ISI

Kejari Muaro Jambi Terkesan Lamban Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Korupsi Desa Seponjen


29-January-2021, 17:37


Sriwijayaonline.com, Muaro Jambi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memastikan dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2019.

Dipenghujung tahun 2020, Kasi Intel Kejari Muaro Jambi pernah dikonfirmasi, dan ini katanya sebelum beliau pindah tugas ke Kejaksaan Negri Tanjab Timur.

“Kalau untuk Seponjen sedang ditangani oleh Kejari Muaro Jambi melalui Pidsus, untuk sementara ini kita belum menetapkan tersangka, karna kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kalau untuk penetapan tersangka insyaallah kalau tidak ada halangan secepatnya, akan dilakukan pada tahun ini (2020,red),”kata Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Angga saat dijumpai di Kantor Kejari Muaro Jambi, Rabu, (04/11/20) waktu itu.

Dalam kasus ini kepala desa yang menjabat saat itu adalah Penjabat Sementara (Pjs) Rodi Nurmansyah dan Bendaharanya Budiman yang saat ini menjabat sebagai Kades Seponjen Defenitif.

“Kalau untuk bagaimana perenan mereka (Pjs Rodi Nurmansyah dan Budiman,red), Sekarang masih dalam tahap pengembangan dari penyidikan. Tentu masih diperdalami lagi apakah ada tambahan informasi lagi atau keterangan lain, ini masih belum bisa kita sampaikan. Nanti temen temen bisa lihat pada penetapan tersangka dan tahap penuntutan,”jelas Angga waktu itu.

Kasi Intel Muaro Jambi, Ahmad Fauzan pengganti Kasi Intel yang lama saat acara Cofe Morning bersama insan pers kepada media ini sempat mengatakan hal ini masih dalam tahap proses.

Berbagai kalangan menilai, pihak Kejari Muaro Jambi terkesan lamban dalam hal menangani kasus ini.

Bujang Pangka Ketua Lsm IPAN RI Muaro Jambi mengatakan, jika dilihat perkembangan kasus dugaan korupsi Pjs Kades Seponjen tahun 2019, pihak Kejari terkesan lamban, karena semestinya dipenghujung tahun 2020 sebenarnya sudah ada penetapan tersangka, sehingga kejari muaro jambi terkesan lamban dan menjadi tanda tanya.

Mengingat menurut Bujang Pangka kasus ini dulu seiring dengan mencuatnya kasus korupsi pjs Kades Sungai Tering di Kejari Tanjabtim, dan kejari Tanjabtim telah menetapkan 2 tersangka di penghujung tahun 2020 silam, ungkap nya.

Hal senada juga diutarakan Firmansyah Ketua DPD Lsm GERAK Indonesia Provinsi Jambi.

Menurut Firmansyah, Kejari semestinya tegas, jangan terkesan tebang pilih, mengingat Desa Seponjen merupakan kampung kelahiran orang nomor satu di Muaro Jambi,

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi meningkatkan proses hukum kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa di Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada tanggal 13 Oktober 2020 lalu.

“Nilai kerugian sementara dari investigasi Inspektorat itu ditemukan kerugian sebesar Rp 500 juta atau setengah miliar,” mengutip pembicaraan Kasi Intel Kejari, kala itu, sementara Kejari Tanjabtim telah melakukan Penahanan terhadap kedua tersangka, tutupnya.(Hamdi Zakaria)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

OKU - 5-May-2024, 22:14

Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.

MUBA - 5-May-2024, 19:50

Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE