ISI

Apkasi Dorong Desentralisasi Pengadilan Pajak untuk Perluas Akses Keadilan di Daerah 


4-November-2026, 19:37


Bandar Lampung – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendorong penataan sistem peradilan pajak yang lebih mudah diakses masyarakat di daerah tanpa mengurangi independensi kekuasaan kehakiman. Desentralisasi Pengadilan Pajak dinilai menjadi langkah penting untuk mendekatkan layanan peradilan kepada wajib pajak sekaligus memperkuat kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa perpajakan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Apkasi yang juga Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Uji Publik dan Diseminasi Hasil Penyusunan Rekomendasi Kebijakan “Desentralisasi Pengadilan Pajak: Menuju Pengadilan yang Independen dan Aksesibel” di Aula Abdulkadir Muhammad, Fakultas Hukum Universitas Lampung, Bandar Lampung, Rabu (4/11/2026).

Bursah menegaskan, desentralisasi Pengadilan Pajak perlu dipahami sebagai upaya memperluas akses dan mendistribusikan kewenangan mengadili, bukan menyerahkan kekuasaan kehakiman kepada pemerintah daerah. Penataan tersebut harus tetap berada dalam kerangka kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung.

“Penataan kewenangan peradilan pajak prinsipnya adalah pengaturan distribusi kewenangan di lingkungan kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung. Dengan demikian, independensi kekuasaan kehakiman dan kewenangan Mahkamah Agung tetap terjaga,” ujar Bursah.

Bursah menambahkan, sistem peradilan pajak yang selama ini terpusat perlu dievaluasi agar masyarakat di berbagai wilayah memperoleh akses yang lebih baik. Jarak geografis, biaya perjalanan, keterbatasan infrastruktur digital, serta kebutuhan pendampingan hukum menjadi sejumlah tantangan yang perlu diperhitungkan dalam merancang sistem peradilan yang lebih aksesibel.

Bursah juga menyoroti kompleksitas perkara perpajakan yang tidak hanya membutuhkan pemahaman hukum, tetapi juga pengetahuan akuntansi perpajakan, penilaian objek pajak, serta karakteristik tanah dan bangunan. Karena itu, peningkatan kompetensi hakim dan tenaga pendamping hukum menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas penyelesaian sengketa pajak. “Pengacara juga harus dibekali kompetensi tambahan, karena persoalan perpajakan ini lebih kompleks. Mereka harus memahami akuntansi perpajakan, ilmu sipil, serta struktur tanah dan bangunan,” katanya.

Selain aspek peradilan, Bursah mengingatkan bahwa sengketa pajak daerah memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan pemerintah kabupaten dan masyarakat. Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan, perbaikan infrastruktur, serta program perlindungan sosial.

Oleh karena itu, penyelesaian sengketa pajak perlu mempertimbangkan kepentingan pemerintah daerah dan hak wajib pajak secara proporsional. Proses penyelesaian yang berlarut-larut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, baik terkait hak dan kewajiban wajib pajak maupun kepastian penerimaan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bursah berharap hasil rekomendasi kebijakan yang dibahas melalui forum uji publik tidak berhenti pada kegiatan diseminasi. Apkasi menawarkan ruang diskusi dan komunikasi lebih lanjut agar pemerintah kabupaten yang menjadi anggota dapat turut memberikan masukan, terutama berdasarkan pengalaman, kebutuhan, dan karakteristik persoalan perpajakan di daerah masing-masing.

Apkasi berharap kesempatan tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk menghimpun perspektif pemerintah kabupaten sebelum rekomendasi kebijakan disempurnakan dan ditindaklanjuti. Dengan demikian, kebijakan yang dirumuskan tidak hanya mempertimbangkan aspek kelembagaan dan hukum, tetapi juga mencerminkan realitas pelaksanaan pemerintahan serta kebutuhan masyarakat di daerah.

Sebagai organisasi yang menaungi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, Apkasi berkomitmen mendorong kebijakan yang mampu menjembatani kebutuhan pemerintah daerah dengan agenda pembenahan sistem peradilan nasional. Bursah berharap, penataan sistem peradilan pajak dapat menghadirkan lembaga peradilan yang semakin independen, profesional, dan mudah diakses. Dengan demikian, reformasi peradilan pajak tidak hanya memperkuat tata kelola perpajakan, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat serta pemerintah daerah. (*)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI RAWAS - 28-October-2026, 23:50

OPERASI PATUH MUSI 2026 DIMULAI, DORONG DISIPLIN LALU LINTAS MUSI RAWAS 

PALI - 28-October-2026, 23:49

Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres PALI Gelar Operasi Patuh Musi 2026 

PALI - 28-October-2026, 23:49

Komisi III DPRD Sumsel Tinjau Samsat PALI untuk Optimalkan Layanan dan Penerimaan Pajak Daerah 

LAHAT - 28-October-2026, 22:25

Sukses Budidaya Patin, Program PPM PT BAU di Desa Telatang Hasilkan 3,5 Ton

EMPAT LAWANG - 28-October-2026, 20:03

𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗝𝗼𝗻𝗰𝗶𝗸 𝗠𝘂𝗵𝗮𝗺𝗺𝗮𝗱 𝗣𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻 𝗨𝗽𝗮𝗰𝗮𝗿𝗮 𝗛𝗮𝗿𝗶 𝗦𝘂𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗣𝗲𝗺𝘂𝗱𝗮 𝗸𝗲-𝟵𝟴 𝗱𝗶 𝗘𝗺𝗽𝗮𝘁 𝗟𝗮𝘄𝗮𝗻𝗴 

BANYU ASIN 28-October-2026, 16:55

POLRES BANYUASIN PERKUAT SINERGI DENGAN MEDIA TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA

BANYU ASIN 28-October-2026, 16:54

BUPATI BANYUASIN PIMPIN UPACARA SUMPAH PEMUDA KE – 98

MUBA - 28-October-2026, 13:53

Pemkab Muba Matangkan Kerja Sama dengan Badan Bank Tanah

MUARA ENIM - 28-October-2026, 11:53

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Muara Enim Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Artike/Opini 28-October-2026, 11:43

Membangun pertanian bangsa lewatdata statistik

MUARA ENIM - 28-October-2026, 09:18

PLTU Banjarsari Mati 3 Bulan, GNPK-RI Sumsel Desak DPRD Lahat Bentuk Pansus dan Laporkan PTBA ke KPK

MUBA - 27-October-2026, 19:56

Muba Rebut Peringkat Teratas Indeks SDI 2026 Se-Sumsel

LAHAT - 27-October-2026, 19:07

Polsek Jarai Polres Lahat Gencarkan Himbauan dan Patroli Stop Karhutla

LAHAT - 27-October-2026, 19:06

Hari ke-2, Operasi Patuh Musi 2026 Didepan Lapangan Gelora Serame

JAKARTA - 27-October-2026, 19:05

Kuliah Umum di UMJ, Apkasi Dorong Kampus Perkuat Inovasi dan SDM Daerah

MUARA ENIM - 27-October-2026, 14:57

Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai, Ini 6 Sasaran Prioritas di Muara Enim

MUBA - 26-October-2026, 20:03

Pemkab dan DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2027 

PALEMBANG - 26-October-2026, 16:36

Operasi Patuh Musi 2026, Polda Sumsel Dorong Budaya Tertib dan Keselamatan Berlalu Lintas

LAHAT - 26-October-2026, 15:52

MALANG.!!! Operator Dozer PT BDS Ditikam Secara Brutal Rekan Kerja, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam 

LAHAT - 26-October-2026, 15:36

Semangat Muda Warnai Prestasi Enam Siswa SMAN 4 Lahat 

LAHAT - 26-October-2026, 15:36

Penyampaian Pesan Humanis di SMA N 3 Lahat 

LAHAT - 26-October-2026, 13:57

Kasat Lantas: Operasi Patuh Musi 2026 Utamakan Keselamatan dan Kedepankan Edukasi Humanis serta Disiplin Berlalu Lintas

LAHAT - 25-October-2026, 16:09

POLRES LAHAT IMBAU MASYARAKAT CEGAH KARHUTLA DAN SEGERA LAPORKAN TITIK API

LAHAT - 25-October-2026, 16:08

Aroma Khas Kopi Lahat Menyapa SMAN 2 Lahat: Edukasi Sejarah hingga Peluang Kreatif Gen-Z

LAHAT - 25-October-2026, 15:47

Kapolsek dan Personel Kikim Timur Gerbek Sarang Narkoba, Amankan TSK Berikut 10 Paket Sabu

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE