ISI

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)


25-September-2026, 20:22


MUARA ENIM — Pengejaran para pelaku kejahatan dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2026 kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim melalui Team Lebah berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (44) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lambur, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim.

S (44), warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Panang Enim, diamankan Team Lebah pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya. Saat diamankan, yang bersangkutan dilaporkan tidak melakukan perlawanan.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanjung Agung IPTU Roland K.S. Baemamenteng, S.Tr.K., M.Si., mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengungkapan Target Operasi (TO) Sikat I Musi 2026.

“Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pihak yang dicari dalam perkara ini. Setelah informasi mengenai keberadaannya diperoleh, Team Lebah bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar IPTU Roland.

Kasus curas tersebut terjadi pada Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lambur, Kecamatan Panang Enim.

Saat itu, korban berinisial AA (21), warga Kecamatan Semende Darat Tengah, melintas menggunakan kendaraan Colt Diesel dari arah Baturaja.

Ketika berada di kawasan Desa Lambur, kendaraan korban diduga dihadang oleh lima orang yang tidak dikenal. Korban kemudian menghentikan kendaraannya.

Berdasarkan laporan kepolisian, para pelaku selanjutnya meminta uang kepada korban. Permintaan tersebut awalnya sebesar Rp50 ribu, kemudian kembali meminta Rp100 ribu.

Situasi berubah tegang ketika salah seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengarahkannya ke leher korban sambil melakukan pengancaman.

Dalam kondisi tersebut, korban menyerahkan uang yang dibawanya sebesar Rp1.750.000 serta satu unit telepon seluler Vivo Y18 warna cokelat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp3.750.000 dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Agung.

Setelah perkara tersebut ditangani, Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung melakukan penyelidikan terhadap para pihak yang diduga terlibat.

Dalam pengembangan perkara, polisi mencatat lima orang sebagai pihak yang terkait dalam perkara tersebut, yakni:

  • S (44) — tertangkap dan diamankan polisi;
  • EW (23) — telah menjalani hukuman;
  • O (27) — telah menjalani hukuman;
  • R (27) — telah menjalani hukuman;
  • E (30) — tercatat dalam laporan sebagai DPO.

Team Lebah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan S (44). Informasi yang diperoleh mengarah ke rumahnya di Desa Pagar Jati, Kamis (24/9/26) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, personel mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan S tanpa perlawanan.

S kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Agung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam laporan pengungkapan tersebut turut dicantumkan barang bukti berupa kotak telepon seluler Vivo Y18

Selain itu, terdapat satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter, bergagang kayu yang dililit lakban warna merah, hitam dan kuning, beserta sarung pisau dari kayu yang dililit lakban warna hitam dan kuning.

Dari kronologi yang dilaporkan, aksi tersebut dilakukan dengan cara menghadang kendaraan korban, meminta uang, kemudian melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam hingga korban menyerahkan uang dan telepon selulernya.

Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026.

“Jajaran Polres Muara Enim terus melakukan upaya pengungkapan terhadap perkara yang menjadi sasaran Operasi Sikat I Musi 2026. Setiap informasi mengenai keberadaan pihak yang diduga terlibat tindak pidana akan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sesuai prosedur hukum,” ujar AKP RTM. Situmorang.

Saat ini, S (44) telah diamankan di Polsek Tanjung Agung untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Perkara tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sesuai laporan pengungkapan perkara.

(R/Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-September-2026, 11:05

BUPATI BANYUASIN INTRUKSIKAN OPD PASTIKAN PELAYANAN PUBLIK OPTIMAL

BANYU ASIN 21-September-2026, 20:59

SEKDA BANYUASIN HADIRI PENUTUPAN KEGIATAN SOSIALISASI PEMUKTAHIRAN DATA 

BANYU ASIN 21-September-2026, 20:39

TURNAMEN MINI SOCER PWI BANYUASIN BUPATI HARAPKAN INI JADI EVEN RUTIN 

EMPAT LAWANG - 21-September-2026, 20:39

Hadir di Tengah Masyarakat, Si Baja Polsek Muara Pinang Kawal Pengantaran Jenazah hingga Pemakaman 

PALEMBANG - 21-September-2026, 20:35

Nyago Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla 

BANYU ASIN 21-September-2026, 20:28

JELANG HUT KE MERDEKAAN NETTA PIMPIN PELATIhAN UPACARA PAKIBRAKA 2026 

BANYU ASIN 21-September-2026, 20:27

NETTA TARGETKAN NILAI MCSP KPK 2026 TEMBUS 90 PERSEN 

BANYU ASIN 21-September-2026, 20:26

KETUA TP PKK BANYUASIN DUKUNG PUTRA PUTRI WISATA 2026 

LAHAT - 21-September-2026, 20:17

Forkopimcam Mulak Ulu Bersinergi Laksanakan Patroli dan Mitigasi Cegah Karhutla 

PALEMBANG - 21-September-2026, 20:16

WABUP BANYUASIN REMIKAN GRAND OPENING BANYUASIN 

BANYU ASIN 21-September-2026, 20:16

HADIRI AOE 2026 BUPATI BANYUASIN SUGUHKAN POTENSI UNGGULAN 

PALI - 21-September-2026, 17:45

JASA RAHARJA SERAHKAN DATA TUNGGAKAN GASPOLL KELURAHAN TALANG UBI BARAT

PALI - 21-September-2026, 17:44

Tim Samsat PALI Beri Data Tunggakan Tingkatkan Akurasi Pajak

EMPAT LAWANG - 21-September-2026, 17:13

𝐇𝐣. 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐟𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐢𝐧𝐠𝐢 𝐑𝐚𝐤𝐨𝐫 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐊𝐊, 𝐏𝐨𝐬𝐲𝐚𝐧𝐝𝐮 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐤𝐫𝐚𝐧𝐚𝐬 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟔 

BANYU ASIN 21-September-2026, 16:56

PEMDES SANTAN SARI SEMBAWA BANYUASIN TINGKATKAN PEMBANGUNAN DI DESA 

MUBA - 21-September-2026, 12:42

Bupati Toha Tutup Grasstrack & Motocross 2026: Ribuan Penonton Padati Sirkuit KM 113 Sungai Lilin

MUARA ENIM 20-September-2026, 22:32

Polres Muara Enim Amankan 42 Paket Sabu di Desa Suka Dana, Satu Pria Diciduk

LAHAT - 20-September-2026, 18:14

Lapas Kelas IIA Lahat Terus Tingkatkan Program Kelas Merah Putih Untuk WB 

LAHAT - 20-September-2026, 18:13

Penyidik Satreskrim Polres Lahat Tahan Pemilik Travel Umrah 

LAHAT - 20-September-2026, 18:12

Pastikan Giat Bakti Kesehatan Berjalan Tertib dan Lancar, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf David Jihandika Hendri Wijayanto Terjun Langsung 

LAHAT - 20-September-2026, 00:07

Cegah Udara Buruk, Disdikbud Keluarkan Surat dan Himbauan Peserta Didik, Guru, dan Tenaga Pendidik

LAHAT - 20-September-2026, 00:06

Polsek Pseksu Kian Gencar Sosialisasi Karhutla dan Patroli Bersama Babinsa

OKU - 19-September-2026, 20:11

Polsek Lengkiti Lakukan Patroli Himbauan Karhutlah

JAKARTA - 19-September-2026, 09:49

𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐮𝐧𝐜𝐚𝐤 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟐𝟖 𝐏𝐀𝐍, 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐨𝐥𝐢𝐝𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥

MUARA ENIM 18-September-2026, 20:29

Resmi Nakhodai Golkar Muara Enim, H. Adriansyah Kibarkan Panji Beringin hingga Pelosok

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE