ISI

CEGAH PEMUKIMAN KUMUH, BAPEDA KOORDINASI PEMBUATAN RAPERDA


27-April-2016, 19:23


LUBUK LINGGAU – Menindak lanjut hasil rapat koordinasi di Daerah tentang pemahaman mengenai pendampingan Perda Kumuh tanggal 19 April 2016.Mengenai Kegiatan Fasilitas Penyusunan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Rabu, (27/4) BAPEDA Kota Lubuklinggau mengadakan Rapat Pembahasan Awal Daerah Penyusunan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Rapat yang digelar di Watervang meeting room Hotel Burz@ dihadiri langsung, Dinas PU Kota Lubuklinggau, Nahwan, Balegda DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon, Staf Ahli Kota Lubuklinggau, Surya Darma, Konsultan Individu, Ardani, Iskandar Semendawai, Amir Hamzah, Satuan kerja PKP, Endang, Erika, Fera, Konsultan Manajemen Pusat (KMP), Tigo dan tamu undangan.

Agar rapat dapat terealisasi dan tepat sasaran, maka peserta yang hadir terdiri dari Badan perencanaan pembangunan Daerah (BAPEDA) Kota Lubuklinggau, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Moda Kota Lubuklinggau, Badan Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau, Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, dan Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau.

“ Tercatat 111,82 hektar merupakan kawasan kumuh, yang terdiri dari 6 wilayah dan 11 Kelurahan. Yaitu Kelurahan Ulak Surung, Jawa Kanan SS, Mesat Seni, Mesat Jaya, Karya Bhakti, Dempo, Lubuklinggau Ilir, Pasar Pemiri, Lubuklinggau Ulu, Bandung Kiri dan Muara Enim.  Penentuan lokasi pemukiman kumuh ini bedasarkan 7 kriteria yang telah ditentukan yaitu, dilihat dari kondisi bangunan, kondisi jalan lingkungan, drainase, peneyediaan air minum, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah dan pengamanan bahaya kebakaran,” ungak Dinas Pekerja Umum Kota Lubuklinggau, Nahwan, Rabu (27/4).

Ia berharap, melalui hasil raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh ini. Mampu mencegah jangan sampai pemukiman kumuh ini semakin meningkat. Hingga target 2019 nanti, 6 kawasan ini terlepas dari kategori  kumuh. Setidaknya dari status parah menjadi sedang, dan  sedang menjadi sedikit.

Balegda DPRD Kota Lubuklinggau, Merismon, menganjurkan untuk Perda ini yang paling utama ini harus berdasarkan data yang benar. Data harus falidasi, agar nanti program yang akan dilaksanakan akan sesuai dengan karakteristik pemukiman kumuh. Sebab lokasi kawasan kumuh itu berbeda-beda, misalnya di dekat bantaran sungai berbeda dengan kawsan pasar.

“Jika hal itu telah dilengkapkan maka implikasinya bisa masuk dalam bentuk program program pengentasan. Dan Perda ini dapat menjadi landasan hukum yang akan menjamin  jika Pemerintah Daerah ini serius dalam penanganan pemukiman kumuh. Untuk rapat selanjutnya, dapat mengundang angota DPRD lainnya agar terjalin komunikasi,”harapnya.

Staf Ahli Kota Lubuklinggau, Surya Darma, saat dibincangi Linggau Pos sangat mendukung raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumu. Dan menghimbau kepada masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi pemukiman kumuh dapat saling membantu dan bergotongroyong untuk dapat dikoordinir oleh RT masing-masing.  Jadi kita dapat  berkerja bersama, memanfaatkan fasilitas yang Pemertintah sediakn serta menjaganya.

Sebagai Perwakilan LSM Pembangunan, Ali Permana ikut mendukung kebijakan Pemerintah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Ia juga berharap jika pemukiman kumuh di Kota Lubuklinggau dapat berkurang , dan wacana yang akan Pemerintah laksanakan ini, dapat terealisasi dan tepat sasaran.(SO-W3)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE