ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Amankan Shabu Dari Pengedar 11,8 Gram


3-December-2021, 16:49


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Jajaran unit Sat Resnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Bermoda LP – A /186/XII/2021/ SPKT. Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 02 Desember 2021, waktu kejadian pada Kamis sekira pukul 14.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Benua Raja Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, bahwasannya Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu.

Liespono menjelaskan, tersangka bernama Jhon Hendrik (38) pekerjaan Tani warga Desa Serambi Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Selain terduga pengedar Narkotika jenis Shabu, Tim Satrenarkoba Polres Lahat juga mengamankan barang bukti (BB) puluhan paket Narkotika jenis Shabu.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut, kerap terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu, lalu, pada Kamis tanggal 02 Desember 2021 sekira pukul 14.30 WIB telah tertangkap tangan satu orang tersangka Jhon Hendrik.

“Terduga pengedar Narkotika jenis Shabu ini, kita amankan saat berada dipinggir jalan tepatnya di Desa Benua Raja Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat dalam perkara Narkotika jenis Shabu,” ungkap Liespono, pada Jum’at (03/12/2021).

Liespono mengatakan, saat ditangkap pelaku sedang duduk dipinggir jalan desa tersebut, lalu, ketika petugas melakukan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu.

“Barang bukti (BB) tersebut, ditemukan petugas Polisi digenggaman tangan sebelah kiri tersangka, dan petugas Polisi juga menemukan tujuh paket sedang dan tiga paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, didapatkan petugas didalam satu buah kotak rokok merk surya yang disimpan tersangka disaku baju bagian depan sebelah kiri yang digunakan tersangka,” tambahnya.

Tidak sampai disitu saja, sambung Liespono, petugas Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa 24 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu disaku celana bagian depan sebelah kanan yang digunakan tersangka dan dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti Narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya.

Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 15-September-2024, 23:09

Langkah Pertama, Posko Same Ase Gelar Lomba Gaple

LAHAT - 15-September-2024, 17:40

Gerak Cepat Tim YM Berikan Bantuan Korban Kebakaran 

OKU - 15-September-2024, 17:24

H. Teddy Meilwansyah dan Istri Olahraga Bersama Grup Senam Cerah Ceria

LAHAT - 15-September-2024, 17:18

Hadir di Pernikahan Rizal dan Nabila, YM Banjir Dimintai Selfie 

LAHAT - 15-September-2024, 11:58

Yulius Maulana Doakan Pasangan Yoka dan Rani Samawa 

LAHAT - 15-September-2024, 11:57

Relawan Sanak BZ-WIN Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat 

OKU - 15-September-2024, 10:32

Hj.Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Fitriyanah Marjito Bachri Serahkan Bantuan Untuk Musholla Muhajirin Sukajadi

LAHAT - 14-September-2024, 23:33

Sekjen Partai Gerindra Suarakan Kader Bisa Menangkan YM-BM

LAHAT - 14-September-2024, 23:30

Aksi Peduli YM Atas Musibah Meninggalnya Ayu Andriani

OKU - 14-September-2024, 20:29

Ribuan Massa Deklarasi Dukungan Untuk H. Teddy Meilwansyah dan H. Marjito Bachri

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE