ISI

Buruh Serabutan di Tulung Selapan OKI Bobol Counter HP, Dua Jam Setelahnya Ditangkap Polisi


15-June-2020, 14:52


Hanya butuh waktu dua jam saja, Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan berhasil meringkus tersangka kasus pencurian disertai kekerasan.

Pemuda asal Dusun III Desa Pampangan, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan nekat mencuri handphone (HP) di sebuah toko counter HP di wilayah hukum Tulung Selapan.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah saat dikonfirmasi mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka atas nama Dedek Saputra (24) kami tangkap pada Minggu (14/6) kemarin sekira pukul 21.30 WIB saat tersangka masih berusaha melakukan pelarian setelah mencuri,” ungkapnya, Senin (15/6/2020).

Dikatakannya, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tulung Selapan IPTU Eko S didampingi Kanit Reskrim IPDA Husin K.

“Begitu mendapat laporan adanya tindak pencurian anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka,”

“Akhirnya tersangka berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan, dan kini tersangka beserta barang bukti juga sudah diamankan,” jelasnya.

Sedangkan kronologi pencurian yang dilakukan tersangka di sebuah counter HP Avika Cell di Desa Tulung Selapan Ilir, kecamatan Tulung Selapan, kabupaten OKI terjadi pada dua jam sebelum penangkapan tersangka yakni tepatnya pada pukul 19.30 WIB.

“Tersangka melancarkan aksinya saat counter dalam keadaan ditutup, jadi tersangka ini berusaha membobol counter dengan cara mencongkel pintu masuk rumah lalu mencongkel lantai papan kemudian merusak plafon toko supaya bisa masuk ke counter,” terangnya.

Dilanjutkannya, tersangka berhasil masuk ke dalam counter dengan menggunakan sebuah alat yang biasa dikenal dengan pahat besi.

“Begitu sudah masuk counter, barang beharga di sana hanya ada sebuah handphone dan tersangka langsung mencuri handphone tersebut,” imbuhnya.

Atas perbuatan tersangka, korban Merlien (33), warga RT 002 RW 001 Desa Tulung Selapan ilir, kecamatan Tulung Selapan mengalami kerugian sebesar Rp700.000 dan melaporkan tindak tersangka supaya dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Kini tersangka beserta barang bukti satu unit handphone hasil pencuriannya dan sebuah pahat besi diamankan ke Mapolsek Tulung Selapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE