ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Penanam Ganja


23-August-2022, 18:16


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Usai mendapat laporan dari anggota Polsek Kota Agung terkait adanya penanaman Daun Setan (Ganja-red) jajaran Satresnarkona dibawa Pimpinan AKP M.Romi SH, MH, dan Kani I Lidik Narkoba IPTU Ismail SE, Kanit II IPTU Angga SH bersama anggota langsung bergerak menuju lokasi.

Untuk sampai ketitik lokasi penanaman Ganja, anggota Satresnarkoba Polres Lahat harus menempuh jarak kurang lebih satu setengah jam. Alhasil, sembilan (9) batang Ganja yang berukuran tinggi sekitar 1,5 meter. Dari sembilan batang ini, empat (4) batang telah dipanen oleh para tersangka, dan lima (5) batangnya lagi juga siap dipanen.

Hal tersebut diketahui setelah Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, didampingi Waka Polres Lahat, Kompol Feby Febriyana, S.IK, kabag Ops Kompol Aan Sumardi,SE MM, Kasat Narkoba AKP Muhammad Romi SH.MH, Kapolsek Kota Agung AKP Zairul dan Kasi Humas IPTU Sugianto SH memimpin acara Pressconverence ungkap kasus Narkoba.

Awalnya Polisi berhasil menangkap tersangka Rizal Aprianto (23) dan Andes Priawan (24) warga Kota Pagar Alam dengan TKP desa Singapura, dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan BB 1 paket kecil daun kering terbungkus kerta diduga Narkotika jenis Ganja berat Brutto 58 gram.

“Pasal yang disangkakan dari hasil pemeriksaan untuk kedua tersangka, kita jerat dengan Pasal 111 Ayat 1 UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuduhan memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Ganja ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun dan masimal 12 tahun penjara,” ungkap Kapolres Lahat.

Tidak berhenti disitu saja, lalu, petugas melakukan pengembangan terhadap kedua TSK, selanjutnya, pada Senin tanggal 22 Agustus 2022 kemarin, anggota menangkap Surtisen (31) didesa Singapura kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat.

“Untuk tersangka Surtisen diamankan di Dusun Sukajadi, desa Singapura kecamatan Kota Agung. Dari tangan TSK ini kita berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Ganja dengan total seberat 6.133 gram,” tambahnya.

Lalu, pada tanggal 20 Agustus 2022, anggota Satresnarkoba Polres Lahat juga mengamankan TSK Heppy Syaputra (29) warga di Desa Selawi kecamatan Lahat saat berada dirumahnya. Dari tangan tersangka petugas mendapatkan BB berupa Narkotika jenis Shabu 1 paket sedang serbuk kristal yang terbungkus plastik klip bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 0,97 dan 5 paket kecil serbuk kristal dibungkus plastik klip bening juga diduga Narkotika jenis Shabu berat Brutto 0,97 gram.

Dalam press conference ini, Kapolres Lahat menghimbau agar masyarakat Kabupaten Lahat tidak terpengaruh dan mencoba coba memakai barang haram tersebut.

“Semoga generasi muda tidak terpengaruh. Mohon bantuan untuk warga kabupaten Lahat, jika melihat penyalahgunaan Narkotika, informasikan kepada kita dan akan ditindak lanjuti, mari kita perangi Narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus Bangsa,” himbau Kapolres Lahat.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Lahat mengungkapkan, kasus atau laporan Polisi yang di kota agung, para tersangka Menanam 9 batang Ganja di semak belukar jarak tempuh satu setengah jam dari desa untuk menuju lokasi TKP.

“Saat kami kelokasi (kebun atau belukar) ditemukan 5 batang ditanam diantara semak belukar. Dan, menurut keterangan TSK 4 batang sudah di Panen, para tersangka menanam Ganja sejak tahun 2020 silam, dan sudah panen sebanyak 3 kali. Setelah para TSK mengedarkan barang tersebut di kecamatan Kota Agung,” pungkas Kasat Narkoba Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE