ISI

APH Dimintak Periksa Mantan Kades Pandan Arang Ilir


6-February-2022, 20:57


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Masyarakat Desa Pandaarang Ilir, memintak aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Riswanto mantan oknum kepala desa (Kades) Pandaarang Ilir Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

Karena, warga menilai selama kepemimpinan Riswanto tidak pernah terlihat maupun menyampaikan hasil pembangunan kepada masyarakat Desa Pandaarang Ilir Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat. Sehingga, saat Kades yang baru terpilih menggelar beberapa kali pertemuan, selalu menemukan jalan buntu alias tidak ada titik terang.

Hal tersebut, dikarenakan warga Desa Pandaarang Ilir memintak sejumlah data pembangunan selama Riswanto oknum kepala desa (Kades) yang telah berakhir jabatan ini, tidak bisa menunjukan data yang dimaksud.

“Untuk itu, kami warga Desa Pandaarang Ilir memintak kepada aparat penegak hukum (APH) agar kiranya dapat memanggil dan memeriksa Riswanto mantan oknum Kades Pandaarang Ilir tersebut,” ujar MJ (54) warga Desa Pandaarng Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, pada Minggu (06/02/2022).

MJ mengatakan, yang patut dipertanyakan selama lima (5) tahun kepemimpinannya yakni, mulai hasil mobil L300 milik Pemdes, begitu juga penghasilan Orgen Tunggal (OT), lalu, pembangunan Gedung PAUD yang meminjam tanah salah satu sekolah SD, serta pembangunan Jl Setapak yang dikerjakan hanya sepanjang kurang lebih 50 meter.

“Yang jelas, kami dari warga Desa Pandaarang Ilir, tidak pernah mengetahui pembangunan apa saja yang telah dilakukan oleh Riswanto selama dirinya mimpin selaku Kepala Desa Pandaarang Ilir, beberapa tahun belakangan ini,” tanya tambah MJ dibenarkan SL, dan EP warga lainnya.

Tidak berhenti disitu saja, ditambahkan SL dan EP, sebelum Riswanto menjabat Kades desa Pandaarang Ilir, terlebih dahulu ditunjuk Pjs yang merupakan guru disalah satu SD, tidak lain istri dari mantan oknum Kades.

“Kalau dalam aturan yang ada, yang ditunjuk Pjs tidak boleh dari Guru melainkan harus dari Kecamatan, tapi, kenyataannya, Pjs kalah itu merupakan istri mantan kepala desa yang saat ini telah berakhir masa jabatannya seorang Guru SD. Nah, inilah yang menjadi pertanyaan kami selaku masyarakat,” terangnya.

Parahnya lagi, kata warga, saat Riswanto mantan Kades menjabat untuk Pembagunan Desa Pandaarang Ilir, tidak pernah melibatkan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes).

“Oleh karenanya, kami sangat berharap sekali kepada Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan memeriksa Riswanto mantan Kades Pandaarang Ilir Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat tersebut,” pintak warga.

Sementara, Riswanto mantan Kades Pandaarang Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat dikonfirnasi belum lama ini, dirinya membantah dari sejumlah pertanyaan wartawan.

Terkait masalah mobil L300 milik Pemdes, dijelaskannya, memang dipakai untuk mengangkut material, akan tetapi, dikarenakan mobil baru, lalu, dirinya menghentikan pemakaian mobil tersebut.

Sedangkan, menurutnya, untuk pembangunan PAUD dilokasi lahan milik Sekolah, Ia sudah memintak ijin kedinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lahat, melalui kepala sekolah (Kepsek) sekolah yang dimaksud.

“Benar, untuk mobil L300 milik Pemdes Pandaarang Ilir baru dipakai untuk mengangkut material. Tapi, warga mempertanyakan, akhirnya, penggunaan mobil tersebut saya hentikan. Dan, bukan saya saja memakainya warga yang lain pun kerap meminjamnya,” elak Riswanto.

Selanjutnya, diakui Riswanto, untuk pemakaian Orgen Tunggal (OT) selama dirinya menjabat Kades Pandaarang Ilir, dipakai atau dimainkan hanya tiga (3) kali mulai, di Kecamatan Pagun, Kota Pagar Alam, dan desa Gramat Kecamatan Mulak.

Lalu, sambungnya, untuk penghasilan dari mobil L300 maupun Orgen Tunggal (OT) sudah diserahkan kepada Panitia. Ketika disinggung wartawan, terkait pengerjaan Jl Setapak yang diduga dikerjakan lebih kurang 50 meter.

“Sehingga, dari hasil Munip Kecamatan dinyatakan kurang sepanjang 185 meter, dan akan segera saya kerjakan untuk sisa kekurangannya. Karena, ditahun sebelumnya saya saat diperiksa ditemukan Tim Audit kerugian uang Negara sebesar Rp.68 juta dana tersebut, sudah saya kembalikan,” tutupnya dengan nada keras saat dibincangi dikediamannya. (DIN)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE