ISI

1 JANUARI 2015 BATAS PERUSAHAAN DAFTARKAN KARYAWAN IKUT PROGRAM BPJS KESEHATAN  


19-December-2014, 18:52


Pemerintah memberikan waktu selambatnya 1 Januari 2015 bagi perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jika sampai tanggal tersebut tidak juga melakukan pendaftaran, maka pemerintah akan menjatuhkan sanksi keras.

 “Bisa saja izin operasional atau izin domisili perusahaan dicabut. Atau pada saat perusahaan berurusan dengan pemerintah daerah akan dipersulit urusannya,” kata Ana Yusro Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Lahat

 Menurut Ana “kesadaran perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan aspek penting dalam percepatan peningkatan cakupan peserta BPJS Kesehatan. Kesadaran ini dapat timbul karena dorongan kebutuhan terhadap program jaminan kesehatan, Untuk memudahkan perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, pihaknya telah mengadoksi system pendaftaran melalui online. Perusahaan bisa meregister data karyawannya sendiri, untuk kemudian melanjutkan proses pendaftarannya ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, untuk Kabupaten Lahat baru 30% Perusahaan yang ikut Program BPJS Kesehatan”.

 Masih kata Ana “Selain itu Terhitung bulan Januari 2015 mendatang masyarakat akan diwajibkan mengikuti program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Bagi warga yang tidak mematuhi akan dikenakan sanksi tegas yakni tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu, mulai awal tahun depan baik mandiri atau kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Lahat diharapkan sudah mengikuti program BPJS kesehatan jika tidak ingin dikenakan sanksi pelayanan publik.“

 “Adapun pemberian sanksi sesuai PP No. 86 tahun 2014 pasal 9 ayat 2 yakni meliputi pemberian izin Mendirikan Bangunan (IMB), sertifikat tanah, surat izin mengemudi, paspor atau surat tanda nomor kendaraan. Apabila belum mengikuti atau tidak membayar BPJS akan mengalami kesulitan dalam meproses izin-izin tersebut” tambah Ana”

 Sementara itu Zainuddin salah satu pekerja di perusahaan batu bara mengatakan “kami karyawan menyambut baik program pemerintah di bidang kesehatan ini, terlebih iurannya di bayarkan oleh Perusahaan dan jangan di potong dari gaji kami, semoga pelayanan rumah sakit atau para medisnya juga berkualitas” tambah Ana.

 Terpisah Marwansyah warga Perumnas Bandar Jaya Lahat “aku ni tukang ojek, jadi dik keruan tuape titu BPJS Kesehatan, sosialisasinye dik sampai ke telinge aku, mbace koran dik kekelah, nak nginak di intenet dik bepulsa, kendak’e sosialisasi tu selain di koran ngak internet, kendak’e lewat brosur, sebar ka di tiap huma, itu sosialisasi ye lebih pakam” katanya berharap

 Sebagaimana di ketahui pogram BPJS Kesehatan sudah di mulai sejak 1 Januari 2014, dan pada januari 2015 ini semua peusahaan di wajibkan mengikut sertakan karyawannya mengikuti program BPJS Kesehatan demikian juga kewajiban masyarakat mengikuti program ini, bergotong royong menuju Indonesia Sehat (QNANTHIE/LO/003)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE