ISI

Kades Purun Timur Terduga Pelaku Korupsi Dana Desa Memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Awak Media 


25-November-2022, 10:08


Pali – Tertunduk lesu dan memilih diam bungkam seribu bahasa Itulah pemandangan yang terjadi terhadap AL (42) oknum Kades Purun Timur periode 2017 sampai dengan 2023, Ketika para awek media mengajukan beberapa pertanyaan agar berita ini berimbang, Dengan menggunakan pakaian orange selaku tahanan Polres Pali, Yang diduga dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Tipikor Polres Pali sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

“Pak Kades ijin, Kemana sajakah dana setengah miliar itu Pak Kades, ” tanya salah seorang awak media.

Sementara jurnalis yang lainpun bertanya, Dipergunakan untuk apa saja dana yang sangat fantastic itu?

Tapi lagi-lagi tak ada satu katapun yang keluar dari mulut AL (42) selaku Kades Purun Timur, Entah apa yang ada dibenaknya saat ini, Sampai ia sebegitu rapat menutup mulutnya,
Seperti apa dan apakah ada oknum-oknum Pegawai lain yang akan terlibat didalam mega korupsi ini?
Tentunya banyak pihak yang ingin kasus korupsi setengah miliar lebih ini akan terang benderang.

Kapolres Pali AKBP.Efrannedy,S.I.K.,M.A.P., didampingi juga oleh Kasat Reskrim AKP.Marwan, S.H.,M.H., KBO Polres Pali IPTU.Muh.Arafah,S.H.,Kanit Pidkor Polres Pali IPDA.Rachman Priyanto,S.H.,Kanit Pidum AIPDA.Hairil Rozi bersama para personil Polres Pali menerangkan,bahwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 TAHUN 1999,Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman Pidana Penjara Paling lama 20 Tahun.

“Yang menjadi DASAR Nomor : LP 81/VIII/2022/SUMSEL/Res Pali, Tgl 16 Agustus 2022, Waktu kejadian Tahun Anggaran 2021 di Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI,dengan TSK AL(42) Kepala Desa Purun Timur Periode 2017 s/d 2023,dan kerugian Keuangan Negara mencapai Rp.548.526.273,- (Lima ratus empat puluh delapan juta lima ratus dua puluh enam ribu dua ratus tujuh puluh tiga rupiah),-“terang Kapolres Pali ini.

1 (satu) Berkas RKP Desa Purun Timur TA 2021; 2 (Dua) Berkas APBDes Awal dan Perubahan TA 2021; 1 (Satu) Berkas LPJ ADD Tunda Bayar TA 2020; 7 (Tujuh) Berkas LPJ ADD Siltap dan Tunjangan Bulan 1 s/d 12 dan belanja lainnya 10%; 3 (Tiga) Berkas LPJ DD Tahap I,II,III TA 2021; 12 (Dua Belas) Lembar Bukti setor BLT Desa Purun Timur TA 2021; 1 (Satu) Eksemplar rekening koran Tahun 2021 Pemdes Purun Timur No. Rek 1.570.988.301 Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo; 1 (Satu) Buah Copy Legalisir Buku Tabungan Pemdes
Purun Timur No. Rek 1.570.988.301 Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo; 9 (Lima) buah Cap Stempel Toko yang terdapat dalam nota lampiran lembar tanda bukti pembayaran.

“Modus Operandinya bahwa selama tahun anggaran 2021 Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI telah mendapatkan Dana desa sebesar Rp.920.904.000,- yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana desa sebesar Rp. 1.101.784.767,- yang bersumber dari APBD namun TSK tidak melaksanakan pembangunan desa dengan sebenarnya,TSK selaku Kepala Desa telah melakukan pembelanjaan yang diduga fiktif dan tidak dilengkapi dengan bukti pendukung lainnya, tidak dilakukan pemungutan dan pemotongan serta pembayaran pajak,pada belanja atas kegiatan dan terdapat kelebihan membayar atas kekurangan volume pekerjaan pada kegiatan pembangunan tahun 2021. Sehingga TSK telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan dana desa/alokasi dana desa T.A 2021, Dari kejadian tersebut Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp. 548.526.273,- “pungkas Bang Efran. (RIV/SO/ Press Release/Humas/Polres Pali)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE