ISI

PANWASLU RAKOR BERSAMA ASN, TNI/ POLRI DAN KEPALA DESA SE-KABUPATEN BANYUASIN


6-March-2018, 22:47


BANYUASIN — Untuk menjaga netralitas pada Pilkada serentak 2018 di Kabupaten Banyuasin Sumsel, Panwaslu Banyuasin mengelar Rapat Koordinasi bersama Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri dan Kepala Desa se-Kabupaten Banyuasin di Gedung Graha Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin, Selasa (06/03) pukul 09.30 WIB.

Acara ini dilakukan sekaligus bersosialisasi kepada mereka tentang Peraturan KPU dan Undang-undang Desa agar tidak terjebak dalam kegiatan politik praktis seperti berfoto dan hadir pada acara yang dihadiri Paslon Baik Bupati dan Gubernur sehingga terhindar dari penindakan Panwaslu.

“Perlu diketahui ini bentuk pencegahan kami, karena sering melihat kepala desa dan ASN yang tidak mengerti dasar hukum tentang tata acara melibatkan diri pada acara yang ada Paslonnya sehingga dianggap tidak netral dan melanggar peraturan KPU,”ujar Iswadi Ketua Panwaslu Banyuasin dalam sambutannya.

Oleh karena itu sesuai dengan Undang-Undang No 10 tentang Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati, UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. Jika masih ada yang ditemukan maka akan diberikan penindakan.

Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu,” sejauh ini pihaknya sudah ada upaya memberikan sosialisasi melalui media massa dan tokoh masyarakat mengenai kriteria dalam bersosialisasi dimasyarakat.

“Diharapkan mereka menjaga netralitas, jika usai sosialisasi ini kami menemukan kades yang terlibat dalam kampanye Paslon maka kami akan memberikan penindakan. Contohnya jika ada kades yang berfoto dengan paslon akan diberikan sanksi berupa tertulis, lisan dan berhenti sementara,”tegasnya.

Terpisah, Bupati Banyuasin SA Supriono melalui Asisten 1 Setda Dr Senen Har mengatakan bahwa Pemkab Banyuasin telah menindaklanjuti edaran Kemenpan RB tentang tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan pilkada serentak Tahun 2018.

“Larangan ASN terlibat dalam politik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Rakor ini dilaksanakan untuk memberitahukan kepada penyelenggara pemerintah untuk tetap netralitas. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang lebih baik dan motivasi kepada masyarakat untuk menyukseskan Pemilukada serentak 2018,”katanya.

Dikatakan Senen, bahwa dalam undang-undang tersebut PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/beraflliasi dengan partai politik. Untuk itu, dalam aturan itu menegaskan beberapa larangan terhadap aktivitas PNS.

PNS dilarang menghadiri deklarasi bakal calon atau bakal pasangan calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut bakal pasangan calon partai politik.

Selanjutnya, PNS dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan. PNS dilarang menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik.

“Berdasarkan peraturan itu menyatakan bahwa terhadap pelanggaran tersebut bisa dikenakan sanksi moral maupun sanksi adminitrasi tergantung kadar pelanggarannya,”tegasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE