ISI

Pengedar Shabu Dicokok Didalam Pondok Kopi


18-December-2021, 19:12


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Kembali jajaran Satnarkoba Polres Lahat dibawah Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, dibantu Kanit I, II, dan anggota Satnarkoba Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Bermodal laporan polisi Nomor-LP/A-191/XII/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 16 Desember 2021, waktu kejadian pada Kamis sekira pukul 13.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Tim Satnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang terduga selaku Pengedar Narkotika jenis Shabu.

Tersangka bernama Karpustrian (33) pekerjaan petani warga Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat, berhasil diamankan saat sedang berada di Pondok Kopi.

Tertangkapnya terduga Pengedar Shabu ini, dijelaskan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut diatas kerap terjadi transaksi Narkotika jenis Shabu, lalu, setelah Lidik dilapangan, sasaran tempat dan orang diketahui selanjutnya pada Kamis 16 Desember 2021 sekira jam 13.00 WIB, berhasil dicokok Tim Satnarkoba Polres Lahat.

“Sipengedar diamankan ketika sedang berada didalam Pondok Kebun Kopi didesa Muara Payang Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat. Lalu, saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan barang bukti (BB) satu paket sedang serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, satu paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu,” ungkap Liespono, pada Sabtu (18/12/2021).

Tidak itu saja, sambung Liespono, dari tangan tersangka Tim Satnarkoba Polres Lahat juga mendapati satu unit timbangan digital warna silver, yang ditemukan petugas didalam tas selempangan warna hitam yang ditemukan dilantai Pondok dekat tersangka duduk.

“Lalu, Polisi juga menemukan BB lain berupa satu linting sisa hisapan diduga Narkotika jenis Ganja, satu set alat hisap Shabu/bong, satu unit Handphone Android warga biru yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika ditemukan dilantai Pondok dekat TSK duduk,” urainya.

Selanjutnya, kata Liespono, Tim Satnarkoba Polres Lahat melakukan pemeriksaan dirumah milik pelaku Karpustrian yang tak jauh dari Pondok tersebut, dan ditemukan barang bukti satu linting diduga Narkotika jenis Ganja dibawah kasur yang berada dikamar milik tersangka. Dan diakui TSK bahwa BB yang ditemukan petugas merupakan miliknya yang didapat dengan cara membeli dari Beno 30 (DPO) warga Pagar Alam yang akan dijual kembali.

Tanpa mengulur waktu lagi, barang bukti bersama tersangka langsung digelandang ke Mapolres Lahat, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, guna proses hukum yang berlaku.

“BB yang diamankan 1 paket sedang serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 2,31 gram, 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 0,23 gram, 1 linting sisa hisapan diduga Narkotika jenis Ganja berat brutto 0,32 gram, 1 linting diduga Narkotika jenis Ganja, dengan berat brutto 0,41 gram, 1 unit Timbangan Digital warna hitam, 1 set alat hisap Shabu/bong, 1 unit Handphone Android merk Vivo warna biru. Total berat Shabu 2,54 gram, berat Ganja 0,73 gram. TSK disangkakan Primer Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE