ISI

Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Didepan Showroom Kawasaki Baturaja


13-December-2021, 23:42


OKU – Satuan Reserse Narkoba Polres OKU, dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Ujang Azis, SH berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika.

“Penangkapan tersangka dilakukan pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021, Sekitar Pukul 21.30 WIB di jl. lintas Sumatera depan showroom Kawasaki, Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu “, ungkap Kasat Narkoba Polres OKU melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Senin (13/12/2021).

Satresnarkoba Polres OKU mengamankan tersangka ES (25) tahun, warga Vina Sejahtera blok dd 01 Gunung ibul Kecamatan Prabumulih timur, kota Prabumulih, Provinsi Sumsel.

Dari tersangka di temukan narkoba jenis sabu dengan BERAT BB BRUTO :
Plastik I : 0,24 gram.
Plastik II : 0,91 gram.
Plastik III: 3,65 gram.
Berat total : 4,78 gram.

Kronologis penangkapan yaitu pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 sekitar jam 21.30 WIB, tim Satres narkoba Polres OKU mendapat informasi dari warga masyarakat kelurahan Kemalaraja bahwa akan terjadi transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkotika di jl. Lintas sumatera depan showroom Kawasaki yang akan dilakukan oleh ES.

“Setelah menerima informasi tersebut, lalu kami bersama team melakukan lidik di seputaran TKP dan benar target sasaran sedang menunggu pembelinya di pinggir jalan lintas dan saat itulah langsung di lakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat itu tersangka melihat kedatangan kami tersangka langsung membuang kotak rokok di sampingnya, kemudian di lakukan penggeledahan, ternyata di dalam kotak rokok tersebut terdapat narkotika jenis sabu, dan di dlm dompetnya juga terdapat 2 bungkus sabu”, terang Kasie Humas Polres OKU.

“Dan benar saat dilakukan penggeledahan sasaran/ target sedang menguasai narkotika yg diduga jenis Sabu yang di simpan di dalam kotak rokok miliknya dan juga sedang menguasai narkotika jenis sabu yg di simpan di dalam dompetnya. Penggeledahan di dampingi RT setempat, selanjutnya ES dan BB dibawa ke Mapolres OKU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut”, jelasnya.

ES dikenai pasal 114 ayat ( 1 ) Subsidair, pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE