ISI

Pusbakum Silampari Penyuluhan Hukum di Kegiatan MD KAHMI Lubuklinggau

Cerdas Bermedsos dan Bantuan Hukum Geratis

14-December-2021, 15:55


LUBUKLINGGAU – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Lubuklinggau berkerja sama dengan STKIP PGRI Lubuklinggau mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di Kampus STKIP PGRI Lubuklinggau pada selasa pagi (14/12).

Adapun tema dari kegiatan tersebut yakni “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum” dengan sub judul Cerdas Bermedsos Waspada Jerat Pidana UU ITE dan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Tidak Mampu.

Hadir dalam kegiatan itu yakni Koordinator Presidium MD KAHMI Kota Lubuklinggau sekaligus selaku Ketua STKIP PGRI Lubuklinggau, Dr.H.Rudi Erwandy,MPD, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Aan Tomo,S.H, Ketua Pusbakum Silampari, Burmansyahtia Darma,S.H didampingi Sekretaris, Deo Agung Pratama,S.H beserta anggota Fachri Yuda Husaini,S.H dan Vivin Lestari, S.H.

Koordinator Presidium MD KAHMI Kota Lubuklinggau, Rudi Erwandy mengatakan, dirinya sangat mendukung atas diadakan kegiatan penyuluhan hukum tersebut bagi mahasiswa di STKIP PGRI Lubuklinggau.

Dirinya berpesan kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan itu agar dapat serius dan memahami semua materi yang diberikan. “Walapun bukan mahasiswa hukum, Semoga ilmu yang diberikan narasumber pada kesempatan ini dapat berguna dan bermanfaat saat berada tengah tengah masuarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kasi Intel, Aan Tomo,S.H yang merupakan narasumber terkait materi Cerdas Bermedsos Waspada Jerat Pidana UU ITE mengatakan, untuk saat ini media sosial (Medsos) sudah menjadi salah satu kebutuhan hidup sehari-hari.

“Oleh karena itu, kita harus bijak dalam menggunakan medsos, lakukan Saring sebelum sharing. Karena ada aturan hukum yang mengaturnya yakni pasal 27, 28, 29, 30, 33, 34 dan 35 UU ITE Tahun 2008 dan pasal 45a nomor 19 tahun 2016. Jadi pergunakanlah medsos dengan bijak, jangan sampai merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.

Kemudian, narasumber dari Pusbakum Silampari Burmansyahtia Darma, S.H, menyampaikan bahwa Khusus untuk Masyarakat tidak mampu yang sedang menghadapi permasalahan hukum, di dalam Undang-Undang Bantuan Hukum diatur mengenai bantuan hukum gratis atau cuma-cuma.

Bantuan hukum gratis atau cuma-cuma tersebut biasanya dilakukan oleh advokat-advokat yang tergabung didalam organisasi bantuan hukum seperti Pusbakum Silampari yang pihaknya jalankan ini. Selain itu, bantuan hukum yang diberikan ini mencakup permasalahan hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara dan lainnya.

“Bantuan hukum ini tak hanya semata mata diberikan ketika penerima bantuan hukum harus berurusan dengan institusi hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan saja tapi juga pendampingan diluar Pengadilan,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, seperti pada kegiatan hari ini, pihaknya juga secara rutin melakukan edukasi kepada masyarakat terkait permasalahan hukum baik melalui forum forum penyuluhan ataupun konsultasi secara langsung.

“Bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi ke nomor 0811 7200 850 atau datang langsung ke kantor kami di jalan Cereme No 3,” tutupnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE