ISI

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel 


22-October-2026, 16:35


PALEMBANG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan melalui Unit 2 Subdit III Jatanras mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok jaminan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM. Seorang pria berinisial R (35) diamankan di Kota Palembang setelah diduga menjanjikan kelulusan CPNS melalui jalur tidak resmi dengan nilai kerugian korban mencapai Rp250 juta.

Korban berinisial I (50), seorang karyawan BUMD, diduga menjadi korban setelah pelaku mengaku sebagai pegawai Kemenkumham di salah satu lembaga pemasyarakatan di Palembang. Pelaku menjanjikan dapat membantu meluluskan anak korban dalam seleksi CPNS dengan imbalan sejumlah uang.

Berdasarkan laporan korban, uang sebesar Rp250 juta diserahkan secara bertahap kepada pelaku di kediamannya di kawasan Sukarami, Palembang, pada Mei 2024. Namun, setelah masa pendaftaran CPNS berakhir, nama anak korban tidak tercantum dalam pengumuman kelulusan. Pelaku juga diduga tidak mengembalikan uang tersebut meskipun telah diminta oleh korban.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Sumsel pada 6 Agustus 2025 melalui laporan polisi nomor LP/B/1070/VIII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 2 Subdit III Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Setelah memperoleh informasi terkait lokasi yang bersangkutan, Kasubdit III Jatanras AKBP Sofwan Rosyidi memerintahkan Kanit 2 AKP Herry Yusman bersama Panit Opsnal Unit 2 Iptu Zakwan Rifqi, Panit Riksa Ipda Eddy Nopriyadi, dan anggota opsnal untuk melakukan penindakan.

Pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, tim mendatangi kediaman pelaku di kawasan Sukarami, Kota Palembang. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke kantor Unit 2 Jatanras Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, yakni satu lembar surat pernyataan, satu lembar kuitansi, satu lembar rekening koran, atribut dan pakaian dinas bercirikan Kemenkumham, tiga buah kopel, serta satu bundel dokumen yang mengatasnamakan Kemenkumham.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk memperoleh pekerjaan melalui jalur kedinasan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan CPNS dengan imbalan uang atau menawarkan akses melalui jalur tidak resmi. Seluruh informasi mengenai penerimaan aparatur sipil negara perlu diperiksa melalui kanal resmi instansi penyelenggara.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Sofwan Rosyidi menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun korban lain dengan modus serupa. Masyarakat yang merasa mengalami kejadian serupa diimbau segera melapor kepada kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., turut mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran kelulusan CPNS yang menjanjikan kemudahan melalui jalur belakang.

“Jangan mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Pastikan seluruh informasi penerimaan CPNS diperoleh melalui kanal resmi instansi terkait. Apabila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” imbaunya.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku diproses berdasarkan ketentuan hukum mengenai penipuan dan/atau penggelapan. Penyidik menerapkan pasal yang relevan dengan perbuatan yang disangkakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk mengedepankan kewaspadaan dalam setiap proses rekrutmen dan tidak menyerahkan uang kepada pihak yang mengklaim dapat menjamin kelulusan. Melalui penegakan hukum dan edukasi publik, Polda Sumsel terus berupaya melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Polisi Bersama Masyarakat. (SYAH)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 15-October-2026, 14:47

Dari Tangan D.R Satresnarkoba Polres Lahat Sita Ganja Kering Seberat 4,65 Kilogram

LAHAT - 15-October-2026, 14:47

PWI Lahat Sampaikan Pernyataan Sikap ke-Polres Lahat, Desak Kepolisian Tindak Tegas Pelaku

OKU - 15-October-2026, 12:36

Kenal Sambut Kajari OKU, Momentum Awal Sinergi dan Kolaborasi

LAHAT - 15-October-2026, 09:13

Usai Pemilihan Ketua OSIS, Ini Pesan Kepsek SMAN 1 Kikim Timur

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:37

AKTIVIS PEMBARUAN SUMSEL DESAK POLDA USUT TUNTAS BENTROK DI MAPOLDA SUMSEL

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:35

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 1.218 Aksi Premanisme dan Perkuat Kamtibmas

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34

Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dan Usut Tuntas Bentrokan di Mapolda

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34

Pelantikan Wakapolda dan Sertijab Dirreskrimsus, Polda Sumsel Mantapkan Pelayanan kepada Masyarakat

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33

Wagub Cik Ujang Dorong Lulusan UT Palembang Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33

Sinergi TNI-Polri Jadi Fondasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Sumsel Lakukan Lawatan ke Kodam II/Sriwijaya

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:32

Wagub Cik Ujang Tekankan Sinergi TVRI Sumsel dan Pemprov, Dorong Inovasi Digital

BANYU ASIN 14-October-2026, 21:31

YATIM MANDIRI PALEMBANG SUKSES GELAR OMATIQ 2026

LAHAT - 14-October-2026, 09:27

PLN ULP Lembayung Intensifkan Pemeriksaan Gardu dan Sosialisasi PLN Mobile

LAHAT - 13-October-2026, 23:07

Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis PWI Lahat Minta Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan

MUBA - 13-October-2026, 21:04

Kemiskinan Muba Turun Lagi Menjadi 9,07 Persen, Berkurang 5.520 Jiwa di Tahun 2026

LAHAT - 13-October-2026, 20:06

Sejumlah BB Berikut Pelaku Diamankan, dari Pengerebekan Ditiga Lokasi Oleh Satresnarkoba Polres Lahat 

PALEMBANG - 13-October-2026, 20:00

Wagub Cik Ujang Pimpin Rakor Akui Pemerintah Provinsi Terus Dorong Jalur Khusus Batubara 

BANYU ASIN 13-October-2026, 19:53

BUPATI BANYUASIN BERSAMA DANREM 044 GAPO TINDAK TEGAS SEGEL LAHAN KEBAKARAN DESA SUNGAI RENGIT 

MUARA ENIM - 13-October-2026, 17:26

Fun Swimming Kapolres Cup 2026 Sukses Digelar, 527 Peserta Ramaiankan Muara Enim

MURATARA - 13-October-2026, 15:10

SAMSAT MENYAPA DORONG KETAATAN PAJAK KENDARAAN DI MUSI RAWAS UTARA

EMPAT LAWANG - 13-October-2026, 09:45

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐛𝐮𝐩 𝐀. 𝐑𝐢𝐟𝐚𝐢 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐊𝐚𝐣𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE