ISI

BHABINKAMTIBMAS POLSEK RANTAU BAYUR SEBAR MAKLUMAT KAPOLDA TENTANG KARHUTLAH


3-March-2018, 13:32


BANYUASIN — Antsipasi Karhutla, Bhabinkamtkbmas Polsek Rantau Bayur Briplka Budiman SH melaksanakan Sosialisasai dan Sebar Maklumat Kapolda tentang larangan membakar lahan , a.w.w, dan semak belukar secara door to door di Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. Sabtu (03/03) sekira jam 10.00 WIB.

“Adapun kegiatan sosialisasi dan sebar Maklumat Kapolda ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla, memberikan pemahaman kepada warga masyarakat desa Tebing Abang dan sekitarnya tentang larangan dan dampak dari bahaya karhutla serta sangsinya bagi masyarakat yang melanggarnya,” ujar Kapolsek Rantau Bayur AKP Sumadioyono, SH.

Dikatakan Kapolsek, bahwa Penyebaran Maklumat ini perintah Kapolda, jadi dalam pembakaran adalah tindak pidana kejahatan karena menimbulkan kerusakan lingkungan hidup antara lain flora dan fauna, gangguan kesehatan, gangguan terhadap kegiatan masyarakat internasional dan citra bangsa Indonesia di lingkungan masyarakat yang menganggap sebagai bangsa pembakar huta.

“Jadi bagi pelaku pembakaran lahan atau hutan, akan dikenakan pasal berlapis karena telah melakukan tindak pidana dengan ancaman pasal 187 KUHP, 188 KUHP, pasal 98 UU 32 tahun 2009, pasal 99 UU 32 tahun 2009, pasal 108 UU 32 tahun 2009 dan Pasal 108 UU nomor 39 Tahun 2014,” terang dia.

Disitu pidana penjara kata dia, sampai 10 tahun, dan denda sampai Rp 10 milyar, terhadap lahan yang dibakar akan dikenakan hukuman sebagai bukti terjadinya kejahatan.
Oleh karena itu melalui Bhabinkamtibmas lanjut dia, mengimbau kepada masyarakat Desa Tebing Abang dan sekitarnya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan karena melanggar hukum. “Masyarakat jangan sekali-kali mencoba melakukan pembakaran hutan,” tegasnya.

Ditambahkan dia, selain menyebarkan maklumat, Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur, juga sudah melakukan Sosialisasi Karhutla,membuat MOU dengan perusahaan perkebunan,memasang spanduk tentang karhutla.

“Bukan hanya membagikan selembaran maklumat, tapi kita sudah membuat MOU dengan perusahaan yang berada dalam wilayah Kecamatan Rantau Bayur agar ikut serta mengawasi kawasan lahanyaN,” tutupnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE