ISI

SIDANG “KASUS CABUL RF” DI TUNDA, TUNTUTAN JPU BELUM SIAP


16-March-2015, 17:43


Setelah di tunda satu minggu, yang seharusnya hari ini Senin 16/3 adalah sidang dengan acara tuntutan JPU atas terdakwa RF pimpinan salah satu Pondok Pesantren terkenal di Kabupaten Lahat, kembali di tunda dua minggu ke depan

Hal tersebut di sampaikan Erslan Apdila, SH Humas Pengadilan Negeri Lahat pada Lahat Online, Erslan mengatakan “Sidang kasus pak Ramlan fauzi di tunda dua minggu, sehubungan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum belum siap, sidang di tunda dua minggu, sidang lagi dengan acara tuntutan jaksa pada tanggal 30 Maret 2015 yang akan datang” ujar Erslan yang juga Hakim Anggota dari Majelis Hakim pemeriksa perkara Ramlan fauzi

Terpisah Safrin SH Aktivis LBH Lahat, menanggapi penundaan ini mengatakan “wajar kalau Jaksa penuntut Umumnya belum siap tuntutannya dan di tunda, sepengetahuan saya pertama sangat banyak saksi dan korban yang di periksa tentunya banyak pula yang di ketik dan ini harus hati hati selanjutnya yang kedua kasus ini kasus yang menyita perhatian publik dan dilakukan oleh seorang tokoh masyarakat tentunya Rentutnya atau Rencana Lamanya tuntutan di konsultasikan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, harus kita maklumi, saya rasa di tunda dua minggu sudah cukup untuk itu dan pasti tidak akan di tunda lagi nantinya” ujar Safrin diplomatis

Sebelumnya di beritakan Lahat Online KASUS CABUL : TUNTUTAN BELUM SIAP, SIDANG RF DI TUNDA, 9 Maret 2015 lalu :

Sidang tuntutan atas dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fattah pada tahun lalu, yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lahat hari ini terpaksa ditunda hingga beberapa waktu kedepan.

Penundaan ini dilakukan, dikarenakan belum siapnya berkas tuntutan oleh pihak Kejari Lahat. Bahkan, berkas tersebut belum diandatangani oleh kepala kejaksaannya.

Kajari Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Pidum, Firdaus Efendi SH membenarkan, bahwa sebenarnya sidang memang dijadwalkan pada hari ini. Namun demikian, kata Firdaus. Sidang akan tetap dilakukan, walaupun tuntutan belum bisa dibacakan dihadapan Majelis.

”Berkas tuntutannya belum ditandatangani oleh Pak Kajari, jadi besar kemungkinan akan ditunda dulu”, ujar Firdaus, saat dihubungi via telepon Senin (9/3).

Sementara agendanya, lanjut Firdaus. Adalah sidang tuntutan atas kasus dugaan pencabulan atas nama tersangka tunggal Ramlan Fauzi (RF) yang merupakan pimpinan Ponpes itu sendiri, terpaksa ditunda. (MRW/LO/008)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE