ISI

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi


19-May-2024, 22:26


Dua Orang Pelaku Pencurian Di Bekuk Polsek Baturaja Timur, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan. Kedua pelaku berhasil ditangkap dalam Dalam Operasi SIKAT MUSI, 19 Mei 2024.

Adapun kedua tersangka yaitu AS 20 tahun, warga RS Sriwijaya blok JF Kelurahan Sekar jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan dan EA 21 tahun, warga Jl. Bupati Saleh Lorong OKJ, RT/17 RW/06 Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan. Selain AS dan EA, satu tersangka lagi berstatus DPO ,PI alias EMPEB 18 tahun.

Kasie Humas Polres OKU menceritakan kronologis kejadian, yaitu pada hari Jumat tanggal 05 April 2024, sekitar pukul 03.00 WIB bertempat di dalam Kosan milik korban GP 19 tahun, karyawan toko. “Kejadian tepatnya di Jl.Letnan Hasan Basri, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja timur, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan”, ungkap Kasie Humas Polres OKU Iptu Holdon.

“Pelaku AS menunggu diatas motor sambil mengawasi lokasi sekitar, sedangkan tersangka PI masuk ke dalam kosan milik korban dengan membuka pintu depan kosan korban dalam kondisi tertutup dan tidak terkunci. Tersangka AS mengambil 1 (satu) unit Hp merk realme C35 warna hijau bersinar. Setelah itu kedua tersangka pergi dan menjual handphone tersebut kepada EA (penadah) seharga Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)”, ungkap Kasie Humas Polres OKU kembali.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Baturaja Timur, Polres OKU. Setelah mendapatkan bukti petunjuk yang kuat selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka EA pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 sekitar Pukul 02.00 WIB saat tersangka sedang berada di rumah temannya di Sekarjaya dan dilakukan penggeledahan kemudian ditemukanlah barang bukti HP milik korban, saat diintrogasi ditempat, tersangka mengakui benar telah membeli Handphone tersebut dari tersangka EA seharga Rp 600.000, (enam ratus ribu rupiah) tanpa kotak.

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil kembali menangkap tersangka AS yang telah melakukan pencurian bersama sama tersangka PI (DPO). Atas kejadian tersebut kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Baturaja Timur, Polres OKU untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (45)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 13-October-2024, 14:45

Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan

OKU - 12-October-2024, 22:43

Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang

JAKARTA - 12-October-2024, 21:12

PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

MUBA - 12-October-2024, 12:07

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar 

OKU - 12-October-2024, 11:33

Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI

JAKARTA - 12-October-2024, 08:50

Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

OKU - 12-October-2024, 06:19

Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).

LAHAT - 11-October-2024, 21:58

Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos 

LAHAT - 11-October-2024, 21:56

Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat 

LAHAT - 11-October-2024, 21:55

Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat 

OKU - 11-October-2024, 16:11

Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya

LAHAT - 11-October-2024, 14:37

Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM 

PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16

Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba 

JAKARTA - 11-October-2024, 09:51

PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

LAHAT - 10-October-2024, 23:20

R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian

LAHAT - 10-October-2024, 18:12

Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul 

MUBA - 10-October-2024, 17:21

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba 

LAHAT - 10-October-2024, 17:20

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT

LAHAT - 10-October-2024, 17:19

Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar 

LAHAT - 10-October-2024, 15:36

Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja 

PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01

Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan 

OKU - 10-October-2024, 08:02

Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’

MUARA ENIM - 9-October-2024, 23:59

Jasa Raharja Mengajar Hadir di Universitas Serasan Muara Enim 

LAHAT - 9-October-2024, 19:17

Ingin Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar dan Syarat 

LAHAT - 9-October-2024, 19:01

Dukungan Menguat, Paslon YM-BM Tetap di Puncak Klasmen 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE