ISI

Geruduk Desa Karang Anyar, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan NS Berikut BB Sabu 13 Paket 


21-October-2026, 21:17


LAHAT—— Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana Narkotika di wilayah Kabupaten Lahat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial NS (36) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Pengerebekan tersebut, dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lahat pada Minggu tanggal 18 Oktober 2026, sekira pukul 16.30 WIB.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lahat di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., bersama KBO Satresnarkoba IPDA Raden Putro, S.H., CPHR, Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., serta personel Satresnarkoba Polres Lahat.

Terungkap kasus ini, berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas Transaksi Narkotika yang kerap terjadi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat Selatan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan untuk mengetahui lokasi serta ciri-ciri orang yang diduga terlibat.

Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan personel untuk melakukan penindakan terhadap orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika tersebut.

“Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan NS di bagian dapur rumah. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah dengan disaksikan oleh saksi sipil,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas Kompol Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, pada Rabu (21/10/2026).

Liespono mengaku, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di atas meja di dalam rumah dan kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

“Selain 13 paket yang diduga berisi sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, tujuh bal plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp60.000,” tambahnya.

Lalu, sambung Liespono, setelah pengamanan dilakukan, NS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Dalam perkara ini, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2), sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian. Penerapan pasal tersebut akan diproses sesuai hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Petugas selanjutnya melakukan langkah-langkah penyidikan, termasuk mengamankan tersangka dan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa barang bukti, serta melakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka.

Menurutnya, Satresnarkoba Polres Lahat juga merencanakan pemeriksaan barang bukti melalui laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat yang ditemukan. Selain itu, penyidik akan melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Apabila proses penyidikan telah lengkap, berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ulasnya.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Lahat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan memberantas dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lahat.

Polres Lahat mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan Satresnarkoba Polres Lahat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Status hukum orang yang diamankan tetap mengacu pada proses peradilan dan asas praduga tak bersalah,” katanya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34

Pelantikan Wakapolda dan Sertijab Dirreskrimsus, Polda Sumsel Mantapkan Pelayanan kepada Masyarakat

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33

Wagub Cik Ujang Dorong Lulusan UT Palembang Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33

Sinergi TNI-Polri Jadi Fondasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Sumsel Lakukan Lawatan ke Kodam II/Sriwijaya

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:32

Wagub Cik Ujang Tekankan Sinergi TVRI Sumsel dan Pemprov, Dorong Inovasi Digital

BANYU ASIN 14-October-2026, 21:31

YATIM MANDIRI PALEMBANG SUKSES GELAR OMATIQ 2026

LAHAT - 14-October-2026, 09:27

PLN ULP Lembayung Intensifkan Pemeriksaan Gardu dan Sosialisasi PLN Mobile

LAHAT - 13-October-2026, 23:07

Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis PWI Lahat Minta Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan

MUBA - 13-October-2026, 21:04

Kemiskinan Muba Turun Lagi Menjadi 9,07 Persen, Berkurang 5.520 Jiwa di Tahun 2026

LAHAT - 13-October-2026, 20:06

Sejumlah BB Berikut Pelaku Diamankan, dari Pengerebekan Ditiga Lokasi Oleh Satresnarkoba Polres Lahat 

PALEMBANG - 13-October-2026, 20:00

Wagub Cik Ujang Pimpin Rakor Akui Pemerintah Provinsi Terus Dorong Jalur Khusus Batubara 

BANYU ASIN 13-October-2026, 19:53

BUPATI BANYUASIN BERSAMA DANREM 044 GAPO TINDAK TEGAS SEGEL LAHAN KEBAKARAN DESA SUNGAI RENGIT 

MUARA ENIM - 13-October-2026, 17:26

Fun Swimming Kapolres Cup 2026 Sukses Digelar, 527 Peserta Ramaiankan Muara Enim

MURATARA - 13-October-2026, 15:10

SAMSAT MENYAPA DORONG KETAATAN PAJAK KENDARAAN DI MUSI RAWAS UTARA

EMPAT LAWANG - 13-October-2026, 09:45

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐛𝐮𝐩 𝐀. 𝐑𝐢𝐟𝐚𝐢 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐊𝐚𝐣𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE