ISI

DPO Pencuri Sapi Berhasil Diungkap Polsek Kim-Sel 


10-December-2022, 22:09


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) seekor sapi milik korban bernama Jayusmar (50) warga desa Keban Agung kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, unit Sat Reskrim Polsek Kikim Selatan Polres Lahat Polda Sumsel berhasil ungkap kasus perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana.

Terungkapnya kasus Curat tersebut, dijelaskannya, pada Rabu tanggal 7 Desember 2022 sekira pukul 15.00 WIB bertempat didesa Keban Agung kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, Sat Reskrim Polsek Kikim Selatan telah berhasil menangkap terduga pelaku Curat tersebut.

Menurutnya, berbekal Laporan Polisi Nomor : LP / B / 02 / III / 2019 / SUMSEL / SPKT / SEK KIMSEL POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 02 Maret 2019, dengan TKP desa Keban Agung kecamatan Kikim Selatan yang terjadi pada Sabtu tanggal 02 Maret 2019 sekira jam 03.35 WIB (Dini Hari).

“Untuk korbannya bernama Jayusmar (50) warga desa Keban Agung kecamatan Kikim Selatan, yang dilakukan oleh terduga Jeki Sastrawijaya (22) warga desa Keban Agung kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat,” ujar Liespono.

Untuk kronologis kejadian menurut Liespono, pada Rabu tanggal 02 Maret 2019 sekira pukul 03.35 WIB dini hari bertempat didesa Keban Agung kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat telah terjadi tindak pidana Pencurian satu ekor sapi yang dilakukan oleh Tiga Orang Pelaku yang dikenal korban.

“Namun, dari tiga orang pelaku itu yakni, SAROPI sudah menjalani hukuman. Sedangkan, JIKI dan RANGGA (DPO). Para pelaku mengambil 1 ekor sapi yang berada di pinggiran Sungai, dengan cara meracuninya,” terang Liespono.

Kemudian dikatakan Liespono, saat racun sudah beraksi ketiga TSK memotong sapi untuk diambil dagingnya guna dijual. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.10 Juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kikim Selatan (Kim-Sel) untuk diproses lebih lanjut.

Lalu, kronologis penangkapan, sambung Liespono, berdasarkan informasi masyarakat pada Rabu tanggal 07 Desember 2022 sekira pukul 15.00 WIB terduga pelaku JEKI SASTRAWIJAYA (DPO) sudah kembali ke Desa Keban Agung, sekarang sedang melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.

Bermodal informasi tersebut, diungkapkan Liespono, anggota Polsek meluncur ke TKP dan di Pimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim serta warga masyarakat Desa Keban Agung yang telah merasa resah akibat perbuatan pelaku yang sering melakukan pencurian.

“Alhasil, tersangka berhasil diamankan dan digelandang ke Polsek Kikim Selatan untuk diperiksa lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Kini TSK dan BB telah diamankan di Polsek guna Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-May-2024, 23:44

Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi 

LAHAT - 20-May-2024, 21:59

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa 

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE