ISI

Tidak Puas Pelayanan Istri, Bapak Bejat di OKI Setubuhi 2 Anak Kandungnya Sejak Tahun 2016


3-July-2020, 20:38


Pria berinisial MI (41 tahun), yang diketahui warga Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, diamankan polisi.

MI tega merudapaksa kedua anak kandungnya sendiri sejak tahun 2016 lalu.

Kedua anak kandungnya berusia 16 tahun dan adiknya berusia 14 tahun sudah beberapa kali dipaksa berhubungan badan.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy menceritakan, kebiasaan tidak wajar pelaku kepada awak media saat press conference di aula Mapolres OKI, Jumat (3/7/2020) sore.

“Kejadian pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri bukan kali pertama, sejak tahun 2016 pelaku sudah melampiaskan nafsu bejatnya ke anak pertama,”

“Sedangkan anak keduanya dipaksa berhubungan layaknya suami istri pada tahun 2019 dan sempat dilakukan beberapa kali,” ucap Kapolres.

Dikatakan lebih lanjut, kejadian terakhir hingga korban memberanikan diri mengadukan kejadian tersebut, tanpa sepengetahuan pelaku.

“Kejadian terakhir, Kamis (28/5/2020) jam 18.00 wib, pelaku mengajak korban (anak kandung tersangka) pergi ke rumah temannya dengan alasan untuk mengambil mobil di rumah temannya.

“Kemudian korban menuruti ajakan pelaku dikarenakan takut, akibat sering melakukan kekerasan terhadap korban lalu pelaku bersama korban pergi dengan mengendarai sepeda motor
ke rumah teman pelaku,” jelasnya.

Setelah tiba di rumah temannya, MI tidak lama kemudian mengajak korban pulang dengan tetap mengendarai sepeda motornya.

“Selanjutnya di tengah perjalanan pelaku mengarahkan sepeda motornya ke arah perkebunan kelapa sawit, lalu pelaku memberhentikan sepeda motornya ke sebuah pondok yang ada di tengah perkebunan tersebut untuk selanjutnya melakukan persetubuhan terhadap korban,” jelas Kapolres.

Diketahui, MI kerap mengancam akan memukul bila korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Masih kata AKBP Alamsyah, setelah pelaku dan korban sampai di rumahnya, tidak berselang lama korban memberanikan diri untuk melapor.

Korban yang menegetahui ayahnya (pelaku) sedang tidak berada di rumah, akhirnya mencoba melaporkan kejadian tersebut ke perangkat RT setempat

Setelah itu korban dibawa ketua RT ke Mapolsek Mesuji Raya untuk mengaduan kejadian tersebut.

Diketahui alasan pelaku hingga tega melakukan aksi bejatnya, akibat faktor ketidak puasan dengan pelayanan yang diberikan istri pelaku.

“Ketika ditanya alasan pelaku hingga tega menggauli kedua anaknya itu, karena istri sahnya tidak mampu melayani nafsunya,” tutur AKBP Alamsyah.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 UU No 35 Tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun denda Rp. 5 miliar ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena pelaku merupakan ayah kandungnya.

Juga Amankan Kakek Cabul

Bukan hanya MI, dalam rilisi hari ini juga dihadirkan Hm (64 tahun) warga Kecamatan Pedamaran, yang tega melampiaskan nafsu bejatnya ke anak dibawah umur yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Pelaku yang memiliki 3 anak dan 4 cucu ini, mengiming-imingi uang sebesar 15 ribu kepada korban S (10 tahun) dan mengajak ketempat sepi untuk kemudian melakukan aksi pencabulan.

Hm juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya.

“Saat hendak melakukan aksi pencabulan ke empat kalinya, pelaku lebih dulu dipergoki istrinya dan langsung saja dibawa warga ke Mapolsek Pedamaran,” tambahnya.

Disampaikannya pula, selama kurun waktu 6 bulan terakhir sudah terdapat 40 jenis laporan yang diterima unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKI.

“Pelecahan dan Asusila semakin meningkat, maka dari itu kedepan kami akan bekerja sama dengan pemerhati perempuan untuk mencari solusi agar kejadian seperti ini tidak semakin banyak,” tutupnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

MUARA ENIM - 24-September-2026, 21:59

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE