ISI

Polres Lahat Berikan Pengawalan Ketat Untuk Masa Pendemo

"Forum Masyarakat Pagar Jati, dan Gemapela"

29-November-2021, 21:42


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Forum masyarakat Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat dan masa dari Gemapela.

Awalnya belasan masa dari Forum Masyarakat Desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB menyampaikan aspirasi ke Pemkab Lahat, dan dalam aksi damai masa tersebut mendapat pengawalan ketat oleh Aparat Kepolisian Polres Lahat, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat.

Aksi tersebut, digelar pada Senin (29/11/2021) masa mengharapkan dapat segera mencabut surat Inspektorat No 700/118/Ev.Lap Insp/2021 karena dinilai cacat prosedur dan bertentangan dengan Perbup 45 tahun 2021, Pasal 14 Ayat 2.

Feri perwakilan dari Forum Masyarakat Pagar Jati dalam aksinya menyampaikan, kedatangan mereka tidak menerima calon kades yang lama untuk mencalonkan kades kembali, karena oknum kades tersebut, pernah melakukan korupsi.

“Kami masyarakat tidak mau dipimpin oleh seorang koruptor, untuk itu, kami dari Forum Masyarakat Pagar Jati mengharapkan pemimpin yang amanah,” ujarnya dalam Orasi kemarin.

Tak lama dari aksi itu, dilakukan mediasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat yang diwakili oleh Asisten I Pemkab Lahat, namun, lagi lagi masyarakat kecewa mendengar keputusan dari Pemkab Lahat yang akan tetap melanjutkan surat yang telah dikeluarkan alias tidak akan mencabutnya kembali.

Ditambahkan oleh Ketua Aris Patimuna selaku Kabiro DPW GNPK RI Sumsel didampingi Feri mengatakan, cabut surat yang mengatakan bebas temuan, surat Inspektorat No 700/118/Ev.Lap Insp/2021 karena, cacat prosedur dan bertentangan dengan Perbup 45 tahun 2021.

“Sementara hasil dari pada audit oleh Team APIP yang pertama uang Rp 198 juta memang terbukti dan menyakinkan, kami mengharapkan Kades itu tidak mencalonkan diri lagi, Walaupun Balon Kades Sutanto telah mengembalikan dana, karena yang kami takutkan akan ada koruptor koruptor selanjutnya,” tegas Aris Patimuna.

Termasuk kata mereka, fatal harapan untuk dicabut surat yang mengatakan bebas temuan, karena, apabila menjadi kepala desa (Kades) kembali maka desa akan rusak dan tumbuh terus korupsi.

“Kami akan melakukan konsolidasi dan mencari upaya hukum, termasuk akan membawa persoalan ini ke Omnibusman dan melakukan PTUN,” janji Aris Patimuna dengan lantang saat memberikan keterang sejumlah media. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE