ISI

Warga Jl Guru-Guru Berhasil Digiring Satresnarkoba Polres Lahat ke-Sel Tahanan


3-November-2026, 15:47


LAHAT—-Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengungkap kasus dugaan tindak pidana Narkotika jenis sabu di Jalan Guru-Guru, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M. Kausar (23) beserta sejumlah barang bukti (BB) yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lahat di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., bersama Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., Kanit Idik II AIPTU Salendra Putra Gultom, dan anggota Satresnarkoba lainnya.

Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/73/XI/2026/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 1 November 2026. Lokasi kejadian berada di rumah terduga pelaku di Jalan Guru-Guru, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas sekitar pukul 16.30 WIB mengenai dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan untuk mengetahui lokasi dan ciri-ciri orang yang diduga terlibat.

Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, Kasat Resnarkoba Polres Lahat bersama personel melakukan penindakan di lokasi yang telah dipantau.

“Terduga pelaku M. Kausar kemudian diamankan oleh petugas di bagian dapur rumahnya,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas Kompol Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, pada Selasa (3/10/2026).

Dijelaskan Liespono, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah terduga pelaku dengan disaksikan oleh saksi Sipil.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 paket kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu di atas kursi sofa ruang tamu,” tambahnya.

Selain itu, sambung Liespono, petugas menemukan satu bal plastik klip di bawah tumpukan pakaian di kamar terduga pelaku. Satu batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan ditemukan di bawah kasur, sedangkan satu alat hisap sabu ditemukan di lantai kamar.

Tidak sampai disitu saja, kata Liespono, petugas juga mengamankan satu kotak berwarna biru gelap merek LIGE yang berada di atas meja kamar serta satu unit telepon genggam Android merek Infinix Hot 40 Pro berwarna biru navy yang ditemukan di atas kasur.

Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, 11 paket kecil yang diduga berisi sabu tersebut memiliki berat bruto 2,47 gram. Seluruh barang bukti kemudian dibawa bersama terduga pelaku ke Satresnarkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku dan barang bukti, membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti. Pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku juga menjadi bagian dari tindakan yang dilaporkan.

Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1), sebagaimana tercantum dalam laporan perkara. Penerapan pasal tersebut akan ditangani lebih lanjut dalam proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik selanjutnya merencanakan pemeriksaan barang bukti ke laboratorium forensik untuk kepentingan pembuktian. Petugas juga akan melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Setelah proses Penyidikan selesai sesuai ketentuan, Penyidik akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya,” ulasnya.

Polres Lahat mengapresiasi informasi dan peran serta masyarakat dalam membantu upaya pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika. Kerja sama masyarakat dengan kepolisian menjadi salah satu unsur penting dalam mendeteksi potensi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Satresnarkoba Polres Lahat akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 28-October-2026, 11:53

Kobarkan Semangat Persatuan, Kapolres Muara Enim Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Artike/Opini 28-October-2026, 11:43

Membangun pertanian bangsa lewatdata statistik

MUARA ENIM - 28-October-2026, 09:18

PLTU Banjarsari Mati 3 Bulan, GNPK-RI Sumsel Desak DPRD Lahat Bentuk Pansus dan Laporkan PTBA ke KPK

MUBA - 27-October-2026, 19:56

Muba Rebut Peringkat Teratas Indeks SDI 2026 Se-Sumsel

LAHAT - 27-October-2026, 19:07

Polsek Jarai Polres Lahat Gencarkan Himbauan dan Patroli Stop Karhutla

LAHAT - 27-October-2026, 19:06

Hari ke-2, Operasi Patuh Musi 2026 Didepan Lapangan Gelora Serame

JAKARTA - 27-October-2026, 19:05

Kuliah Umum di UMJ, Apkasi Dorong Kampus Perkuat Inovasi dan SDM Daerah

MUARA ENIM - 27-October-2026, 14:57

Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai, Ini 6 Sasaran Prioritas di Muara Enim

MUBA - 26-October-2026, 20:03

Pemkab dan DPRD Muba Sepakati Jadwal Pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2027 

PALEMBANG - 26-October-2026, 16:36

Operasi Patuh Musi 2026, Polda Sumsel Dorong Budaya Tertib dan Keselamatan Berlalu Lintas

LAHAT - 26-October-2026, 15:52

MALANG.!!! Operator Dozer PT BDS Ditikam Secara Brutal Rekan Kerja, Pelaku Diringkus Kurang dari 24 Jam 

LAHAT - 26-October-2026, 15:36

Semangat Muda Warnai Prestasi Enam Siswa SMAN 4 Lahat 

LAHAT - 26-October-2026, 15:36

Penyampaian Pesan Humanis di SMA N 3 Lahat 

LAHAT - 26-October-2026, 13:57

Kasat Lantas: Operasi Patuh Musi 2026 Utamakan Keselamatan dan Kedepankan Edukasi Humanis serta Disiplin Berlalu Lintas

LAHAT - 25-October-2026, 16:09

POLRES LAHAT IMBAU MASYARAKAT CEGAH KARHUTLA DAN SEGERA LAPORKAN TITIK API

LAHAT - 25-October-2026, 16:08

Aroma Khas Kopi Lahat Menyapa SMAN 2 Lahat: Edukasi Sejarah hingga Peluang Kreatif Gen-Z

LAHAT - 25-October-2026, 15:47

Kapolsek dan Personel Kikim Timur Gerbek Sarang Narkoba, Amankan TSK Berikut 10 Paket Sabu

LAHAT - 25-October-2026, 15:47

Sejuta Kebaikan: SMA Negeri 1 Lahat Gelar Aksi Berbagi SMANSALA

OKU - 23-October-2026, 23:50

Wabup OKU Hadiri Kegiatan Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan PUG Tahun 2024-2025 Secara Daring

PALEMBANG - 23-October-2026, 23:21

Sinergi Polda Sumsel dan BNN, Tiga Titik Rawan Narkoba di Lawang Kidul Ditertibkan

MUARA ENIM - 23-October-2026, 21:48

Jumat Berkah, Polres Muara Enim Bagi Layanan Sehat Gratis di Masjid

MUBA - 23-October-2026, 19:46

Wabup Muba Hadiri Haflah Khotmil Qur’an XII, Ajak Santri Jadi Generasi Qur’ani

MUBA - 23-October-2026, 19:46

KARYAWAN DAN MANAJEMEN PT LONSUM TIRTA AGUNG ESTATE GELAR SHALAT ISTISQA UNTUK MOHON HUJAN

BANYU ASIN 22-October-2026, 19:45

WAKIL BUPATI BANYUASIN BUKA SEMINAR JURNALISME CERDAS DI ERA AI

PALEMBANG - 22-October-2026, 16:36

Kapolda Sumsel Kunjungi Kejati, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Sumatera Selatan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE