ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok J Saat Berada di Angkringan Pasar Lama


13-September-2026, 21:05


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana Narkotika di wilayah hukum (Wilkum) Polres Lahat.

Seorang pria berinisial J alias J berhasil diamankan petugas, karena diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran Narkotika jenis Sabu di kawasan Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi masyarakat yang diterima jajaran Satres Narkoba Polres Lahat mengenai dugaan adanya Transaksi Narkotika jenis Sabu yang kerap terjadi di sebuah rumah makan Angkringan Jogja, yang berlokasi di Jl Kolonel H. Burlian, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., dan Kanit Idik II AIPTU Zulfan Efendi Nasution bersama personel Satres Narkoba untuk melakukan Penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil memperoleh informasi mengenai lokasi serta ciri-ciri orang yang diduga terlibat. Pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, personel Satres Narkoba Polres Lahat kemudian melakukan penindakan di rumah Angkringan Jogja yang berada di Jalan Kolonel H. Burlian No. 23, Kelurahan Pasar Lama.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH mengatakan, dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial J.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat yang disaksikan oleh saksi sipil. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,42 gram,” ujar Liespono, pada Minggu (13/9/2026).

Ia menjelaskan, barang bukti yang diduga Sabu tersebut ditemukan di dalam kotak dompet merek Lacoste yang berada di atas tempat tidur milik terduga pelaku. Selain itu, petugas juga menemukan dua ball plastik klip bening, dua buah alat bong atau alat hisap Sabu serta lima buah kaca pirek.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Berdasarkan hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengaku narkotika jenis sabu tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan juga diperjualbelikan.

“Tanpa mengulur waktu lagi, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. Petugas juga melakukan langkah penyidikan dengan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti,” ulasnya.

Menurutnya, dalam perkara tersebut, barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram, satu kotak dompet merek Lacoste, dua ball plastik klip bening, dua buah alat bong dan lima buah kaca pirek.

Terhadap tersangka, sambung Liespono, Penyidik menerapkan sangkaan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penyidik Satres Narkoba Polres Lahat masih melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti. Pemeriksaan barang bukti ke Laboratorium Forensik juga akan dilakukan untuk memastikan kandungan barang yang diamankan.

Selain itu, jajaran Satres Narkoba Polres Lahat akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Lahat dalam menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Satres Narkoba Polres Lahat menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian melakukan deteksi dini dan penindakan terhadap jaringan peredaran Narkotika.

“Setelah seluruh proses Penyidikan dinyatakan lengkap, tersangka bersama barang bukti akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 22-October-2026, 16:36

Proyek Cor Beton Usaha Perkebunan Rp.384 Juta Diduga Berubah Lokasi Masuk Kekebun Milik Pribadi Oknumย 

PALEMBANG - 22-October-2026, 16:35

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumselย 

LAHAT - 22-October-2026, 16:34

SMAN 2 Lahat Terus Berinovasi Dorong Kedisiplinan Siswa Melalui Presensi Digitalย 

JAKARTA - 22-October-2026, 11:34

Bawa Forum Investasi Internasional, Yaniman Lani Jadi Moderator Seminar di JIEXPO Kemayoran

MUARA ENIM - 22-October-2026, 09:07

Kapolsek Gunung Megang Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

LAHAT - 21-October-2026, 21:18

Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat Sosialisasikan Kopi Robusta Khas Daerah di SMAN 4 Lahat, Aroma Kuat Jadi Identitas Unggulanย 

LAHAT - 21-October-2026, 21:18

Kapolres Lahat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat, dan Kapolsek, Tekankan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugasย 

LAHAT - 21-October-2026, 21:17

Geruduk Desa Karang Anyar, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan NS Berikut BB Sabu 13 Paketย 

MUARA ENIM - 21-October-2026, 15:11

Tim Pembina Samsat Muara Enim II Gelar Layanan Door to Door di Kecamatan Gelumbang untuk Dekatkan Pelayanan Pajak

LUBUK LINGGAU - 21-October-2026, 15:09

SAMSAT LUBUKLINGGAU MENYAPA TINGKATKAN KESADARAN PAJAK PENGENDARA MOTOR

MUARA ENIM - 21-October-2026, 06:26

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Muara Enim Gelar Aksi Donor Darah

MUARA ENIM - 20-October-2026, 17:18

DPD Golkar Muara Enim Gelar Rangkaian HUT ke-62, Ziarah hingga Syukuran Tumpeng

JAKARTA - 20-October-2026, 16:28

Apkasi: Kemandirian Daerah Tak Hanya Diukur dari PAD dan Transfer Pusat

MUBA - 20-October-2026, 16:27

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

LAHAT - 20-October-2026, 16:27

Dihadapan Para Wakil Rakyat, Bupati Lahat Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kegagalan Ketok Palu APBD-P 2026

LAHAT - 20-October-2026, 15:48

Ini Pesan Kapolres Lahat Saat Jadi Pembina Upacara di SMAN 4 Lahat

LAHAT - 20-October-2026, 15:18

Sambut Hari Jadi ke-75 Divisi Humas Polri, Humas Polres Lahat Gelar Donor Darah Bersama PMI

LAHAT - 20-October-2026, 15:18

Kantor Bapenda Lahat Dibobol Maling

LAHAT - 20-October-2026, 15:17

Forkopimcam Gelar Perpisahan Dengan Kapolsek Pseksu

PRABUMULIH - 19-October-2026, 22:21

Perkuat Kebersamaan, Pemkab Muba Hadiri HUT ke-25 Kota Prabumulih

OKU - 19-October-2026, 20:10

KEBAKARAN LAHAN DI DUSUN VII TELEME DESA LUBUK BATANG LAMA

PALEMBANG - 19-October-2026, 18:51

Kapolda Sumsel Tegaskan Pemberantasan Narkoba Harus Disertai Pemulihan Kawasan

LAHAT - 18-October-2026, 16:27

Polres Lahat Gelar Operasi Sarang Narkoba di Cafe D, Amankan 9 Orang dan Sita 12 Paket Ekstasi

LAHAT - 18-October-2026, 16:26

Polres Lahat Imbau Masyarakat Cegah Titik Api Baru, Hindari Pembakaran Lahan dan Jaga Lingkungan

LAHAT - 18-October-2026, 16:25

Bendera Merah Putih Diduga Berkibar Siang-Malam di Pendopo Bupati Lahat, Siapa yang Mengawasi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE