ISI

GUGATAN SENGKETA BPD RENGAS RANTAU BAYUR TIDAK DITERIMA


24-December-2019, 23:59


BANYUSIN.KR Sumsel. Yang menjadi objek objek sengketa Keputusan Kepala Desa Lubuk Rengas Nomor 03/KPTS/BPD/2019 Tentang Pembentukan Panitia Pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lubuk Rengas Kecamatan Rantau Bayur.

Di ucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada Rabu 18 Desember 2019, ketua Majelis hakim Hastin Kurnia Dewi, SH.,MH, Firdaus Muslim, SH dan Haristov Aszadha, SH sebagai Anggota, dibantu Panitera Pengganti Mutmainnah, SH. Mengatakan Mengadili: 1. Menyatakan gugatan penggugat tidak diterima, 2. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah).

Advokat /Pengacara Peradi, Angga Julian Aqsa.SH Menjelaskan Kepada awak Media Dengan Keputusan Majelis Hakim Selaku Kuasa dari klien Terima dengan Putusan Majelis Hakim tapi disitu saya sangat menyayangkan karena kenapa ketua panitia pemilihan BPD beserta anggota pemilihan BPD di Desa lubuk rengas Tersebut tidak tahu dengan Aturan PERBUP Bupati Banyuasin yang nomor 64 tahun 2019, “Tentang Badan Permusyawaratan Desa dengan Pasal 51 Tentang Larangan dan Sanksi calon Anggota BPD calon dilarang melakukan satu upaya yang bersifat provokatif sara berkaitan dengan cara kedua points itu mencela dan menghina pribadi antar calon ke-3 calon yang terbukti secara nyata melakukan pelanggaran sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dikenakan sanksi oleh panitia yaitu pembatalan sebagai calon yang ditetapkan melalui rapat dan keputusan panitia BPD Desa Lebuk Rengas Kecamatan Rantau Bayur”. Katanya

Di situ sebenarnya panitia BPD itu sudah bisa mengambil tindakan untuk melakukan diskualifikasi terhadap BPD yang telah melakukan larangan kampanye karena di situ panitia BPD beserta anggota itu membuat sistem kampanye larangan dan sebelum terjadi pencalonan antar calon BPD tersebut di desa lubuk rengas Kecamatan Rantau Bayur. Kata Angga Julian Aqsa.SH dan Rekan saat di temui di kantor Advokat/pengacara Peradi, Selasa ( 24/12/2019).

panitia pemilihan BPD membuat istilahnya membuat surat pernyataan siap Didiskualifikasi antar calon lima kandidat itu nah berkaitan dengan adanya kecurangan yang saling menjelek-jelekkan antar calon, fitnah panitia BPD tidak mengambil tindakan sesuai aturan Bupati dan akhirnya kami memberi somasi sanggahan kepada Panitia Kades, Camat, BPMD dan menyampaikan kepada Bupati Banyuasin. Jelasnya

Saya ingin menegakkan justice justification dengan hukum yang sebenar-benarnya saya ingin menunjukkan kepada masyarakat Banyuasin dengan terjadinya hal ini saya ingin membuktikan menegakkan keadilan untuk di mana masyarakat yang di Dizolimi karena saya selaku kuasa harus menegakkan keadilan seorang advokat harus menegakkan keadilan advokat yang sudah diambil sumpah harus membela kepentingan masyarakat menegakkan keadilan dengan sebenar-benarnya. Harapannya.

Disini menegaskan sesuai dengan PERBUP tersebut Setiap Pertarungan memang ada kalah dan menang, Saya jiwa Pertarungan saya terima dengan ini walaupun tidak sesuai dengan harapan, Majelis Hakim Perpendapat lain hanya Allah SWT yang mengetahui. Tegasnya.(dodi).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

MUARA ENIM - 24-September-2026, 21:59

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE