ISI

Literasi Digital OKI “Kebebasan Berekspresi Di Dunia Digital”


28-July-2021, 22:53


OKI – Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya, Senin, 19 Juli 2021, Jam 09.00 WIB.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam thema. Sebagai Keynote Speaker, Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir yaitu H. Iskandar, S,E, memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

JODDY CAPRINATA (founder dan CEO of @bicara.project), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Joddy memaparkan tema “PENTINGNYA MEMILIKI DIGITAL SKILL DI MSA PANDEMI COVID-19”. Pada pemaparannya, Joddy membahas tren pekerjaan yang paling dicari di tahun 2021 seperti, copywriter atau content writer, web developer, UI/UX designer, digital marketing, SEO specialist, social media strategist, data scientist, serta information securities. Meningkatkan digital skill melalui 3M berupa, mengetahui macam-macam produk digital, menguasai produk digital, serta memanfaatkan produk digital. Mengetahui macam-macam produk digital seperti, youtube, whatsapp, instagram, tiktok, dan sebagainya. Youtube menjadi media sosial terpopuler di Indonesia tahun lalu, dengan persentase 94%. Menguasai produk digital meliputi, web atau content development, tiktok, instagram, dan lain-lain. Serta, memanfaatkan produk digital sebagai bisnis yang sedang dijalani, koneksi yang semakin meluas, serta branding.

Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL oleh, MUHAMMAD ARIFIN, S.KOM (Kabid Komunikasi Publik dan Relawan TIK Indonesia). Arifin mengangkat tema “BERANI LAPOR KEJAHATAN SIBER”. Arifin menjelakan cybercrime merupakan kejahatan yang melibatkan komputer dan jaringan. Cybercrime dapat definisikan sebagai pelanggaran yang dilakukan terhadap perorangan atau sekelompok individu dengan motif kriminal unutk secara sengaja menyakiti reputasi korban atau menyebabkan kerugian fisik atau mental, atau kerugian pada korban baik secara langsung maupun tidak menggunakan internet. Cybercrime dapat mengancam seseorang, keamanan Negara, atau kesehatan finansial. Kegiatan cybercrime meliputi hacking atau peretasan, carding, phising, dan menyebarkan konten illegal atau pelanggaran privasi. Hacking merupakan tindakan yang dilakukan oleh penyusup dengan mengakses sistem komputer tanpa izin. Carding merupakan penyalahgunaan informasi kartu kredit milik orang lain. Phising merupakan kejahatan dunia maya dengan cara penggalian informasi rahasia seperti nomor kartu kredit dan melihat kata sandi nama pengguna sebuah akun. Penyebaran konten illegal merupakan kejahatan yang melanggar Undang-Undang. Laporkan kejahatan siber yang bisa dilakukan melalui kantor polisi terdekat dan melalui website patrolisiber.id. Pergi ke kantor polisi dengan membawa bukti yang cukup seperti tangkapan layar, URL, foto atau video dari ujaran kebencian yang akan dilaporkan. Melalui website patrolisiber.id dengan cara mengisi formulir aduan, biodata lengkap, dan kronologis kejadian.

Sesi ETIKA DIGITAL oleh, DR. ERISKA ARDIKA PRASADA, S.H., M.H (Dosen Uniski Kayuagung). Eriska memberikan materi dengan tema “HATE SPEECH: IDENTIFIKASI KONTEN DAN REGULASI YANG BERLAKU”. Eriska membahas hate speech atau ujaran kebencian merupakan ucapan atau tulisan yang dibuat seseorang di muka umum untuk menyebarkan dan menyulut kebencian suatu kelompok terhadap kelompok lain yang berbeda ras, agama, etnis, gender, kecacatan, dan orientasi seksual. Bentuk-bentuk hate speech meliputi, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, provokasi, menghasut, dan menyebarkan berita bohong. Media ujaran kebencian yang dilakukan melalui berbagai media seperti, orasi kegiatan kampanye, spanduk atau benner, jejaring media sosial, dan demontrasi. PerUndang-Undangan mengenai ujaran kebencian meliputi, UU ITE pasal 28 ayat 2, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

Narasumber terakhir pada sesi BUDAYA DIGITAL oleh, CITRA LIDIAWATI, S.PD., M.PD (Dosen PPKN FKIP UNISKI). Citra mengangkat tema “MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA MENINGKATKAN DEMOKRASI DAN TOLERANSI”. Citra menjelaskan media sosial merupakan suatu media daring yang memudahkan para penggunanya untuk melakukan transaksi secara online. Karakteristik media sosial meliputi, partisipasi pengguna, adanya keterbukaan, adanya perbincangan, dan adanya keterhubungan. Tujuan media sosial ialah aktulisasi diri, membentuk komunitas, menjalin hubungan pribadi, dan media pemasaran. Jenis media sosial mencakup, sosial network, forum komunikasi online, dan situs blog. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mengizinkan dan memberi hak kebebasan kepada warga negaranya untuk berpendapat serta turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Ciri-ciri demokrasi ialah, memiliki perwakilan rakyat, keputusan berdasarkan aspirasi dan kepentingan warga Negara, serta menerapkan ciri konstitusional. Tujuan demokrasi meliputi, kebebasan berpendapat, menciptakan keamanan dan ketertiban, mencegah perselisihan, dan membatasi kekuasaan pemerintah. Toleransi merupakan sikap manusia agar saling menghargai dan menghormati terhadap perbedaan yang ada. Bentuk toleransi dalam islam antara lain, berbuat adil kepada siapapun, menghormati prinsip agama masing-masing, toleransi dalam perdagangan dan peradilan, toleransi dalam utang piutang, toleransi dalam ilmu, toleransi dalam harga diri, dan toleransi dalam mereaksi kesalahan.

Webinar diakhiri oleh, JOS OREN (Youtuber dan Influencer dengan Followers 8.836). Jos menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narsumber berupa, meningkatkan digital skill melalui 3M berupa, mengetahui macam-macam produk digital, menguasai produk digital, serta memanfaatkan produk digital. Laporkan kejahatan siber yang bisa dilakukan melalui kantor polisi terdekat dan melalui website patrolisiber.id. Pergi ke kantor polisi dengan membawa bukti yang cukup seperti tangkapan layar, URL, foto atau video dari ujaran kebencian yang akan dilaporkan. Melalui website patrolisiber.id dengan cara mengisi formulir aduan, biodata lengkap, dan kronologis kejadian. Bentuk-bentuk hate speech meliputi, penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, provokasi, menghasut, dan menyebarkan berita bohong. Serta, Bentuk toleransi dalam islam antara lain, berbuat adil kepada siapapun, menghormati prinsip agama masing-masing, toleransi dalam perdagangan dan peradilan, toleransi dalam utang piutang, toleransi dalam ilmu, toleransi dalam harga diri, dan toleransi dalam mereaksi kesalahan. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE