ISI

Berdalih Mau Kekamar Mandi, Pelaku Seret dan Mencabuli Korban


29-November-2021, 16:54


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Jajaran unit Sat Reskrim Polsek Tanjung Sakti dibawa pimpinan Kapolsek IPTU Nurhanas Kecamatan PUMI Kabupaten Lahat, berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka pelaku kasus tindak pidana dugaan pencabulan anak dibawa umur.

Usai menerima laporan dari Apriani (39) warga Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti PUMI dengan Nomor LP/B-05/XI/2021/Sumsel/Res Lahat/Sek Tanjung Sakti tanggal 28 November 2021, atas korban berinisial LCF (14) seorang pelajar SMP Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat.

“Dari laporan korban, serta keterang dari ketiga saksi di TKP yakni, Regen Suganda (19), Ruslan (39), dan Andriansyah (44) ketiganya warga desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, anggota langsung bergerak dan memburuh keberadaan pelaku,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik, melalui Kapolsek Tanjung Sakti PUMI IPTU Nurhanas, pada Senin (29/11/2021).

Dijelaskan mantan Kanit Pidkor Polres Lahat untuk kronologis kejadian, pada Minggu tanggal 28 November 2021 sekira pukul 11.00 WIB, tersangka Bilinardo datang keeumah korban di Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, dengan maksud mengobrol dengan kakak korban bernama Regen Suganda.

Lalu, sambung Nurhanas, saat itu korban bernama LCF sedang menggodok pakaian dan pelaku pura pura sakit perut dan memintak ijin Kekamar mandi dirumah korban. Nah, saat pelaku berjalan ke kamar mandi, tiba tiba pelaku langsung menarik korban LCF dan menggendong paksa korban, kemudian dibawa kedalam kamar korban dan pintu langsung dikunci.

“Kemudian pelaku memeluk, mencium dan meremes payudara korban, tak pelak korbanpun langsung menjerit memintak tolong dan wargapun langsung datang serta mendobrak pintu kamar tersebut, dengan menggunakan linggis dan kapak, dan, setelah pintu terbuka korban langsung diselamatkan warga dan pelaku diamankan lalu, warga membawa tersangka ke Polsek Tanjung Sakti,” tambahnya.

Sedangkan untuk kronologis penangkapan diakui Kapolsek Tanjung Sakti PUMI, pada Minggu 28 November 2021 sekira pukul 12.00 WIB datang ke Polsek Tanjung Sakti saksi beserta warga untuk menyerahkan pelaku, guna diamankan serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kini tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Sakti, untuk diproses hukum lebih lanjut, berikut barang bukti (BB) berupa 1 lembar baju kaos lengan pendek warna abu abu, 1 lembar celana pendek jeans merk Nj jeans warna coklat muda, 1 lembar jaket suiter lengan panjang warna hitam merk SCREAMOUS bertuliskan SCRMS, 1 lembar celana dasar panjang warna hitam bertali dipinggang, 1 lembar baju kaos lengan pendek warna pink bertuliskan BUGS BUNNY, 1 lembar kaos singlet perempuan warna hijau bertuliskan ELLITE Paris, 1 satu lembar BH warna hitam, 1 satu lembar celana dalam warna putih biru motif garis-garis. Tersangka akan dikenakan Pasal 82 UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Kapolsek Tanjung Sakti. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE