ISI
Berdalih Mau Kekamar Mandi, Pelaku Seret dan Mencabuli Korban
29-November-2021, 16:54
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Jajaran unit Sat Reskrim Polsek Tanjung Sakti dibawa pimpinan Kapolsek IPTU Nurhanas Kecamatan PUMI Kabupaten Lahat, berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka pelaku kasus tindak pidana dugaan pencabulan anak dibawa umur.
Usai menerima laporan dari Apriani (39) warga Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti PUMI dengan Nomor LP/B-05/XI/2021/Sumsel/Res Lahat/Sek Tanjung Sakti tanggal 28 November 2021, atas korban berinisial LCF (14) seorang pelajar SMP Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat.
“Dari laporan korban, serta keterang dari ketiga saksi di TKP yakni, Regen Suganda (19), Ruslan (39), dan Andriansyah (44) ketiganya warga desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, anggota langsung bergerak dan memburuh keberadaan pelaku,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik, melalui Kapolsek Tanjung Sakti PUMI IPTU Nurhanas, pada Senin (29/11/2021).
Dijelaskan mantan Kanit Pidkor Polres Lahat untuk kronologis kejadian, pada Minggu tanggal 28 November 2021 sekira pukul 11.00 WIB, tersangka Bilinardo datang keeumah korban di Desa Lubuk Tabun Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, dengan maksud mengobrol dengan kakak korban bernama Regen Suganda.
Lalu, sambung Nurhanas, saat itu korban bernama LCF sedang menggodok pakaian dan pelaku pura pura sakit perut dan memintak ijin Kekamar mandi dirumah korban. Nah, saat pelaku berjalan ke kamar mandi, tiba tiba pelaku langsung menarik korban LCF dan menggendong paksa korban, kemudian dibawa kedalam kamar korban dan pintu langsung dikunci.
“Kemudian pelaku memeluk, mencium dan meremes payudara korban, tak pelak korbanpun langsung menjerit memintak tolong dan wargapun langsung datang serta mendobrak pintu kamar tersebut, dengan menggunakan linggis dan kapak, dan, setelah pintu terbuka korban langsung diselamatkan warga dan pelaku diamankan lalu, warga membawa tersangka ke Polsek Tanjung Sakti,” tambahnya.
Sedangkan untuk kronologis penangkapan diakui Kapolsek Tanjung Sakti PUMI, pada Minggu 28 November 2021 sekira pukul 12.00 WIB datang ke Polsek Tanjung Sakti saksi beserta warga untuk menyerahkan pelaku, guna diamankan serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kini tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Sakti, untuk diproses hukum lebih lanjut, berikut barang bukti (BB) berupa 1 lembar baju kaos lengan pendek warna abu abu, 1 lembar celana pendek jeans merk Nj jeans warna coklat muda, 1 lembar jaket suiter lengan panjang warna hitam merk SCREAMOUS bertuliskan SCRMS, 1 lembar celana dasar panjang warna hitam bertali dipinggang, 1 lembar baju kaos lengan pendek warna pink bertuliskan BUGS BUNNY, 1 lembar kaos singlet perempuan warna hijau bertuliskan ELLITE Paris, 1 satu lembar BH warna hitam, 1 satu lembar celana dalam warna putih biru motif garis-garis. Tersangka akan dikenakan Pasal 82 UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Kapolsek Tanjung Sakti. (Din)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 27-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Bersama Forkompimda Monitoring Sejumlah TPS Pilkada 2024
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Guna untuk memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
-
OKU - 27-November-2024, 15:51
Pasangan BERTAJI Salurkan Hak Suara di TPS 006 Sukaraya dan TPS 008 Air Paoh
Baturaja – Hari yang dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya tib
-
MUBA - 27-November-2024, 13:18
Forkopimda Muba Sambut Pj Gubernur Sumsel Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel
MUBA, SO – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. Sandi Fahlepi bersama Forkopimda, menyambut kedatan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E