi penangkapan terhadap tersangka, pengamanan barang bukti, pembuatan Laporan Polisi Model A, serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

Penyidik selanjutnya akan melakukan proses penyidikan, termasuk pengiriman barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumatera Selatan untuk pemeriksaan sesuai prosedur, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, melakukan pemberkasan, dan selanjutnya mengirimkan berkas perkara kepada JPU.

Terhadap ARS (42), kepolisian menerapkan sangkaan berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Status ARS (42) adalah tersangka, sehingga pembuktian mengenai tindak pidana yang disangkakan tetap menjadi bagian dari proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polres Muara Enim menegaskan komitmennya dalam melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika sekaligus memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 21-September-2026, 17:45

JASA RAHARJA SERAHKAN DATA TUNGGAKAN GASPOLL KELURAHAN TALANG UBI BARAT

PALI - 21-September-2026, 17:44

Tim Samsat PALI Beri Data Tunggakan Tingkatkan Akurasi Pajak

EMPAT LAWANG - 21-September-2026, 17:13

𝐇𝐣. 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐟𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐢𝐧𝐠𝐢 𝐑𝐚𝐤𝐨𝐫 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐊𝐊, 𝐏𝐨𝐬𝐲𝐚𝐧𝐝𝐮 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐤𝐫𝐚𝐧𝐚𝐬 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟔 

BANYU ASIN 21-September-2026, 16:56

PEMDES SANTAN SARI SEMBAWA BANYUASIN TINGKATKAN PEMBANGUNAN DI DESA 

MUBA - 21-September-2026, 12:42

Bupati Toha Tutup Grasstrack & Motocross 2026: Ribuan Penonton Padati Sirkuit KM 113 Sungai Lilin

MUARA ENIM 20-September-2026, 22:32

Polres Muara Enim Amankan 42 Paket Sabu di Desa Suka Dana, Satu Pria Diciduk

LAHAT - 20-September-2026, 18:14

Lapas Kelas IIA Lahat Terus Tingkatkan Program Kelas Merah Putih Untuk WB 

LAHAT - 20-September-2026, 18:13

Penyidik Satreskrim Polres Lahat Tahan Pemilik Travel Umrah 

LAHAT - 20-September-2026, 18:12

Pastikan Giat Bakti Kesehatan Berjalan Tertib dan Lancar, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf David Jihandika Hendri Wijayanto Terjun Langsung 

LAHAT - 20-September-2026, 00:07

Cegah Udara Buruk, Disdikbud Keluarkan Surat dan Himbauan Peserta Didik, Guru, dan Tenaga Pendidik

LAHAT - 20-September-2026, 00:06

Polsek Pseksu Kian Gencar Sosialisasi Karhutla dan Patroli Bersama Babinsa

OKU - 19-September-2026, 20:11

Polsek Lengkiti Lakukan Patroli Himbauan Karhutlah

JAKARTA - 19-September-2026, 09:49

𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐮𝐧𝐜𝐚𝐤 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟐𝟖 𝐏𝐀𝐍, 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐨𝐥𝐢𝐝𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥

MUARA ENIM 18-September-2026, 20:29

Resmi Nakhodai Golkar Muara Enim, H. Adriansyah Kibarkan Panji Beringin hingga Pelosok

MUBA - 18-September-2026, 18:09

Sinergi Pemkab Muba dan TNI Meriahkan Turnamen ORADO 101 dan Hari Jadi Kabupaten

LAHAT - 18-September-2026, 17:35

Material Pembangunan Drainase Desa Ayek Anyir Gumay Talang Makan Separuh Jalan

MUARA ENIM - 18-September-2026, 16:13

Kapolsek Gelumbang Pimpin Pemadaman Karhutla 10 Hektare, Formula X-FIRE 01 Dikerahkan di Lahan Gambut

LAHAT - 18-September-2026, 15:25

Polsek Kikim Timur Laksanakan Patroli Pencegahan Karhutla 

JAKARTA - 18-September-2026, 14:33

Polda Sumsel Persembahkan Penghargaan Kompolnas Awards 2026 Untuk Masyarakat

JAKARTA - 18-September-2026, 14:33

Wagub Cik Ujang Terima Nominasi Sumsel pada Anugerah Layanan Investasi 2026 Tingkat Nasional

PALEMBANG - 18-September-2026, 13:52

Tekan Karhutla, Wagub Cik Ujang Gagas Pengelolaan Lahan Gambut Sumsel Menjadi Sawah

BANYU ASIN 18-September-2026, 12:27

28 KEPALA SEKOLAH BANYUASIN TERJARING OTT 

LAHAT - 17-September-2026, 22:20

Wabup Berangkatkan 35 Mahasiswa Penerima Beasiswa Sawit 2026

MUARA ENIM - 17-September-2026, 20:52

Kantongi Dukungan 21 Kecamatan, H. Adriansyah Siap Pimpin Golkar Muara Enim

OKU - 17-September-2026, 20:09

Lahan Milik PT. Semen Baturaja Terbakar

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE