ISI
Pemkab Muba Percepat Susun Perda Implementasi PBG
12-January-2022, 18:29
MUBA, SO – Terbitnya Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah mengubah ketentuan pada UU nomor 28 tahun 2002 yang mengatur tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB). Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan percepatan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) implementasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Plt Bupati Muba Beni Hernedi melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH, memimpin Rapat Pembahasan terkait Implementasi Kebijakan dalam Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Rapat bertempat di Ruang Serasan Sekate, Rabu (12/1/2022).
Dikatakan Yudi, berdasarkan instruksi Kemendagri bahwa pemerintah daerah harus segera membuat Perda terkait pemungutan retribusi penerbitan PBG. Regulasi ini dibutuhkan sebagai dasar Pemda memungut retribusi terhadap penerbitan PBG yang merupakan perubahan dari IMB.
“Keberadaan Perda yang membolehkan Pemda memungut retribusi merupakan kebutuhan yang perlu segera kita penuhi. Sebab, apabila pungutan retribusi itu tak memiliki dasar hukum, seorang kepala daerah akan dapat dikenakan sanksi, oleh karena itu kepada OPD terkait segera selesaikan draf penyusunan Perda yang selanjutnya akan disahkan bersama dewan legislatif,”pungkasnya.
Menurut paparan Kepala DPMPTSP Kabupaten Muba Erdian Syahri SSos MSi, perubahan UU baru ini terkait IMB tersebut, menjadikan terminology IMB sebagai persyaratan yang harus dimiliki sebelum seseorang melaksanakan kontruksi bangunan gedung tidak ada lagi. Sebagai penggantinya UU Cipta Kerja mempersyaratkan PBG bagi setiap orang yang hendak melakukan konstruksi bangunan gedung.
“Berdasarkan Surat Edaran Kemendagri No 011/5976/SJ tanggal 2 Oktober 2021, Penyusunan Perda mengenai Retribusi PBG dilaksanakan oleh OPD yang membidangi Bangunan Gedung. Dalam hal Perda mengenai retribusi PBG belum ditetapkan dan dalam rangka mendukung kemudahan berusaha maka kepala daerah menerbitkan Keputusan Kepala Daerah yang menyatakan, layanan penerbitan PBG tidak disertai pungutan berupa retribusi sampai ditetapkannya Perda mengenai retribusi PBG, sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan Retribusi Daerah (SKRD) dengan besaran Rp 0 (Nol Rupiah). Dalam rangka mengurangi kehilangan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi PBG, pemda perlu segera menetapkan Perda mengenai Retribusi PBG agar segera dapat melakukan pemungutan retribusi PBG,”papar Erdian.
Lanjut Erdian, penetapan retribusi PBG berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2021 pasal 261, penerbitan PBG meliputi Penetapan nilai retribusi daerah dan pembayaran retribusi daerah.
“Kemudian penertiban PBG Penetapan nilai retribusi daerah dilakukan oleh dinas teknis, nilai retribusi daerah ditetapkan berdasarkan indeks terintegrasi dan harga satuan retribusi, harga satuan retribusi ditetapkan oleh Pemda/Pemkab/Pemkot dan Penerbitan PBG dilakukan setelah DPMPTSP mendapatkan bukti pembayaran retribusi,”jelasnya.
Rapat turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Muba Sunaryo SSTP MM dan perwakilan dari OPD terkait seperti BPPRD, BPKAD, Sekretariat Dewan, Dinas PU Perkim, Bappeda, dan Bagian Hukum Setda Muba.(bram)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 2-May-2024, 22:47
Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
MUBA, SO – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menggelar acara malam ramah tamah dan silaturahmi de
-
LAHAT - 2-May-2024, 20:52
Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Diduga belum kantongi izin, puluhan mobil Tronton mengangkut Ba
-
PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51
Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—- Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan kegiat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23
Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM
OKU - 29-April-2024, 19:49
Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU
MUBA - 29-April-2024, 19:23
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi
BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19
Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN
MUBA - 29-April-2024, 12:29
Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda
MUBA - 29-April-2024, 11:49
Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba
OKU - 29-April-2024, 11:43
Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..
BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51
LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN
LAHAT - 28-April-2024, 21:26
YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga
PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48
Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23
BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54
HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK
MUBA - 28-April-2024, 16:54
Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan
MUBA - 28-April-2024, 16:52
Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy
BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42
ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA
BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04
PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH
PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16
Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI
BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13
HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN
MUBA - 27-April-2024, 18:20
Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029
LAHAT - 27-April-2024, 18:15
Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI
JAKARTA - 27-April-2024, 18:13
Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan
MUBA - 27-April-2024, 16:24
Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat
OKU - 27-April-2024, 16:14
PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.
BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26
HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN
MUBA - 26-April-2024, 20:19
Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN
OKU - 26-April-2024, 18:11
3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E